FORMABA Peduli Layangkan 8 Tuntutan Keras, Pemerintah Kecamatan Batahan Diminta Bertindak Nyata

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAHAN, LIBAS86.COM – Forum Mahasiswa Batahan Peduli (FORMABA Peduli) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kecamatan Batahan, Rabu (21/1/2026), sebagai wadah penyampaian aspirasi dan persoalan yang masih dihadapi masyarakat setempat.

Audiensi dipimpin Koordinator Umum FORMABA Peduli, Fadil Fauzan, didampingi Koordinator Lapangan Zilgio Winata, dan diterima langsung Camat Batahan Sukiman, S.E., bersama para kepala desa se-Kecamatan Batahan.

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyerahkan delapan tuntutan utama disertai kajian strategis hasil konsolidasi yang digelar pada 19 Januari 2026 di Aula Kantor Desa Sari Kenanga. Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi ini bersatu atas kepedulian terhadap kondisi sosial, lingkungan, dan pelayanan publik di kampung halaman mereka.

Fadil Fauzan menegaskan audiensi bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa untuk menghadirkan dialog terbuka dan solutif antara masyarakat dan pemerintah.

“Aspirasi yang kami sampaikan menyangkut keselamatan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah dapat mengambil langkah nyata dan berkelanjutan demi kepentingan warga Batahan,” ujarnya.

Delapan aspirasi tersebut meliputi pemberantasan narkoba, kriminalitas, dan balap liar; penanganan ancaman buaya di Sungai Batahan; penyusunan program mitigasi banjir; fasilitasi penyelesaian konflik agraria; percepatan pembangunan infrastruktur; penyediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan pengawasan tambang pasir; peningkatan layanan kesehatan serta penertiban hewan ternak; hingga penguatan kegiatan keagamaan, adat, dan budaya berbasis kearifan lokal.

Baca Juga :  Gerindra Pertanyakan Selisih Rp4 Miliar APBD 2026 Binjai, Klaim Tak Pernah Dibahas di Banggar

Menanggapi hal itu, Camat Batahan Sukiman menyatakan komitmen pemerintah kecamatan untuk menindaklanjuti aspirasi secara bertahap sesuai kewenangan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat kabupaten untuk persoalan di luar kewenangan kecamatan.

Pemerintah Kecamatan Batahan juga berjanji memberikan respons awal tertulis paling lambat 14 hari kerja, memulai langkah konkret dalam 30 hari kerja, serta menyampaikan laporan perkembangan paling lambat 60 hari kerja sejak audiensi berlangsung.

Baca Juga :  Sinergi Hukum Awal 2026, Pemkab Madina–Kejari Teken MoU Bidang Datun

Sementara itu, FORMABA Peduli menegaskan akan terus mengawal hasil audiensi secara kritis dan konstruktif, serta siap menempuh langkah advokasi lanjutan secara damai dan sesuai ketentuan hukum jika tidak terdapat kejelasan tindak lanjut.

Audiensi ini menegaskan peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang hadir dari kampus untuk kampung halaman, demi mendorong penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Batahan yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam
Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut
Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut

Berita Terbaru