Respons Cepat Aduan Warga, Polres Madina Bongkar Peredaran Sabu di Desa Sikapas

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Menindaklanjuti aduan masyarakat, jajaran Polsek Muara Batang Gadis berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kamis (1/1/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RN alias Mamen (31), warga Desa Sikapas, beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., melalui Plt. Kasi Humas Polres Madina IPDA Fahrul Sya’ban Simanjuntak, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung direspons cepat oleh jajaran kepolisian.

“Berbekal informasi dari masyarakat, personel Polsek Muara Batang Gadis melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar IPDA Fahrul.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di depan musholla Desa Sikapas. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu siap edar dengan berat bruto lebih dari 13 gram, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Kejari Madina Resmi Canangkan WBK 2026, Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih

IPDA Fahrul menegaskan, pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Madina dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Mandailing Natal. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama memutus mata rantai narkoba,” tegasnya.

Baca Juga :  Negara Turun Tangan, Kejati Sumut Ambil Kendali Hukum Pembebasan Lahan Adat PLTA Kumbih 45 MW

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Muara Batang Gadis sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Madina guna proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berpartisipasi aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dari ancaman narkotika.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Gerindra Sebut Perombakan Pimpinan BGN Bukti Komitmen Presiden Prabowo Benahi Program MBG
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:52 WIB

Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir

Berita Terbaru