Resmi Bertransformasi Jadi Perseroda, PT Bank Sumut Tegaskan Peran Sentral BUMD Keuangan Sumatera Utara

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara resmi memasuki babak baru sejarah kelembagaannya. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Bank Sumut secara sah bertransformasi menjadi PT Bank Sumut (Perseroda), menegaskan penguatan peran sebagai badan usaha milik daerah strategis dalam menopang pembangunan dan perekonomian Sumatera Utara.

RUPS-LB yang digelar Selasa (30/12/2025) tersebut diikuti Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution bersama 33 bupati dan wali kota selaku pemegang saham, termasuk Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang mengikuti rapat secara video conference dari Command Center Kantor Wali Kota Medan. Rapat dibuka langsung oleh Direktur Utama PT Bank Sumut, Firsal Dida Mutyara.

Baca Juga :  Tambang Ilegal Merajalela di Kota Nopan, Diduga Libatkan Kepala Desa, SMP Minta Aparat Bertindak Tegas

Keputusan paling krusial dalam RUPS-LB ini adalah persetujuan perubahan jenis badan usaha Bank Sumut dari perseroan swasta nasional menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Dengan demikian, nama resmi bank berubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, disingkat PT Bank Sumut (Perseroda), sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Selain perubahan status hukum, RUPS-LB juga menyepakati penyusunan ulang dan penyesuaian seluruh anggaran dasar perseroan agar selaras dengan regulasi terbaru. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, serta mempertegas kedudukan Bank Sumut sebagai instrumen keuangan daerah yang profesional dan berdaya saing nasional.

Rapat juga menyetujui penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam bentuk aset atau inbreng ke dalam perseroan, yang diharapkan memperkokoh struktur permodalan Bank Sumut. Selain itu, RUPS-LB menetapkan Marahalim Harahap sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut (Perseroda), memperkuat pengawasan dan pengembangan unit usaha syariah.

Baca Juga :  Di Hadapan Komisi III DPR RI, Kajati Sumut Tegaskan: Hukum Bermartabat dan Transparan

Wali Kota Medan Rico Waas, didampingi Sekda Wiriya Alrahman dan Asisten Umum Laksamana Putra, menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh keputusan RUPS-LB. Menurutnya, perubahan status PT Bank Sumut menjadi Perseroda harus menjadi momentum peningkatan kinerja, layanan publik, serta kontribusi nyata bank daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara secara berkelanjutan.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Gerindra Sebut Perombakan Pimpinan BGN Bukti Komitmen Presiden Prabowo Benahi Program MBG
Ketua DPD MOSI Apresiasi Respons Cepat Direksi KIM Bersihkan Tumpukan Sampah di Kawasan Industri Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:52 WIB

Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:51 WIB

FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah

Berita Terbaru