LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM — Ratusan massa dari LSM Kebenaran Keadilan bersama korban dugaan penodongan senjata api dan puluhan petugas keamanan mendatangi Markas Polda Sumatera Utara, Selasa (14/4/2026). Aksi damai ini digelar untuk mendesak percepatan penanganan laporan dugaan pengancaman bersenjata yang menyeret seorang oknum jaksa berinisial EMN. Massa menuntut aparat kepolisian bertindak tegas dan transparan agar tidak muncul kesan adanya perlindungan terhadap terlapor.

Ketua LSM Kebenaran Keadilan DPC Kota Medan, Habib, yang juga bertindak sebagai koordinator aksi, menilai penanganan perkara tersebut berjalan lambat meski korban telah melaporkan kejadian sejak pertengahan Maret lalu. Menurutnya, korban atas nama Ayatullah Komeni telah menyerahkan bukti penting, termasuk rekaman CCTV serta keterangan para saksi yang menguatkan dugaan penodongan senjata api. “Bukti sudah jelas, saksi ada, CCTV ada. Kami datang ke sini untuk memastikan hukum tidak tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Habib di hadapan massa aksi.

Baca Juga :  " Mari Kita Kembali Kampanyekan Pengurangan Penggunaan Plastik Untuk Merawat Bumi", Pesan Rico Waas Saat Peringatan Hari Lingkungan Hidup.

Habib juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses penanganan kasus karena oknum jaksa berinisial EMN bersama seorang dokter kecantikan disebut telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Kondisi itu, kata dia, memicu keresahan publik dan menimbulkan kesan seolah ada pihak tertentu yang merasa kebal hukum. “Kalau rakyat biasa mangkir, pasti cepat ditindak. Jangan sampai ada kesan hukum bisa dinegosiasikan karena jabatan,” ujarnya.

Kuasa hukum korban, Risnawati Nasution, mengungkapkan bahwa pihak penyidik menyampaikan kasus tersebut dalam waktu dekat akan dinaikkan ke tahap penyidikan. Ia juga menegaskan akan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar turut memastikan oknum jaksa yang dilaporkan hadir memenuhi panggilan penyidik. “Kami minta proses ini terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau panggilan berikutnya diabaikan, aparat wajib bertindak tegas,” ujar Risnawati.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Ricko Taruna Mauruh, saat menerima perwakilan massa di ruang SPKT menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Tidak ada yang kebal hukum di sini. Jika panggilan kembali tidak diindahkan, kami akan melakukan upaya jemput paksa terhadap para terlapor,” tegas Ricko. Pernyataan itu disambut dukungan massa yang berharap proses hukum benar-benar berjalan tanpa intervensi.

Baca Juga :  Pemko Medan Sambut Kehadiran SPPG Sudirejo II-003 Sebagai Bagian Dari Upaya Peningkatan Kualitas Masyarakat

Di sisi lain, Manajer perusahaan keamanan PT Gemilang Indah Sentosa, Arif Fianto, menyatakan para petugas keamanan dan karyawan perusahaan merasa trauma atas insiden dugaan pengancaman tersebut. Mereka mendesak Kapolda Sumut, Whisnu Hermawan Februanto, untuk mengusut tuntas perkara hingga terang benderang. “Kami hanya ingin rasa aman. Jangan sampai korban terus hidup dalam ketakutan sementara terlapor bebas berkeliaran,” kata Arif. Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Medan karena menyangkut integritas aparat penegak hukum dan kepastian keadilan bagi korban.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut
Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
Dr. Maya Rumantir Tiba di Medan, LMP Sumut Sambut Hangat dan Perkuat Sinergi Kebangsaan.
Diduga Tambang Ilegal di Lahan PTPSU Natal Madina, Pemprov Sumut dan Pemda Kompak Bungkam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut

Rabu, 15 April 2026 - 22:30 WIB

Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB

Berita Terbaru