BOGOR I LIBAS86.COM — Temuan Ombudsman Republik Indonesia mengenai bangunan berfasilitas mewah di belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memantik sorotan publik. Di saat narapidana pada umumnya menjalani kehidupan serba terbatas di balik jeruji, Ombudsman justru menemukan klaster bangunan yang disebut memiliki fasilitas layaknya apartemen, lengkap dengan ruang tidur, televisi, sofa, pendingin ruangan hingga lingkungan yang disebut menyerupai hunian eksklusif.
Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026. Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati menyebut pihaknya menemukan sejumlah orang di dalam bangunan tersebut dan salah satunya mengakui sebagai warga binaan. Anggota Ombudsman lainnya, Fikri Yasin, bahkan menyoroti keberadaan kendaraan mewah seperti Toyota Alphard dan Fortuner di sekitar lokasi. Kondisi itu dinilai menimbulkan pertanyaan serius: siapa yang sebenarnya dapat menikmati fasilitas semewah itu di lingkungan lapas?
Sorotan semakin tajam setelah Ombudsman mengungkap dugaan adanya bangunan di luar blok hunian warga binaan yang digunakan secara tidak semestinya. Ombudsman kemudian merekomendasikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk mengembalikan warga binaan ke blok tahanan, menindak apabila terdapat petugas yang menghalangi kerja Ombudsman, serta membongkar bangunan yang dinilai tidak semestinya berada di kawasan lapas. Temuan ini tentu memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan, integritas petugas, serta kemungkinan adanya perlakuan istimewa terhadap warga binaan tertentu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri Imipas Agus Andrianto pun turun langsung melakukan sidak ke Lapas Cibinong pada Jumat, 25 September 2026, bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto. Dalam pemeriksaan tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyampaikan bahwa tim internal telah dibentuk untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi. Menteri meminta kepastian waktu penyelesaian pemeriksaan tersebut, sementara Mashudi menyebut investigasi dapat diselesaikan dalam tiga hari dan Menteri memberikan waktu hingga satu pekan untuk laporan hasil investigasi.
Di tengah polemik tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengaku tidak mengenal sosok warga binaan yang disebut-sebut menikmati fasilitas mewah tersebut. Ia mengatakan persoalan Lapas Cibinong saat ini sedang ditangani pemerintah pusat melalui pemeriksaan dan penelusuran mendalam. Dalam keterangan sebelumnya, Yudi juga menyebut pihaknya masih menunggu hasil pendalaman tim untuk memastikan kondisi faktual serta kebenaran temuan Ombudsman. Sementara itu, sosok bernama Jimmy yang terlihat dalam foto di salah satu bangunan disebut-sebut berkaitan dengan seorang terpidana kasus LPEI, namun identitas dan keterkaitannya dengan fasilitas tersebut masih memerlukan verifikasi resmi.
Persoalan ini kini memasuki babak yang lebih serius. Komisi IX DPR RI dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat pada Senin, 28 September 2026 dengan melibatkan Ombudsman RI, Kementerian Imipas dan pihak terkait Lapas Cibinong. Publik tentu menunggu satu hal sederhana tetapi sangat penting: siapa yang membangun, siapa yang menguasai, siapa yang mengizinkan, dan siapa yang selama ini membiarkan fasilitas mewah tersebut berada di lingkungan lapas? Jika benar fasilitas eksklusif itu dinikmati warga binaan tertentu, kasus ini bukan sekadar soal bangunan mewah, melainkan menyentuh serius persoalan keadilan, pengawasan dan integritas pemasyarakatan.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI
























































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































