MEDAN, LIBAS86.COM — Pemerintah Kota Medan mencatat capaian positif Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026. Hingga pertengahan April, realisasi PAD telah mencapai 19,91 persen atau sebesar Rp757,46 miliar dari target tahunan Rp3,80 triliun. Capaian ini menjadi sinyal optimisme terhadap kinerja fiskal daerah di awal kuartal kedua.
Capaian tersebut terungkap dalam rapat kerja evaluasi realisasi penerimaan PAD yang dipimpin Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Rabu (15/4/2026). Dalam rapat itu, Rico menilai realisasi penerimaan pajak daerah sejauh ini masih berada dalam jalur yang baik, namun seluruh jajaran diminta tidak cepat berpuas diri.
Menurut Rico, capaian saat ini bukan alasan untuk melonggarkan kinerja. Ia menegaskan, optimalisasi pendapatan daerah harus terus dipacu agar target tahunan dapat tercapai. Apalagi, sebagian capaian awal tahun juga dipengaruhi faktor eksternal, termasuk dana transfer serta relaksasi kebijakan fiskal yang mendukung stabilitas penerimaan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kepala Bapenda M. Agha Novrian memaparkan bahwa target pajak daerah tahun ini mencapai Rp3,64 triliun, dengan realisasi hingga 14 April sebesar Rp735,67 miliar atau setara 20,16 persen. Di sisi lain, sektor retribusi daerah baru terealisasi Rp21,78 miliar dari target Rp154,31 miliar, atau sekitar 14,12 persen, sehingga masih membutuhkan percepatan.
Dalam evaluasi tersebut, Rico memberi perhatian serius terhadap rendahnya capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia meminta Bapenda segera memetakan wajib pajak yang menunggak, khususnya tunggakan bernilai besar, agar langkah penagihan bisa dilakukan lebih cepat dan terukur. Selain itu, potensi pajak reklame juga diminta untuk dioptimalkan melalui pendataan ulang dan penertiban wajib pajak yang belum patuh.
Rico juga mengapresiasi tren positif sektor pajak restoran dan perhotelan. Ia mendorong percepatan digitalisasi pembayaran melalui sistem QRIS guna meningkatkan transparansi, akurasi, dan efisiensi penerimaan daerah. Menurutnya, sinkronisasi antara pelaporan manual dan sistem digital menjadi langkah penting agar kebocoran PAD dapat ditekan, sekaligus memperkuat fondasi fiskal Medan ke depan.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI
Sumber Berita: PEMKO MEDAN
















