FORMABA Peduli Layangkan 8 Tuntutan Keras, Pemerintah Kecamatan Batahan Diminta Bertindak Nyata

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAHAN, LIBAS86.COM – Forum Mahasiswa Batahan Peduli (FORMABA Peduli) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kecamatan Batahan, Rabu (21/1/2026), sebagai wadah penyampaian aspirasi dan persoalan yang masih dihadapi masyarakat setempat.

Audiensi dipimpin Koordinator Umum FORMABA Peduli, Fadil Fauzan, didampingi Koordinator Lapangan Zilgio Winata, dan diterima langsung Camat Batahan Sukiman, S.E., bersama para kepala desa se-Kecamatan Batahan.

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyerahkan delapan tuntutan utama disertai kajian strategis hasil konsolidasi yang digelar pada 19 Januari 2026 di Aula Kantor Desa Sari Kenanga. Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi ini bersatu atas kepedulian terhadap kondisi sosial, lingkungan, dan pelayanan publik di kampung halaman mereka.

Fadil Fauzan menegaskan audiensi bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa untuk menghadirkan dialog terbuka dan solutif antara masyarakat dan pemerintah.

“Aspirasi yang kami sampaikan menyangkut keselamatan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah dapat mengambil langkah nyata dan berkelanjutan demi kepentingan warga Batahan,” ujarnya.

Delapan aspirasi tersebut meliputi pemberantasan narkoba, kriminalitas, dan balap liar; penanganan ancaman buaya di Sungai Batahan; penyusunan program mitigasi banjir; fasilitasi penyelesaian konflik agraria; percepatan pembangunan infrastruktur; penyediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan pengawasan tambang pasir; peningkatan layanan kesehatan serta penertiban hewan ternak; hingga penguatan kegiatan keagamaan, adat, dan budaya berbasis kearifan lokal.

Baca Juga :  Pemko Medan Kebut Syarat Rusun Seruwai, Siap Masuk Tahap Penetapan Lokasi

Menanggapi hal itu, Camat Batahan Sukiman menyatakan komitmen pemerintah kecamatan untuk menindaklanjuti aspirasi secara bertahap sesuai kewenangan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat kabupaten untuk persoalan di luar kewenangan kecamatan.

Pemerintah Kecamatan Batahan juga berjanji memberikan respons awal tertulis paling lambat 14 hari kerja, memulai langkah konkret dalam 30 hari kerja, serta menyampaikan laporan perkembangan paling lambat 60 hari kerja sejak audiensi berlangsung.

Baca Juga :  Zakiyuddin Harahap Hadiri Rakor Tingkat Menteri Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Pemerintah Finalisasi Dokumen Induk Nasional

Sementara itu, FORMABA Peduli menegaskan akan terus mengawal hasil audiensi secara kritis dan konstruktif, serta siap menempuh langkah advokasi lanjutan secara damai dan sesuai ketentuan hukum jika tidak terdapat kejelasan tindak lanjut.

Audiensi ini menegaskan peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang hadir dari kampus untuk kampung halaman, demi mendorong penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Batahan yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru