Gedung PDAM Tirta Bulian Kota Tebingtinggi. Manajemen PDAM Tirta Bulian diminta memberikan klarifikasi terkait informasi dana sekitar Rp49,4 juta untuk pembayaran BPJS dan Taspen karyawan serta pengadaan kaporit di sejumlah instalasi.
TEBINGTINGGI I LIBAS86.COM — Pengelolaan keuangan dan operasional PDAM Tirta Bulian menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang diterima redaksi menyebut adanya persoalan dana perusahaan sekitar Rp49,4 juta yang diperuntukkan bagi pembayaran BPJS dan Taspen karyawan, sementara terdapat karyawan yang disebut sudah tidak aktif bekerja, namun status serta pembayaran gajinya diduga masih berjalan.
Informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan klarifikasi pihak manajemen. Untuk memastikan akurasi informasi sekaligus memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, redaksi telah meminta penjelasan kepada Hadi Sucipto, Direktur PDAM Tirta Bulian Tebingtinggi, melalui konfirmasi WhatsApp pada Selasa (6/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain persoalan dana tersebut, redaksi juga menerima informasi lapangan mengenai penggunaan kaporit pada sejumlah instalasi yang disebut tidak beroperasi selama beberapa bulan. Di sisi lain, pengadaan bahan kimia untuk kebutuhan pengolahan air disebut tetap dilakukan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai dasar kebutuhan, volume pengadaan, distribusi, serta pertanggungjawaban penggunaannya.
Redaksi meminta manajemen PDAM Tirta Bulian menjelaskan apakah informasi mengenai instalasi yang disebut tidak berjalan tersebut benar, termasuk bagaimana mekanisme pengadaan dan penggunaan kaporit selama periode dimaksud. Penjelasan ini penting agar tidak muncul kesimpulan sepihak mengenai efektivitas pengadaan bahan kimia dan pengelolaan operasional perusahaan daerah.
Begitu pula terkait dana sekitar Rp49,4 juta, pihak manajemen diharapkan dapat menjelaskan secara terbuka mengenai sumber dana, peruntukan, status karyawan yang dimaksud, serta mekanisme pembayaran BPJS, Taspen dan gaji apabila memang terdapat karyawan yang sudah tidak aktif bekerja. Konfirmasi manajemen menjadi penting untuk memastikan apakah persoalan tersebut merupakan kesalahan administrasi, persoalan kepegawaian, atau terdapat hal lain yang perlu ditindaklanjuti.
Hingga berita ini disusun, informasi tersebut masih dalam tahap konfirmasi dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran atau penyimpangan. Redaksi tetap membuka ruang bagi Direktur PDAM Tirta Bulian maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan data pendukung agar pemberitaan berjalan secara faktual, proporsional, serta sesuai prinsip cover both sides.
Penulis : LBS86/ TIM
Editor : REDAKSI

































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































