Rico Waas: Tidak Ada Uangnya Masuk ke Rekening Pemko Medan, Dana Bantuan Bank Dunia Rp 1,5 Triliun untuk Pengendalian Banjir

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.

Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Namun, Pemko Medan hanya menerima manfaat dari dana bantuan itu.

“Bahwasanya itu, tidak benar. Tidak ada anggaran Rp 1.5 triliun itu dikelola oleh Pemerintah Kota Medan. Tidak dikelola oleh Pemerintah Kota Medan. Karena dana tersebut adalah dana world bank yang pengelolaannya itu diberikan kepada BWS. Karena untuk menangani infrastruktur sungai itu adalah kewenangan pemerintah pusat yang di mana di situ ada BWS di sana. Itu BBWS II,” kata Rico kepada wartawan, di Kota Medan, Rabu 3 November 2025.

Rico menjelaskan perencanaan pengendalian banjir di Medan ini, sudah dilakukan sejak tahun 2025. Dengan melakukan normalisasi sungai hingga membangun kolam retensi di Kota Medan.

“Jadi itu kan perencanaan pada tahun 2022, ada sekitar 6 titik. Sungai Babura, Sungai Badera. Lalu kolam retensi. Tapi kalau tidak salah saya itu ada tiga yang tidak jadi. Tapi yang on progres itu, sampai saat ini Sungai Badera, lalu pembuatan kolam retensi Sungai Selayang, dan juga Sungai kera yang ada,” jelas Rico.

“Nah ini, yang masih on progres sampai sekarang. Pemerintah Kota medan ini adalah bagian dari penerima manfaatnya. Kami yang menjalankan administratif dan juga bagaimana berkomunikasi dengan warga. Karena seluruh pengerjaan tersebut itu dikerjakan oleh BWS,” sebut Rico.

Baca Juga :  Rico Waas Bantu Atasi Persoalan Banjir, Kalapas Perempuan Kelas II A Medan Ucapkan Terima Kasih

Rico menekankan bahwa dana bantuan Rp 1,5 triliun dari Bank Dunia tidak ada sepeser pun, masuk dalam rekening daerah milik Pemko Medan. Sehingga tidak benar bahwa Pemko Medan mengelola dana tersebut.

“Saya tekankan sekali lagi bahwa tidak ada uang Rp 1.5 triliun masuk ke rekening Pemkot Medan. Dana tersebut tidak dikeloa oleh pemerintah Kota Medan. Dana tersebut dikelola oleh BWS, tutur Rico.

Rico juga berharap dengan dana bantuan itu, dapat mengendalikan banjir di Kota Medan. Termasuk, menurunkan debit air dengan cepat, usai turun hujan di Kota Medan ini.

“Kita selalu berkoordinasi dengan BWS untuk melaksanakan perencanaan penanggulangan banjir ini. Memang beberapa waktu lalu, kita ada peninjauan ke kolam retensi selayang. Itulah salah satu bagian yang direncanakan untuk pembangunan,” jelas Rico.

Baca Juga :  Rico Waas: Dinas SDABMBK Harus Punya Data Mutakhir Kondisi Drainase dan Sungai-sungai Besar di Medan.

Rico menjelaskan di akhir tahun 2025 hingga tahun 2026 mendatang. Yang sudah dipastikan dalam pengendalian banjir di Kota Medan, dengan melakukan pembangunan kolam retensi Selayang, normalisasi Sungai Badera, dan normalisasi Sungai Kera.

“Sekarang dalam proses mungkin pengerjaan tahun ini. Pembebasan lahannya sudah. Ada beberapa titik yang kita pakai dari Dinas Perkim untuk melakukan pembebasan lahan tersebut. Itu lah bagian dari Pemko Medan untuk membantu proyek ini bisa terjadi, penanggulangan banjir ini bisa terjadi. Bagaimana peran Pemko Medan, untuk berkomunikasi dengan masyarakat bahwa ini ada pengerjaan untuk normalisasi sungai-sungai tersebut,” kata Rico.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam
Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut
Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut

Berita Terbaru