KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin, Dugaan Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim Jadi Sorotan

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan kepada awak media terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap proyek di Kabupaten Langkat. KPK mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin bersama enam orang lainnya serta menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan fee proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

JAKARTA, LIBAS86.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan enam orang lainnya serta menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek.

Baca Juga :  Pelapor Hadiri Mediasi di Ditreskrimsus Polda Sumut, Keluarga Korban Kematian Balita Berharap Penanganan Kasus Berjalan Transparan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, uang yang diamankan diduga berasal dari pihak swasta dan berkaitan dengan proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. Penyidik masih mendalami aliran dana tersebut, termasuk kemungkinan adanya penerimaan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek di kedua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang, terdiri dari Bupati Langkat, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, serta lima orang dari pihak swasta. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Syah Afandin diamankan di kediamannya di kawasan Medan sebelum dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Silaturahmi Strategis Kapolres Madina, Pengamanan Lapas Diperketat dan Perang Narkoba Digaungkan

Hingga saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. Penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap konstruksi perkara, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Baca Juga :  KPK Perkuat Tata Kelola Berintegritas di Asahan, Kawal Capaian Kabupaten Ber-Aksi dan Desa Antikorupsi 2026

Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan praktik suap dalam pengadaan proyek pemerintah daerah. Sebelumnya, Bupati Langkat diketahui sempat melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin bersama jajaran pejabat utama Kejati Sumut di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi yang mengaitkan pertemuan tersebut dengan perkara OTT yang sedang ditangani KPK, sehingga keduanya tidak dapat disimpulkan memiliki hubungan.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023
Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan
Diduga Tolak Konfirmasi Dana BOS, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot; DPD MOSI Minta Audit dan Klarifikasi
Henry Pakpahan SH Siap Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Ongku Permohonan Harahap di Paluta, Desak Polisi Bertindak Tegas
Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
Berita ini 0 kali dibaca
LIBAS86.COM menyajikan informasi terkini mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Langkat Syah Afandin. Berita disusun berdasarkan informasi resmi dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta prinsip jurnalisme yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:26 WIB

Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:41 WIB

Diduga Tolak Konfirmasi Dana BOS, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot; DPD MOSI Minta Audit dan Klarifikasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:27 WIB

Henry Pakpahan SH Siap Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Ongku Permohonan Harahap di Paluta, Desak Polisi Bertindak Tegas

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Berita Terbaru