Resmi Bertransformasi Jadi Perseroda, PT Bank Sumut Tegaskan Peran Sentral BUMD Keuangan Sumatera Utara

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara resmi memasuki babak baru sejarah kelembagaannya. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Bank Sumut secara sah bertransformasi menjadi PT Bank Sumut (Perseroda), menegaskan penguatan peran sebagai badan usaha milik daerah strategis dalam menopang pembangunan dan perekonomian Sumatera Utara.

RUPS-LB yang digelar Selasa (30/12/2025) tersebut diikuti Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution bersama 33 bupati dan wali kota selaku pemegang saham, termasuk Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang mengikuti rapat secara video conference dari Command Center Kantor Wali Kota Medan. Rapat dibuka langsung oleh Direktur Utama PT Bank Sumut, Firsal Dida Mutyara.

Baca Juga :  Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Keputusan paling krusial dalam RUPS-LB ini adalah persetujuan perubahan jenis badan usaha Bank Sumut dari perseroan swasta nasional menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Dengan demikian, nama resmi bank berubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, disingkat PT Bank Sumut (Perseroda), sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Selain perubahan status hukum, RUPS-LB juga menyepakati penyusunan ulang dan penyesuaian seluruh anggaran dasar perseroan agar selaras dengan regulasi terbaru. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, serta mempertegas kedudukan Bank Sumut sebagai instrumen keuangan daerah yang profesional dan berdaya saing nasional.

Rapat juga menyetujui penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam bentuk aset atau inbreng ke dalam perseroan, yang diharapkan memperkokoh struktur permodalan Bank Sumut. Selain itu, RUPS-LB menetapkan Marahalim Harahap sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut (Perseroda), memperkuat pengawasan dan pengembangan unit usaha syariah.

Baca Juga :  Alami Pendangkalan dan Antisipasi Banjir, Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Normalisasi Drainase HM Nur

Wali Kota Medan Rico Waas, didampingi Sekda Wiriya Alrahman dan Asisten Umum Laksamana Putra, menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh keputusan RUPS-LB. Menurutnya, perubahan status PT Bank Sumut menjadi Perseroda harus menjadi momentum peningkatan kinerja, layanan publik, serta kontribusi nyata bank daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara secara berkelanjutan.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru