Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM — Keluhan warga Lingkungan XIV, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, kembali mencuat. Di wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Deli Serdang itu, masyarakat mengaku telah bertahun-tahun hidup berdampingan dengan berbagai persoalan lingkungan, mulai dari genangan air, buruknya drainase, hingga minimnya pembenahan infrastruktur dasar. Kondisi tersebut dinilai semakin memprihatinkan karena berdampak langsung terhadap aktivitas harian warga, termasuk anak-anak yang harus melintasi jalan tergenang untuk bersekolah, Jumat (05/06/2026).

Di tengah berbagai persoalan yang belum terselesaikan, sejumlah warga menilai perhatian pemerintah terhadap kondisi lingkungan masih belum optimal. Bahkan, muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa Kepala Lingkungan (Kepling) XIV terkesan mendapat perhatian lebih dibanding penyelesaian persoalan mendasar yang dihadapi warga. Aspirasi dan keluhan masyarakat disebut telah berulang kali disampaikan, namun hingga kini belum terlihat perubahan signifikan di lapangan.

Baca Juga :  DPC GANN Kota Medan Gencar Edukasi Anti Narkoba, Siswa SMAN 8 Medan Antusias Ikuti Penyuluhan P4GN

Salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan warga ialah kondisi saluran drainase atau parit yang diduga mengalami penyempitan hingga penutupan di beberapa titik. Warga menduga kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas usaha tambak di sekitar wilayah. Akibatnya, saat curah hujan meningkat, aliran air tidak berjalan normal sehingga memicu banjir yang masuk ke permukiman warga dan menggenangi akses jalan lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi tersebut tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan, terutama bagi pelajar dan pengguna jalan. Beberapa warga berharap pemerintah segera turun tangan melakukan peninjauan lapangan secara menyeluruh agar persoalan genangan air tidak terus berulang setiap musim hujan. Menurut warga, pembenahan drainase dan normalisasi saluran air menjadi kebutuhan mendesak yang tidak bisa lagi ditunda.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Danyon 463 Pasgat, Perkuat Sinergi Pemko dan TNI di Momen Idulfitri 1447 H

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah memiliki kewajiban menjamin pelayanan dasar masyarakat, termasuk infrastruktur lingkungan dan sistem drainase. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan tanggung jawab pemerintah daerah dalam urusan pekerjaan umum dan penataan ruang. Selain itu, pengelolaan sumber daya air dan fungsi saluran drainase juga harus memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air guna mencegah dampak lingkungan yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Warga Medan Tuntungan Menangis Sampaikan Keluhannya, Rico Waas Tawarkan Solusi Atasi Banjir.

Kini, warga Lingkungan XIV Terjun berharap Pemerintah Kecamatan Medan Marelan dan Kelurahan Terjun dapat hadir lebih nyata di tengah persoalan masyarakat. Mereka meminta agar perhatian tidak hanya terfokus pada administrasi pemerintahan lingkungan, melainkan juga menyentuh kebutuhan dasar warga melalui pembenahan jalan, normalisasi drainase, serta penyelesaian persoalan sosial dan lingkungan secara transparan dan berkeadilan. “Kami hanya ingin lingkungan ini ikut diperhatikan, bukan sekadar janji,” ungkap salah seorang warga mewakili keresahan masyarakat setempat

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Gerindra Sebut Perombakan Pimpinan BGN Bukti Komitmen Presiden Prabowo Benahi Program MBG
Ketua DPD MOSI Apresiasi Respons Cepat Direksi KIM Bersihkan Tumpukan Sampah di Kawasan Industri Medan
Gerindra Binjai Kritik Walikota Amir Hamzah Soal Dana TKD Rp133 Miliar, Jangan Kambinghitamkan Brimob dan Pengadilan
Berita ini 0 kali dibaca
Kondisi banjir dan genangan air di Lingkungan XIV Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan akibat dugaan drainase tersumbat dan parit yang tidak berfungsi sehingga mengganggu aktivitas warga.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:52 WIB

Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:51 WIB

FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah

Berita Terbaru