Dugaan Judi Tembak Ikan di Pasar VII China Tandam Hilir Mencuat, Warga Desak Polres Binjai Segera Bertindak

- Penulis

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi lokasi dan aktivitas yang diduga terkait praktik judi tembak ikan di kawasan Pasar VII China, Desa Tandam Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang. Wajah individu dalam foto telah diburamkan untuk melindungi identitas.

DELI SERDANG I LIBAS86.COM — Dugaan praktik perjudian menggunakan mesin tembak ikan kembali mencuat di kawasan Jalan Teuku Amir Hamzah, Pasar VII China, Desa Tandam Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Informasi dari sejumlah warga menyebutkan, lokasi tersebut diduga menjadi tempat aktivitas perjudian yang dinilai meresahkan masyarakat dan disebut masuk wilayah hukum Polres Binjai.

Warga meminta Polres Binjai dan Polsek Tandem segera melakukan pengecekan langsung guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Terlebih, lokasi yang dipersoalkan disebut berada di kawasan permukiman masyarakat dan tidak jauh dari tempat ibadah. Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur tindak pidana perjudian, warga berharap penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H, Kajati Sumut Tekankan Integritas dan Disiplin Moral Aparatur

“Jangan hancurkan kehidupan rumah tangga kami dengan adanya perjudian di desa kami. Ekonomi masyarakat sedang sulit, jangan malah perjudian dibiarkan,” ujar salah seorang warga berinisial INR. Keluhan serupa disampaikan warga lainnya yang meminta aparat tidak membiarkan dugaan aktivitas tersebut berlangsung tanpa pemeriksaan dan tindakan hukum apabila terbukti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga juga berharap penanganan tidak berhenti pada pemain apabila nantinya ditemukan unsur perjudian. Mereka meminta penyidik menelusuri pihak yang mengelola lokasi, pemilik tempat, aliran kegiatan, serta pihak lain yang diduga berkaitan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.

Baca Juga :  Pemko Medan–Bank Sumut Perkuat Sinergi, Optimalisasi Pajak Daerah Jadi Fokus Utama

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H. dan Kasatreskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H. telah dikonfirmasi terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan. Belum adanya respons tersebut membuat warga mempertanyakan apakah lokasi dimaksud telah diperiksa dan langkah apa yang akan dilakukan apabila dugaan perjudian terbukti.

Baca Juga :  Yayasan Sumut Bergiat Luncurkan Beasiswa Pendidikan, Sugiat Santoso Targetkan 100 Mahasiswa Penerima Manfaat

Warga pun mendesak kepolisian segera turun ke lapangan dan memberikan kejelasan berdasarkan fakta hasil pemeriksaan. Mereka menegaskan, persoalan tersebut bukan sekadar keresahan warga, tetapi menyangkut kepastian penegakan hukum di tengah masyarakat. Dugaan keterlibatan atau pembiaran oleh pihak tertentu belum dapat disimpulkan sebagai fakta tanpa hasil penyelidikan resmi, sehingga seluruh pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang kepada aparat untuk melakukan pemeriksaan secara objektif.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca
Dugaan judi tembak ikan kembali mencuat di Pasar VII China, Desa Tandam Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang. Warga mendesak Polres Binjai dan Polsek Tandem segera melakukan pemeriksaan serta mengambil tindakan sesuai hukum apabila ditemukan unsur perjudian.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru