Warga Desa Singkuang Datangi Mapolsek Muara Batang Gadis, Soroti Dugaan Praktik Tangkap-Lepas pengedar Narkoba

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, LIBAS86.COM  — Puluhan warga Desa Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Kabupaten Mandailing Natal, mendatangi Mapolsek Muara Batang Gadis, Sabtu (20/12/2025). Aksi tersebut dipicu kekecewaan masyarakat terhadap penanganan kasus narkoba yang dinilai belum transparan.

Aksi protes warga diduga berawal dari beredarnya informasi bahwa seorang terduga pengedar narkoba yang sebelumnya sempat diamankan aparat kepolisian telah kembali bebas dan beraktivitas di tengah masyarakat. Kabar tersebut memicu kemarahan warga yang menilai upaya pemberantasan narkoba di wilayah mereka tidak berjalan maksimal.

Warga datang secara berkelompok ke Mapolsek MBG dan menyampaikan protes secara terbuka. Mereka mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai telah meresahkan masyarakat, khususnya di Desa Singkuang dan sekitarnya.

Menurut keterangan sejumlah warga, terduga pengedar narkoba tersebut sebelumnya sempat diamankan oleh pihak kepolisian. Namun, tidak berselang lama, yang bersangkutan kembali terlihat bebas berkeliaran. Kondisi itu menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat dan berujung pada aksi mendatangi Mapolsek MBG.

“Kami sangat kecewa. Narkoba sudah merusak generasi muda di desa kami. Kalau memang sudah diamankan, seharusnya diproses sesuai hukum, bukan dilepaskan tanpa kejelasan,” ujar salah seorang warga saat aksi berlangsung.

Baca Juga :  Pengawasan Internal Diperketat, 23 Perwira Polres Mandailing Natal Negatif Narkoba

Warga menilai dugaan praktik penanganan perkara yang tidak tuntas, jika benar terjadi, berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Mereka mendesak Polsek MBG agar bersikap transparan dan tegas dalam menangani kasus narkoba, serta menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.

Dalam aksi tersebut, situasi di sekitar Mapolsek MBG sempat memanas. Sejumlah fasilitas dilaporkan mengalami kerusakan akibat luapan emosi massa yang merasa aspirasinya belum mendapatkan respons yang memadai.

Baca Juga :  Distribusi Perdana SPPG Polres Madina Diwarnai Surat Terima Kasih dari Siswi SD

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Muara Batang Gadis belum memberikan keterangan resmi terkait informasi pelepasan terduga pengedar narkoba tersebut. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian guna memperoleh keterangan resmi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.

Warga berharap Kapolres Mandailing Natal dapat turun tangan langsung untuk mengusut persoalan ini secara terbuka, profesional, dan berkeadilan.

Masyarakat Desa Singkuang menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan hukum, demi melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru