Proyek peningkatan saluran drainase senilai Rp4,99 miliar di Jalan Ismailiyah, Medan Area, disorot terkait penggunaan APD, pengamanan galian, dan penerapan K3/SMKK; pihak pelaksana CV Bharata Dinamika Mandiri masih diberi ruang untuk memberikan klarifikasi.
MEDAN I LIBAS86.COM — Proyek Peningkatan Saluran Drainase Perkotaan di Jalan Ismailiyah M/D Simpang Puri menuju Simpang Jalan Halat, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, dengan nilai kontrak hampir Rp5 miliar, kini menuai sorotan. Bukan semata karena pekerjaan fisiknya, tetapi karena sejumlah aspek pelaksanaan di lapangan yang masih membutuhkan penjelasan terbuka dari pihak pelaksana, mulai dari penggunaan APD, pengamanan galian, rambu keselamatan, SOP/metode kerja hingga penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).
Berdasarkan plank proyek, pekerjaan tersebut tercatat dengan Nomor 013/SP/24.18/APBD/2026, kontrak tertanggal 21 Juli 2026, nilai Rp4.998.638.136, dengan pelaksana CV. Bharata Dinamika Mandiri dan masa pelaksanaan 156 hari. Hasil pemantauan lapangan pada 14 September 2026 menunjukkan sejumlah pekerja beraktivitas di sekitar galian drainase dengan kondisi penggunaan perlengkapan keselamatan yang tidak sepenuhnya seragam. Area pekerjaan juga menjadi perhatian karena aktivitas konstruksi berlangsung berdekatan dengan akses masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang membuat persoalan ini semakin menarik perhatian adalah jawaban pihak pelaksana sendiri. Saat dikonfirmasi, Dimas menyampaikan bahwa pihaknya selalu mengingatkan anggota untuk menggunakan APD. Namun, ketika redaksi meminta penjelasan lebih jauh apakah pengawasan tersebut benar-benar dilakukan secara konsisten, termasuk tindakan terhadap pekerja yang tidak memenuhi ketentuan, pihak pelaksana belum memberikan jawaban substantif. Dimas hanya menyampaikan, “Nanti kita berjumpa ya bang, saya masih di Kec. Semangkei, opname kerjaan.”
LIBAS86.COM tidak berhenti pada jawaban normatif. Redaksi telah melakukan follow-up dan secara terbuka menyampaikan bahwa klarifikasi diperlukan agar pemberitaan tidak berjalan sepihak. Pihak pelaksana juga telah diminta menghubungi redaksi setelah berada di Medan. Namun hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi substantif mengenai temuan lapangan tersebut belum diterima. Dengan demikian, pernyataan bahwa pekerja “selalu diingatkan” belum menjawab pertanyaan pokok: apakah kewajiban keselamatan benar-benar diterapkan dan diawasi di lapangan, atau hanya sebatas imbauan?
Padahal, Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi masih berstatus berlaku dan menjadi pedoman SMKK dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. Regulasi tersebut diterbitkan sebagai pelaksanaan ketentuan dalam PP No. 14 Tahun 2021 yang mengubah PP No. 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan. UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.Karena itu, persoalannya bukan sekadar apakah pekerja pernah diingatkan memakai APD, tetapi bagaimana kepatuhan tersebut dipastikan, diawasi dan didokumentasikan selama pekerjaan berlangsung.
Atas temuan tersebut, LIBAS86.COM meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Dinas SDABMBK Kota Medan tidak cukup hanya menerima laporan administratif, tetapi turun melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan proyek bernilai Rp4,99 miliar tersebut. Terlebih, Pemko Medan sendiri menyatakan evaluasi program dilakukan untuk memastikan program berjalan dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Pemeriksaan dapat mencakup kesesuaian pekerjaan dengan kontrak dan spesifikasi teknis, RKK/SMKK, penggunaan APD, pengamanan galian, rambu keselamatan, metode kerja serta pengawasan K3. Sebab uang yang digunakan adalah anggaran publik, sehingga pelaksanaannya patut dapat diperiksa dan dipertanggungjawabkan secara terbuka. **Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana belum memberikan klarifikasi substantif atas seluruh pertanyaan redaksi. Hak jawab tetap terbuka.
Penulis : LBS86/ TIM
Editor : REDAKSI
























































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































