Bapenda Kota Medan Gelar Pojok Pajak PBB di 4 Mall Untuk Permudah Masyarakat

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali menghadirkan inovasi layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui kegiatan Pojok Pajak PBB, yang digelar mulai 20 hingga 26 Oktober 2025 di lima titik pusat perbelanjaan di Kota Medan.

Masyarakat dapat mengunjungi stand Pojok Pajak PBB yang beroperasi pada pukul 10.00–17.00 WIB, berlokasi di :

1. Berastagi Super Market Gatot Subroto (Lantai 1, dekat Café Fountain),

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Plaza Medan Fair (Lantai 2, dekat Toko Lacoste),

3. ⁠Sun Plaza (Lantai LG, depan Marugame Udon), dan

Baca Juga :  Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

4. ⁠Deli Park Mall (Lantai LM, dekat Sushi Tei)

Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Pemko Medan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan menyenangkan bagi masyarakat.

“Antusias masyarakat Kota Medan untuk membayar PBB sangat luar biasa. Seperti contoh, sejak pertama kali kami meluncurkan Pojok PBB di ajang Car Free Day (CFD) Lapangan Merdeka Medan pada bulan Mei 2025 hingga penerimaan Minggu, 19 Oktober kemarin, berhasil mengumpulkan Rp 3,9 Miliar dari 2.848 transaksi pembayaran PBB,” ungkap Agha.

Dengan dibukanya Pojok Pajak PBB di empat mal besar Kota Medan selama satu minggu penuh, Bapenda berharap semakin banyak masyarakat yang dapat melakukan pembayaran PBB sambil beraktivitas dan berbelanja bersama keluarga.

Baca Juga :  Kebakaran Lima Rumah di Karang Berombak Medan Barat, Pengawasan Pemko dan OPD Teknis Perlu Dievaluasi

“Kini masyarakat bisa membayar pajak sambil menikmati waktu bersama keluarga di mal. Cukup datang ke stand kami, prosesnya cepat dan mudah. Bahkan, kami juga menyiapkan hadiah minyak goreng dan souvenir menarik sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi masyarakat,” lanjut Agha.

Pembayaran dapat dilakukan secara digital melalui QRIS Bank Sumut, dengan minimal transaksi Rp1 juta untuk mendapatkan hadiah langsung.

M. Agha Novrian menegaskan, pajak daerah yang dibayarkan oleh masyarakat memiliki peran penting dalam membiayai berbagai program pembangunan Kota Medan.

Baca Juga :  Bapenda Kota Medan Buka Layanan Pengambilan Mandiri SPPT PBB 2026 untuk Keperluan Mendesak.

“Pajak Anda membangun Kota Medan. Setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan warga. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Medan, Bapak Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk mewujudkan Kota Medan yang inklusif, maju, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, Bapenda Kota Medan mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan kesempatan emas ini dan menjadi bagian dari perubahan positif bagi Kota Medan.

Penulis : RYANT

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut
Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Dr. Maya Rumantir Tiba di Medan, LMP Sumut Sambut Hangat dan Perkuat Sinergi Kebangsaan.
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut

Rabu, 15 April 2026 - 22:30 WIB

Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB

Berita Terbaru