Rico Waas: Tidak Ada Uangnya Masuk ke Rekening Pemko Medan, Dana Bantuan Bank Dunia Rp 1,5 Triliun untuk Pengendalian Banjir

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.

Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Namun, Pemko Medan hanya menerima manfaat dari dana bantuan itu.

“Bahwasanya itu, tidak benar. Tidak ada anggaran Rp 1.5 triliun itu dikelola oleh Pemerintah Kota Medan. Tidak dikelola oleh Pemerintah Kota Medan. Karena dana tersebut adalah dana world bank yang pengelolaannya itu diberikan kepada BWS. Karena untuk menangani infrastruktur sungai itu adalah kewenangan pemerintah pusat yang di mana di situ ada BWS di sana. Itu BBWS II,” kata Rico kepada wartawan, di Kota Medan, Rabu 3 November 2025.

Rico menjelaskan perencanaan pengendalian banjir di Medan ini, sudah dilakukan sejak tahun 2025. Dengan melakukan normalisasi sungai hingga membangun kolam retensi di Kota Medan.

“Jadi itu kan perencanaan pada tahun 2022, ada sekitar 6 titik. Sungai Babura, Sungai Badera. Lalu kolam retensi. Tapi kalau tidak salah saya itu ada tiga yang tidak jadi. Tapi yang on progres itu, sampai saat ini Sungai Badera, lalu pembuatan kolam retensi Sungai Selayang, dan juga Sungai kera yang ada,” jelas Rico.

“Nah ini, yang masih on progres sampai sekarang. Pemerintah Kota medan ini adalah bagian dari penerima manfaatnya. Kami yang menjalankan administratif dan juga bagaimana berkomunikasi dengan warga. Karena seluruh pengerjaan tersebut itu dikerjakan oleh BWS,” sebut Rico.

Baca Juga :  Wali Kota Medan: Seluruh Anak Memiliki Potensi dan Kesempurnaan di Mata Tuhan.

Rico menekankan bahwa dana bantuan Rp 1,5 triliun dari Bank Dunia tidak ada sepeser pun, masuk dalam rekening daerah milik Pemko Medan. Sehingga tidak benar bahwa Pemko Medan mengelola dana tersebut.

“Saya tekankan sekali lagi bahwa tidak ada uang Rp 1.5 triliun masuk ke rekening Pemkot Medan. Dana tersebut tidak dikeloa oleh pemerintah Kota Medan. Dana tersebut dikelola oleh BWS, tutur Rico.

Rico juga berharap dengan dana bantuan itu, dapat mengendalikan banjir di Kota Medan. Termasuk, menurunkan debit air dengan cepat, usai turun hujan di Kota Medan ini.

“Kita selalu berkoordinasi dengan BWS untuk melaksanakan perencanaan penanggulangan banjir ini. Memang beberapa waktu lalu, kita ada peninjauan ke kolam retensi selayang. Itulah salah satu bagian yang direncanakan untuk pembangunan,” jelas Rico.

Baca Juga :  Rico Waas: Dinas SDABMBK Harus Punya Data Mutakhir Kondisi Drainase dan Sungai-sungai Besar di Medan.

Rico menjelaskan di akhir tahun 2025 hingga tahun 2026 mendatang. Yang sudah dipastikan dalam pengendalian banjir di Kota Medan, dengan melakukan pembangunan kolam retensi Selayang, normalisasi Sungai Badera, dan normalisasi Sungai Kera.

“Sekarang dalam proses mungkin pengerjaan tahun ini. Pembebasan lahannya sudah. Ada beberapa titik yang kita pakai dari Dinas Perkim untuk melakukan pembebasan lahan tersebut. Itu lah bagian dari Pemko Medan untuk membantu proyek ini bisa terjadi, penanggulangan banjir ini bisa terjadi. Bagaimana peran Pemko Medan, untuk berkomunikasi dengan masyarakat bahwa ini ada pengerjaan untuk normalisasi sungai-sungai tersebut,” kata Rico.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Gerindra Sebut Perombakan Pimpinan BGN Bukti Komitmen Presiden Prabowo Benahi Program MBG
Ketua DPD MOSI Apresiasi Respons Cepat Direksi KIM Bersihkan Tumpukan Sampah di Kawasan Industri Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:52 WIB

Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:51 WIB

FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah

Berita Terbaru