TANJUNGBALAI, LIBAS86.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali menorehkan capaian positif di bidang tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Murni dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini menjadi yang ketiga kalinya secara berturut-turut, sekaligus menunjukkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Capaian tahun ini dinilai lebih membanggakan karena Pemko Tanjungbalai berhasil meningkatkan status opini dari sebelumnya WTP dengan Penekanan Suatu Hal (PSH) pada Tahun Anggaran 2024 menjadi WTP Murni tanpa PSH pada pemeriksaan Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut menandakan laporan keuangan daerah dinilai semakin baik, transparan, serta sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, didampingi Ketua DPRD Tanjungbalai, Tengku Eswin, dalam seremoni resmi yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jumat (29/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami bersyukur atas capaian opini WTP untuk ketiga kalinya secara berturut-turut. Ini bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi bentuk pengakuan atas komitmen Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik,” ujar Muhammad Fadly Abdina. Ia menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), serta dukungan masyarakat dalam mendorong terwujudnya visi Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais, Sejahtera).
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah BPK menilai laporan keuangan Pemko Tanjungbalai telah disajikan secara wajar dalam seluruh aspek material. Penilaian tersebut mencakup empat indikator utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan. BPK juga mengapresiasi proses pemeriksaan yang berlangsung lancar tanpa adanya intervensi dalam bentuk apa pun.
Selain Kota Tanjungbalai, BPK RI Perwakilan Sumatera Utara pada kesempatan yang sama juga menyerahkan LHP kepada sejumlah pemerintah daerah lainnya, di antaranya Kabupaten Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Padang Lawas Utara, Simalungun, serta Kota Binjai, Gunungsitoli, dan Tebing Tinggi. Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Tanjungbalai Nurmalini Marpaung, jajaran pejabat OPD, termasuk Kepala Inspektorat, BPKAD, dan Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai.
Penulis : LBS86/ IS
Editor : REDAKSI
































































































































































































































































































































































































































































































































































































































