KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin, Dugaan Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim Jadi Sorotan

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan kepada awak media terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap proyek di Kabupaten Langkat. KPK mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin bersama enam orang lainnya serta menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan fee proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

JAKARTA, LIBAS86.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan enam orang lainnya serta menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek.

Baca Juga :  Henry Pakpahan SH Siap Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Ongku Permohonan Harahap di Paluta, Desak Polisi Bertindak Tegas

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, uang yang diamankan diduga berasal dari pihak swasta dan berkaitan dengan proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. Penyidik masih mendalami aliran dana tersebut, termasuk kemungkinan adanya penerimaan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek di kedua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang, terdiri dari Bupati Langkat, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, serta lima orang dari pihak swasta. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Syah Afandin diamankan di kediamannya di kawasan Medan sebelum dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pelantikan FORWAKA Madina Segera Digelar, Kajari Mandailing Natal Nyatakan Dukungan Penuh

Hingga saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. Penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap konstruksi perkara, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Baca Juga :  H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan praktik suap dalam pengadaan proyek pemerintah daerah. Sebelumnya, Bupati Langkat diketahui sempat melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin bersama jajaran pejabat utama Kejati Sumut di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi yang mengaitkan pertemuan tersebut dengan perkara OTT yang sedang ditangani KPK, sehingga keduanya tidak dapat disimpulkan memiliki hubungan.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca
LIBAS86.COM menyajikan informasi terkini mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Langkat Syah Afandin. Berita disusun berdasarkan informasi resmi dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta prinsip jurnalisme yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru