Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan kepada awak media terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap proyek di Kabupaten Langkat. KPK mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin bersama enam orang lainnya serta menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan fee proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
JAKARTA, LIBAS86.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan enam orang lainnya serta menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, uang yang diamankan diduga berasal dari pihak swasta dan berkaitan dengan proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. Penyidik masih mendalami aliran dana tersebut, termasuk kemungkinan adanya penerimaan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek di kedua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang, terdiri dari Bupati Langkat, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, serta lima orang dari pihak swasta. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Syah Afandin diamankan di kediamannya di kawasan Medan sebelum dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. Penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap konstruksi perkara, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan praktik suap dalam pengadaan proyek pemerintah daerah. Sebelumnya, Bupati Langkat diketahui sempat melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin bersama jajaran pejabat utama Kejati Sumut di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi yang mengaitkan pertemuan tersebut dengan perkara OTT yang sedang ditangani KPK, sehingga keduanya tidak dapat disimpulkan memiliki hubungan.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI





















































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































