Profesionalitas Polri Tangani Gangguan Kamtibmas di Polsek Muara Batang Gadis, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi Hoaks

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, LIBAS86.COM – Polres Mandailing Natal mengambil langkah penanganan situasi serta melakukan evaluasi menyeluruh menyusul terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, pada Sabtu (20/12/2025).

Peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman di tengah masyarakat Desa Singkuang I dan Desa Singkuang II terkait informasi penanganan seorang warga bernama Romadon, yang sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian dalam dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan data kepolisian, yang bersangkutan diamankan pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam proses penanganan, Romadon diketahui tidak berada di lokasi penahanan sehingga jajaran Polsek Muara Batang Gadis melakukan upaya pencarian sesuai prosedur yang berlaku.

Namun demikian, di tengah proses tersebut beredar informasi yang tidak benar di masyarakat, seolah-olah telah terjadi praktik “tangkap dan lepas” oleh aparat kepolisian. Menanggapi hal tersebut, pihak Polsek Muara Batang Gadis telah memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta, serta menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Rayakan Harlah ke-4, RBPI Sumut Dorong Terwujudnya UU Perlindungan Pengemudi

Situasi di lapangan kemudian berkembang dan berujung pada tindakan anarkis berupa perusakan serta pembakaran sejumlah fasilitas kepolisian, termasuk kendaraan dinas milik Polsek Muara Batang Gadis. Aparat kepolisian dalam penanganannya mengedepankan langkah-langkah pengamanan dan keselamatan guna mencegah terjadinya benturan yang lebih luas serta menjaga stabilitas kamtibmas.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh isu atau informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Jelang Liga 2 Grup Barat, Kejati Sumut Tegaskan Pembinaan Sepak Bola Bagian dari Reformasi Kelembagaan.

Sebagai tindak lanjut, rangkaian peristiwa tersebut menjadi perhatian serius Polres Mandailing Natal dan dijadikan bahan evaluasi internal. Evaluasi juga akan dilaporkan ke tingkat Polda Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pencegahan gangguan kamtibmas dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Kapolres Mandailing Natal turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, menjaga ketertiban umum, serta mempercayakan penanganan situasi ini kepada aparat penegak hukum demi terciptanya rasa aman dan ketenangan bersama.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru