Aksi MOSI dan Mahasiswa Ricuh di Balai Kota Medan, Desak Wali Kota Copot Kadis DLH Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan PT IPI

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Gelombang protes terhadap dugaan pelanggaran lingkungan hidup kembali mengguncang Kota Medan. Dewan Pimpinan Daerah Media Organisasi Sumber Indonesia (DPD MOSI) Kota Medan bersama gabungan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Medan dan Balai Kota Medan, Kamis (18/6/2026). Massa mendesak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Melvi Marlabayana yang dinilai gagal mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang diduga mencemari lingkungan.

Aksi tersebut dipicu temuan DPD MOSI terkait aktivitas PT Industri Pembungkus Internasional (PT IPI). Berdasarkan dokumen konfirmasi yang diperoleh dari DLH Kota Medan dan DLH Sumatera Utara, perusahaan yang bergerak di bidang produksi karton tersebut disebut belum memiliki kelengkapan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Padahal, aktivitas produksi perusahaan diduga menggunakan bahan kimia yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan apabila tidak dikelola sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Rico Waas Dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas Untuk Membangun Kota

Dalam orasinya, massa juga menyoroti dugaan pembuangan limbah cair ke saluran drainase yang berada di sekitar kawasan permukiman warga. Mereka mempertanyakan langkah DLH Kota Medan yang hanya memberikan sanksi administratif tanpa melakukan penghentian sementara operasional perusahaan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum lingkungan di Kota Medan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketegangan sempat mereda ketika perwakilan DPRD Kota Medan, Andre Simanjuntak, menemui massa aksi dan berjanji akan membawa persoalan tersebut ke rapat Komisi IV DPRD Kota Medan dalam waktu satu minggu. DPRD juga berkomitmen memanggil pihak perusahaan untuk meminta klarifikasi terkait berbagai dugaan pelanggaran yang disampaikan masyarakat. Dialog berlangsung kondusif dan mendapat apresiasi dari peserta aksi.

Baca Juga :  Sekolah Rusak dan Parit Jadi Kolam, Rico Waas Turun Langsung Cari Solusi Bersama Warga

Situasi berbeda terjadi saat massa bergerak menuju Kantor Wali Kota Medan. Akses masuk ke kompleks Balai Kota terlihat tertutup dan dijaga aparat Satpol PP. Massa yang meminta bertemu langsung dengan Wali Kota mengaku kecewa karena tidak ada perwakilan resmi dari pimpinan daerah yang menemui mereka. Kondisi tersebut memicu aksi dorong-dorongan di pintu gerbang dan membuat suasana sempat memanas. Massa juga menolak dialog dengan perwakilan DLH yang hadir karena menganggap persoalan tersebut membutuhkan keputusan langsung dari kepala daerah.

Baca Juga :  Gerak Cepat, PT. MSC Bersama BPD Abujapi Sumut Bantu Korban Bencana Banjir Sibolga.

Ketua DPD MOSI Kota Medan, Rudi Hutagaol, menegaskan pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila dalam waktu dekat tidak ada respons konkret dari Pemerintah Kota Medan. Dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, MOSI meminta seluruh pihak terkait, termasuk PT IPI, DLH Kota Medan, dan Pemerintah Kota Medan, memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Menurut mereka, persoalan lingkungan hidup menyangkut hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan menjadi tanggung jawab bersama untuk diselesaikan secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : LBS86/ NRD

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas Tong Emas Ilegal Jelang HUT Bhayangkara, Akan Surati Kapolda Sumut
Muskab PERTINA Mandailing Natal Masa Bakti 2026–2030 Berlangsung Sukses, Faisal Pimpin PERTINA Madina
KONPEK-SUMUT Siap Kepung Kantor ESDM Sumut, Desak Evaluasi PT Sorikmas Mining
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wakil Wali Kota Medan Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data Kemiskinan dan Bantuan Sosial
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas Tong Pengolahan Emas Tanpa Izin, Akan Surati Kapolda Sumut
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lantik 9 Pejabat Administrator dan Pengawas, Perkuat Kinerja ASN dan Pelayanan Publik
Alumni Ponpes Islamiyah Gunung Raya Tembus Timnas U-19, Irpan Abadi Siregar Jadi Inspirasi Santri
LBH Perisai Indonesia Beri Penyuluhan Hukum di Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Perkuat Profesionalisme Petugas Pemasyarakatan
Berita ini 0 kali dibaca
Kasus dugaan pelanggaran lingkungan yang menyeret nama PT Industri Pembungkus Internasional (PT IPI) menjadi sorotan publik setelah DPD MOSI Kota Medan bersama mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di DPRD dan Balai Kota Medan. Massa menuntut adanya langkah tegas dari Pemerintah Kota Medan terhadap perusahaan yang diduga belum memiliki kelengkapan IPAL dan AMDAL, serta meminta evaluasi terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan. Persoalan ini dinilai penting karena menyangkut hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. DPD MOSI berharap DPRD Kota Medan, Pemerintah Kota Medan, DLH Kota Medan, serta pihak perusahaan dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik guna menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sebagai negara hukum, setiap dugaan pelanggaran lingkungan harus ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Semua pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dengan demikian, penyelesaian persoalan lingkungan dapat berjalan objektif demi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup di Kota Medan.

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:02 WIB

PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas Tong Emas Ilegal Jelang HUT Bhayangkara, Akan Surati Kapolda Sumut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:16 WIB

Muskab PERTINA Mandailing Natal Masa Bakti 2026–2030 Berlangsung Sukses, Faisal Pimpin PERTINA Madina

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:59 WIB

KONPEK-SUMUT Siap Kepung Kantor ESDM Sumut, Desak Evaluasi PT Sorikmas Mining

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:51 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wakil Wali Kota Medan Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data Kemiskinan dan Bantuan Sosial

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:56 WIB

Aksi MOSI dan Mahasiswa Ricuh di Balai Kota Medan, Desak Wali Kota Copot Kadis DLH Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan PT IPI

Berita Terbaru