Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM — Keluhan warga Lingkungan XIV, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, kembali mencuat. Di wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Deli Serdang itu, masyarakat mengaku telah bertahun-tahun hidup berdampingan dengan berbagai persoalan lingkungan, mulai dari genangan air, buruknya drainase, hingga minimnya pembenahan infrastruktur dasar. Kondisi tersebut dinilai semakin memprihatinkan karena berdampak langsung terhadap aktivitas harian warga, termasuk anak-anak yang harus melintasi jalan tergenang untuk bersekolah, Jumat (05/06/2026).

Di tengah berbagai persoalan yang belum terselesaikan, sejumlah warga menilai perhatian pemerintah terhadap kondisi lingkungan masih belum optimal. Bahkan, muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa Kepala Lingkungan (Kepling) XIV terkesan mendapat perhatian lebih dibanding penyelesaian persoalan mendasar yang dihadapi warga. Aspirasi dan keluhan masyarakat disebut telah berulang kali disampaikan, namun hingga kini belum terlihat perubahan signifikan di lapangan.

Baca Juga :  Rotasi Besar Pejabat Pemkab Deli Serdang, Sejumlah Kepala OPD Bergeser: Wabup Lom Lom Suwondo Tekankan Kerja Nyata

Salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan warga ialah kondisi saluran drainase atau parit yang diduga mengalami penyempitan hingga penutupan di beberapa titik. Warga menduga kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas usaha tambak di sekitar wilayah. Akibatnya, saat curah hujan meningkat, aliran air tidak berjalan normal sehingga memicu banjir yang masuk ke permukiman warga dan menggenangi akses jalan lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi tersebut tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan, terutama bagi pelajar dan pengguna jalan. Beberapa warga berharap pemerintah segera turun tangan melakukan peninjauan lapangan secara menyeluruh agar persoalan genangan air tidak terus berulang setiap musim hujan. Menurut warga, pembenahan drainase dan normalisasi saluran air menjadi kebutuhan mendesak yang tidak bisa lagi ditunda.

Baca Juga :  Akan Digunakan Untuk Program Prioritas Nasional, Pemko Medan Tertibkan Aset di Tanjung Selamat Tuntungan.

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah memiliki kewajiban menjamin pelayanan dasar masyarakat, termasuk infrastruktur lingkungan dan sistem drainase. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan tanggung jawab pemerintah daerah dalam urusan pekerjaan umum dan penataan ruang. Selain itu, pengelolaan sumber daya air dan fungsi saluran drainase juga harus memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air guna mencegah dampak lingkungan yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Di Tengah Tangis Kehilangan, Dedi Rizaldi Hadir Melayat Saormian br. Nababan, Solidaritas GM FKPPI Sumut yang Menyentuh Hati

Kini, warga Lingkungan XIV Terjun berharap Pemerintah Kecamatan Medan Marelan dan Kelurahan Terjun dapat hadir lebih nyata di tengah persoalan masyarakat. Mereka meminta agar perhatian tidak hanya terfokus pada administrasi pemerintahan lingkungan, melainkan juga menyentuh kebutuhan dasar warga melalui pembenahan jalan, normalisasi drainase, serta penyelesaian persoalan sosial dan lingkungan secara transparan dan berkeadilan. “Kami hanya ingin lingkungan ini ikut diperhatikan, bukan sekadar janji,” ungkap salah seorang warga mewakili keresahan masyarakat setempat

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca
Kondisi banjir dan genangan air di Lingkungan XIV Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan akibat dugaan drainase tersumbat dan parit yang tidak berfungsi sehingga mengganggu aktivitas warga.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru