Kakanwil Kemenag Sumut – Kapoksi Komisi VIII DPR RI Bahas JAMARAH di Deli Serdang

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, LIBAS86.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM mengungkapkan pengelolaan Haji akan beralih ke Kementerian Haji dan Umrah yang baru saja disahkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Untuk itu ini momentum konsolidasi menghadapi masa transisi pengelolaan haji khususnya di Sumatera Utara. Meski demikian seluruh proses pelayanan haji tetap berjalan normal.

Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenag Sumut saat membuka acara Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamarah) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Kamis (16/10/2025) di Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam Pelaksanaan Jamarah Kupoksi Komisi VIII DPR RI H. Muhammad Husni, SE, MM, Kabid Penyelenggara Haji Dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenagsu Dr.H. Zulkifli Sitorus, MA serta Ketua Tim Kerja Bidang PHU.
H. Ahmad Qosbi menuturkan kegiatan JAMARAH merupakan forum dialog terbuka yang digagas Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama untuk membahas berbagai persoalan seputar haji dan umrah sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

“Jagong ini bukan manasik haji, tetapi ruang dialog agar jemaah memahami informasi dan kebijakan terbaru dalam penyelenggaraan haji. Maka dari itu manfaatkan kegiatan ini dengan baik agar dapat meraih haji yang mabrur dan pelayanan yang optimal,” kata Kakanwil.

Secara teknis, Kakanwil Kemenagsu mengatakan pemerintah dan legislatif saat ini berupaya untuk segera mengesahkan Undang-undanga Haji pascaberpisahnya Kementerian Agama RI dengan Penyelenggara Haji dan Umrah. Dengan begitu, pelaksanaan Haji di tahun 2026 semakin baik.

Baca Juga :  Eks Tambang Disulap Jadi Lahan Pangan dan Fasilitas Olahraga, Ini Target CV Sumber Batu

“Untuk itu, kami berharap melalui forum ini para peserta dapat menyampaikan ke pada masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan penyelenggaraan haji tahun depan baik sebagai jemaah maupun panitia. Kita doakan semoga segera disahkan UU Haji tersebut,” ucapnya.

Ia juga mengatakan ke pada para peserta agar tidak mudah percaya dengan biro perjalanan umrah ilegal yang mengiming-imingi harga murah.

“Ada 5 hal yang bisa bapak ibu yakini agar tidak tertipu dengan biro perjalanan umrah yang ilegal. Pertama pastikan biro perjalannnya punya izin resmi dan terdaftar. Pastikan punya relasi dan kerja sama dengan Syarikah di Arab Saudi, pastikan harganya realistis, pastikan pengurusan visanya jelas, dan pastikan hotel di Arab Saudi jelas,” ucapnya.

Baca Juga :  Sugiat Santoso Gratiskan Bimbel Setahun untuk 100 Pelajar SMA di Langkat, Bidik PTN dan Sekolah Kedinasan

Kapoksi Komisi VIII DPR RI M. Husni mengatakan JAMARAH merupakan forum dialog dan aspirasi wadah komunikasi dua arah. Kegiatan ini merupakan bagian koordinasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat.

Ia juga mengatakan saat ini penyelenggaraan haji sudah berpindah dari Kementerian Agama RI dalam hal ini Dirjen Penyelanggaran Haji dan Umrah menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

“Artinya tahun depan penyelenggaraan haji sudah dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umrah, lalu pendanaan dan keuangan tetap di BPKH,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan ke pada masyarakat agar menjaga kesehatan fisik dan mental karena tahun 2026 Istitoah atau kesehatan sangat ketat.
“Sebelum masuk musim haji, persiapkan fisik bapak ibu. Termasuk kesehatan mental dan fisiknya,” ucapnya.

Penulis : RYANT GOBEL

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KODRAT Medan Bidik Juara Umum Porprovsu XII 2026, 18 Atlet Siap Tempur!
Julis Amitra-Taufik Juara Kelas B Turnamen PB Mitra Sporty Medan 2026, Kadispora dan KONI Siap Dukung Pembinaan Atlet
Keluhan Pegawai RSUD CAM Bekasi Disorot, Direktur dan Wali Kota Belum Beri Tanggapan
GANN Medan Desak Bandar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Dihukum Maksimal, Jaringan Internasional Harus Dibongkar!
LBH FORWAKA Sumut Desak Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Serangan Balik Disorot
Cuaca Ekstrem 23–25 Oktober, BPBD Medan Siagakan 53 Personel TRC, Warga Diminta Waspada Banjir
Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dibantah, Forwaka: Jangan Rusak Karakter Pejabat dengan Informasi Belum Terverifikasi
Jelang Porprovsu XII 2026, Persiapan Kontingen Medan Disorot, Bobby Zulkarnain Minta Dispora Bertindak
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:32 WIB

KODRAT Medan Bidik Juara Umum Porprovsu XII 2026, 18 Atlet Siap Tempur!

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Julis Amitra-Taufik Juara Kelas B Turnamen PB Mitra Sporty Medan 2026, Kadispora dan KONI Siap Dukung Pembinaan Atlet

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Keluhan Pegawai RSUD CAM Bekasi Disorot, Direktur dan Wali Kota Belum Beri Tanggapan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:37 WIB

GANN Medan Desak Bandar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Dihukum Maksimal, Jaringan Internasional Harus Dibongkar!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:13 WIB

LBH FORWAKA Sumut Desak Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Serangan Balik Disorot

Berita Terbaru