JAKARTA, LIBAS86.COM – ST Burhanuddin melantik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara yang baru dalam upacara resmi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Dalam prosesi tersebut, jabatan Kajati Sumut diserahterimakan dari Harli Siregar kepada Muhibuddin sebagai bagian dari rotasi pejabat tinggi di lingkungan kejaksaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, menjelaskan bahwa pelantikan dan serah terima jabatan ini dilakukan secara bersamaan dengan sejumlah Kajati di berbagai wilayah Indonesia. Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi nasional dalam penyegaran organisasi dan penguatan kelembagaan.
Selain pergantian Kajati, mutasi juga berdampak pada posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumut. Abdullah Noer Denny dipromosikan menjadi Direktur IV pada bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI. Sementara itu, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Sumut, Jurist Precisely, mendapat penugasan baru sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Rizaldi, pergantian pimpinan di Korps Adhyaksa merupakan mekanisme rutin dalam sistem pembinaan karier sekaligus upaya meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Rotasi ini diharapkan mampu menghadirkan energi baru dalam memperkuat kinerja institusi di daerah.
“Pergantian pimpinan di korps Adhyaksa adalah hal biasa dan merupakan bagian dari strategi nasional kepemimpinan di Kejaksaan. Kami berharap para pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, dukungan publik dan peran aktif insan pers menjadi faktor penting dalam mengawal kinerja kejaksaan ke depan. Dengan sinergi tersebut, Kejaksaan diharapkan semakin profesional, transparan, dan responsif dalam menjalankan fungsi penegakan hukum di tengah masyarakat.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI
























































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































