MEDAN, LIBAS86.COM – Gelombang protes terhadap dugaan pelanggaran lingkungan hidup kembali mengguncang Kota Medan. Dewan Pimpinan Daerah Media Organisasi Sumber Indonesia (DPD MOSI) Kota Medan bersama gabungan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Medan dan Balai Kota Medan, Kamis (18/6/2026). Massa mendesak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Melvi Marlabayana yang dinilai gagal mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang diduga mencemari lingkungan.
Aksi tersebut dipicu temuan DPD MOSI terkait aktivitas PT Industri Pembungkus Internasional (PT IPI). Berdasarkan dokumen konfirmasi yang diperoleh dari DLH Kota Medan dan DLH Sumatera Utara, perusahaan yang bergerak di bidang produksi karton tersebut disebut belum memiliki kelengkapan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Padahal, aktivitas produksi perusahaan diduga menggunakan bahan kimia yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan apabila tidak dikelola sesuai ketentuan.
Dalam orasinya, massa juga menyoroti dugaan pembuangan limbah cair ke saluran drainase yang berada di sekitar kawasan permukiman warga. Mereka mempertanyakan langkah DLH Kota Medan yang hanya memberikan sanksi administratif tanpa melakukan penghentian sementara operasional perusahaan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum lingkungan di Kota Medan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketegangan sempat mereda ketika perwakilan DPRD Kota Medan, Andre Simanjuntak, menemui massa aksi dan berjanji akan membawa persoalan tersebut ke rapat Komisi IV DPRD Kota Medan dalam waktu satu minggu. DPRD juga berkomitmen memanggil pihak perusahaan untuk meminta klarifikasi terkait berbagai dugaan pelanggaran yang disampaikan masyarakat. Dialog berlangsung kondusif dan mendapat apresiasi dari peserta aksi.
Situasi berbeda terjadi saat massa bergerak menuju Kantor Wali Kota Medan. Akses masuk ke kompleks Balai Kota terlihat tertutup dan dijaga aparat Satpol PP. Massa yang meminta bertemu langsung dengan Wali Kota mengaku kecewa karena tidak ada perwakilan resmi dari pimpinan daerah yang menemui mereka. Kondisi tersebut memicu aksi dorong-dorongan di pintu gerbang dan membuat suasana sempat memanas. Massa juga menolak dialog dengan perwakilan DLH yang hadir karena menganggap persoalan tersebut membutuhkan keputusan langsung dari kepala daerah.
Ketua DPD MOSI Kota Medan, Rudi Hutagaol, menegaskan pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila dalam waktu dekat tidak ada respons konkret dari Pemerintah Kota Medan. Dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, MOSI meminta seluruh pihak terkait, termasuk PT IPI, DLH Kota Medan, dan Pemerintah Kota Medan, memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Menurut mereka, persoalan lingkungan hidup menyangkut hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan menjadi tanggung jawab bersama untuk diselesaikan secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis : LBS86/ NRD
Editor : REDAKSI























































































































































































































































































































































































































































































































































































































































