Jelang Liga 2 Grup Barat, Kejati Sumut Tegaskan Pembinaan Sepak Bola Bagian dari Reformasi Kelembagaan.

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – MENGAWALI Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, menegaskan komitmen penuh institusinya dalam mendukung pembinaan dan pengembangan olahraga, khususnya sepak bola nasional, saat menyambut kedatangan Tim Adhyaksa Football Club (AFC) beserta official di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (9/1/2026).

Kajati Sumut didampingi Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus Arief Kadarman, SH., MH menyambut langsung tim sepak bola binaan Kejaksaan Republik Indonesia tersebut yang dijadwalkan akan melakoni laga lanjutan Liga 2 Grup Barat menghadapi PSMS Medan, Minggu (11/1/2026), di Stadion Utama Universitas Sumatera Utara (USU), Jalan Dr. Mansyur, Medan.

Baca Juga :  Peringatan Hari Jadi Kota Tanjungbalai Dilaksanakan Dengan Kesederhanaan Lewat Doa dan Dzikir Bersama, Mahyaruddin Tegaskan Hal Ini Adalah Bentuk Empati dan Peduli Bencana Sumut.

Dalam sambutannya, Harli Siregar menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh pemain dan official Adhyaksa FC serta berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehadiran Adhyaksa Football Club di Sumatera Utara merupakan kebanggaan tersendiri bagi kami. Kejati Sumut mendukung penuh perkembangan dan pembinaan keolahragaan, khususnya sepak bola, di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia,” tegas Harli.

Ia menambahkan, dukungan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun citra Kejaksaan yang tidak hanya kuat dalam penegakan hukum, tetapi juga aktif berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia melalui jalur olahraga prestasi.

Baca Juga :  Resolusi 2026 Kejati Sumut: Disiplin Kerja dan Integritas Jadi Fokus Utama.

Sementara itu, Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Indra Hasibuan, SH., MH, kepada awak media menjelaskan bahwa pembentukan Adhyaksa Football Club merupakan inisiatif strategis Korps Adhyaksa dalam mendukung pembangunan sepak bola nasional sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan persepakbolaan nasional.

Menurutnya, klub tersebut berawal dari gagasan Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) sebagai wadah pembinaan prestasi olahraga, yang kemudian berkembang pesat hingga menjuarai Liga 3 Nasional dan promosi ke Liga 2.

Baca Juga :  Kejati Sumut dan PLN UIP3B Resmi Teken Kerja Sama, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

“Adhyaksa FC tidak hanya menjadi simbol pembinaan prestasi, tetapi juga wadah pengembangan talenta muda serta sarana mempererat hubungan Kejaksaan dengan masyarakat luas,” ujar Indra.

Ia menegaskan, sesuai arahan Kajati Sumut, seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara wajib mendukung program pembinaan olahraga, khususnya sepak bola, sebagai bagian dari kontribusi institusional terhadap kemajuan olahraga nasional.

Dengan kehadiran Adhyaksa FC di Medan, laga kontra PSMS Medan dipastikan menjadi perhatian publik, tidak hanya sebagai pertandingan kompetitif Liga 2, tetapi juga sebagai representasi sinergi antara olahraga, institusi negara, dan masyarakat.

Penulis : LBS86/ REL/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
AKTA Soroti Dugaan Izin Oknum F di Stadion Teladan, Minta Wali Kota Rico Waas Tak Dijadikan Sasaran Opini Negatif
Timnas Indonesia U-19 Bungkam Myanmar 3-0, Kekompakan Rico Waas–Zakiyuddin Jadi Sorotan di Stadion Utama Sumut
Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres
Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Diduga Lamban Tindak SPBU Terkait Mafia Solar Subsidi, Polres Tapanuli Selatan Disorot Publik di Kasus BBM Paluta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:50 WIB

AKTA Soroti Dugaan Izin Oknum F di Stadion Teladan, Minta Wali Kota Rico Waas Tak Dijadikan Sasaran Opini Negatif

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:45 WIB

Timnas Indonesia U-19 Bungkam Myanmar 3-0, Kekompakan Rico Waas–Zakiyuddin Jadi Sorotan di Stadion Utama Sumut

Senin, 1 Juni 2026 - 06:41 WIB

Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Berita Terbaru