SMP Madina Soroti Dugaan Solar Bersubsidi Berkedok Usaha Kayu di Mandailing Natal

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, LIBAS86.COM – Ketua Umum Serikat Mahasiswa Peduli Mandailing Natal (SMP), Muhammad Rahim Harahap, menyoroti dugaan praktik penyalahgunaan dan penimbunan solar bersubsidi yang disebut-sebut berkedok usaha kayu di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jumat (12/6/2026).

Dalam keterangannya, Rahim meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas yang diduga melibatkan seorang pemilik usaha berinisial DT. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti benar, tindakan tersebut berpotensi merugikan negara serta menghambat hak masyarakat yang berhak memperoleh BBM bersubsidi.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Tar Sihoda Hoda Sambut Hangat Mahasiswa KKN STAIN Mandailing Natal

“Kami menerima berbagai informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya praktik penyalahgunaan solar bersubsidi yang diduga berkedok usaha kayu dan melibatkan oknum berinisial DT. Oleh karena itu, kami mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional,” ujar Muhammad Rahim Harahap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahim menilai penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan persoalan serius yang harus mendapat perhatian khusus. Ia menegaskan bahwa subsidi BBM sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk kepentingan bisnis yang bertentangan dengan ketentuan hukum.

Baca Juga :  Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum

Selain itu, SMP Madina meminta pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta instansi pengawas sektor energi memperketat pengawasan distribusi solar bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.

“Kami tidak ingin distribusi BBM bersubsidi dimanfaatkan oleh oknum yang dapat merugikan masyarakat Mandailing Natal. Jika dugaan ini terbukti, maka aparat harus menindak tegas siapa pun yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

SMP Madina menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan hukum dan transparansi dari pihak berwenang. Organisasi mahasiswa tersebut juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Mandailing Natal.

Baca Juga :  Kejari Madina Bantah Dugaan Setoran Pengamanan, Tegaskan Tak Ditemukan Bukti

Maraknya sorotan publik terhadap berbagai dugaan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum di Mandailing Natal menunjukkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari aparat dan para pemangku kepentingan guna menjaga tata kelola sumber daya yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kabadiklat Harli Siregar Tutup Diklat Manajemen Risiko, Tegaskan Lima Langkah Strategis Perkuat Tata Kelola Kejaksaan Menuju Indonesia Emas 2045
Dana BOS SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot, Perbedaan Data dan Proyek Rp2 Miliar Jadi Perhatian Publik
Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota
Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut
Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup
Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023
Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan
Diduga Tolak Konfirmasi Dana BOS, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot; DPD MOSI Minta Audit dan Klarifikasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Kabadiklat Harli Siregar Tutup Diklat Manajemen Risiko, Tegaskan Lima Langkah Strategis Perkuat Tata Kelola Kejaksaan Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Dana BOS SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot, Perbedaan Data dan Proyek Rp2 Miliar Jadi Perhatian Publik

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:07 WIB

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:00 WIB

Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:43 WIB

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Kamis, 30 Jul 2026 - 02:43 WIB