SUMATERA UTARA, LIBAS86.COM — Kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, mendapat apresiasi luas dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara. Meski belum genap satu tahun menjabat sejak dilantik pada 16 Juli 2025, Harli dinilai berhasil mencatatkan berbagai prestasi signifikan dalam penegakan hukum, transparansi, serta kolaborasi dengan insan pers di Sumatera Utara.
Ketua PWI Sumut Farianda Sinik dan Ketua JMSI Sumut Rianto menilai, di bawah kepemimpinan Harli Siregar, Kejati Sumut mampu menunjukkan performa institusi yang progresif dan terukur. Sepanjang tahun 2025, Kejati Sumut berhasil meraih peringkat III terbaik nasional dalam Satuan Kerja Kompetisi Ber-AKHLAK dari Kejaksaan Agung RI, serta mencatat nilai tinggi 98,18 dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), yang menempatkannya di posisi tiga besar nasional.
Tidak hanya itu, capaian di bidang tata kelola keuangan juga menjadi sorotan. Kejati Sumut masuk dalam 7 besar nasional dalam transaksi Kartu Kredit Pemerintah (KKP), menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan. Di sektor intelijen, pengamanan terhadap 66 proyek strategis nasional dengan nilai mencapai Rp930,5 miliar dan USD 163 juta menjadi bukti konkret kontribusi kejaksaan dalam menjaga stabilitas pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aspek penegakan hukum, pendekatan keadilan restoratif menjadi inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat. Sebanyak 101 perkara berhasil diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice, serta terbentuk 60 Rumah Restorative Justice di berbagai wilayah Sumatera Utara. Pendekatan ini dinilai mampu menghadirkan keadilan yang lebih humanis sekaligus mengurangi beban sistem peradilan.
Komitmen terhadap pemberantasan korupsi juga tercermin dari capaian penyelamatan kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp435 miliar sepanjang tahun 2025. Selain itu, Kejati Sumut berhasil melelang aset hasil tindak pidana senilai Rp172,7 miliar, mengantarkan institusi ini meraih peringkat I nasional dalam kinerja pemulihan aset. Memasuki tahun 2026, tren positif berlanjut dengan penyelamatan kerugian negara sebesar Rp13 miliar dari kasus dugaan korupsi di kawasan Pangururan dan Tele, Samosir, serta langkah tegas melalui penggeledahan terkait proyek jalan tol Medan–Binjai.
Menurut Rianto, capaian tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Kejati Sumut dalam menjalankan fungsi penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. “Kami sangat mengapresiasi kinerja Pak Harli Siregar. Ini bukan hanya soal angka, tapi dampak nyata bagi masyarakat dan kepercayaan publik,” ujarnya. Hal senada disampaikan Farianda Sinik yang menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi terbuka antara kejaksaan dan insan pers.
Farianda juga menyoroti kedekatan Harli Siregar dengan kalangan jurnalis, yang dinilai menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem informasi yang sehat. Berbagai kegiatan seperti olahraga bersama, buka puasa bersama, hingga rencana pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada awal Mei 2026 menjadi bukti nyata sinergi tersebut. “Semoga beliau selalu sehat dan tetap tegas dalam memberantas korupsi,” tutup Farianda.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI
















