Kanwil Kemenag Sumut Teken MoU Dengan Kejati Sumut Perkuat Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Libas86.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Kejati Sumut, Rabu (15/10/2025). Perjanjian Kerja Sama diteken oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM dan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum.

Hadir juga Plt. Kepala Bagian Tata Usaha Dr. H. Muksin Batubara, M.Pd, Para Kepala Bidang dan Pembimas.
Kepala Kanwil Kemenag Sumut mengatakan perjanjian kerja sama ini merupakan momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih.

“Terima kasih kami sampaikan ke pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kerja sama ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih. Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, para ASN di Kanwil Kemenag Sumut dapat melakukan kegiatan dengan menjalankan tugas dan fungsinya sesuai regulasi yang berlaku,” ucap Kakanwil.

Kakanwil juga mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari pendampingan dan konsultasi hukum agar pertanggungjawaban capaian kinerja dan realisasi anggaran bisa berjalan sebaik-baiknya.

Baca Juga :  Publik Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Pungli Anggota DPRD Medan, Kejati Sumut Diminta Transparan

“Semoga pertemuan ini membawa manfaat dan keberkahan bagi kita yang terus menunjukkan komitmen untuk profesional dan akuntabilitas,” tambahnya.

Kakanwil menyampaikan bahwa saat ini tugas pokok di Kementerian Agama RI semakin ramping, setelah Badan Pengelolaan Jaminan Produk Halal sudah terpisah ditambah Kementerian Haji dan Umrah. Ia mengatakan saat ini tugas pokok Kementerian Agama RI adalah pelayanan agama dan keagamaan serta pendidikan agama dan keagamaan.

Sementara itu Kajati Sumut Harli Siregar mengatakan kerja sama dengan Kanwil Kemenag Sumut merupakan bagian dari kolaborasi yang baik apalagi kerja sama ini mengarah pada urusan agama, maka sebagai aparat penegak hukum yang religius, maka tepat untuk mewujudkan instansi yang baik dan bersih.

Baca Juga :  Silaturahmi Strategis Kapolres Madina, Pengamanan Lapas Diperketat dan Perang Narkoba Digaungkan

Ia juga berterima kasih kepada Kementerian Agama yang memiliki kesadaran betapa pentingnya paham hukum.

“Semoga dengan kolaborasi ini dapat menciptakan suasana yang nyaman dalam bekerja dan dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik,” ucapnya.

Ia juga mengatakan Kejati Sumut siap melakukan upaya-upaya konkrit dan bersedia memberikan kontribusi nyata untuk mendampingi Kementerian Agama RI.

“Bila perlu, kita akan melakukan sosialisasi ke pada seluruh ASN di Kanwil Kemenag Sumut agar memahami peraturan dan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Penulis : RG

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Soroti Pengadaan PIN DPRD Tapsel Rp267 Juta, Mahasiswa Demo ke Kejari dan Polres
Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026, Car Free Day dan UMKM Lokal Ramaikan Lapangan Merdeka.
Kejari Medan Tolak Izin Pelantikan FORWAKA, Pernyataan Kasi Intel Picu Sorotan Regulasi dan Transparansi
Zakiyuddin Harahap Dorong Perlindungan Ojol di Medan: PKH Daerah, UHC, hingga Jaminan Kecelakaan Diperkuat
Muhammad Zulfahri Tanjung Desak Usut Tuntas Dugaan Kredit Fiktif di Bank Rakyat Indonesia Unit Cemara.
PWI dan JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Kajati Harli Siregar: Prestasi Gemilang, Penegakan Hukum Makin Tajam.
Kejari Gunungsitoli Bantah Isu “Kotak-kotakan” Wartawan, Forwaka Tegaskan Pertemuan Hanya Bahas Pelantikan.
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Lantik 11 Pejabat Eselon II, Tegaskan Reformasi Birokrasi dan Percepatan Visi Tanjungbalai EMAS.
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:03 WIB

Soroti Pengadaan PIN DPRD Tapsel Rp267 Juta, Mahasiswa Demo ke Kejari dan Polres

Minggu, 19 April 2026 - 11:37 WIB

Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026, Car Free Day dan UMKM Lokal Ramaikan Lapangan Merdeka.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:34 WIB

Kejari Medan Tolak Izin Pelantikan FORWAKA, Pernyataan Kasi Intel Picu Sorotan Regulasi dan Transparansi

Sabtu, 18 April 2026 - 20:53 WIB

Zakiyuddin Harahap Dorong Perlindungan Ojol di Medan: PKH Daerah, UHC, hingga Jaminan Kecelakaan Diperkuat

Sabtu, 18 April 2026 - 14:28 WIB

Muhammad Zulfahri Tanjung Desak Usut Tuntas Dugaan Kredit Fiktif di Bank Rakyat Indonesia Unit Cemara.

Berita Terbaru