Wali Kota Medan Evaluasi Total Layanan PBG, Rico Waas Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pungli

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin rapat evaluasi pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bersama jajaran Dinas PKPCKTR, konsultan, arsitek, dan pemangku kepentingan di Balai Kota Medan, Rabu (22/7/2026). Pertemuan tersebut membahas percepatan pelayanan perizinan, penyederhanaan prosedur, pencegahan praktik pungutan liar (pungli), serta penguatan transparansi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Foto: Diskominfo Kota Medan.

MEDAN I LIBAS86.COM – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengambil langkah tegas dengan mengumpulkan para konsultan bangunan, arsitek, serta jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pertemuan yang berlangsung di Balai Kota Medan, Rabu (22/7/2026), difokuskan pada upaya mempercepat proses perizinan, menutup celah praktik pungutan liar (pungli), serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tata kelola pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Kepercayaan yang Dikhianati: Ketika Jabatan Mengubah Karakter dan Integritas Dipertaruhkan

Dalam arahannya, Rico Waas menegaskan bahwa pembenahan pelayanan PBG merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Selama satu tahun terakhir, Pemko Medan menerima banyak keluhan mengenai lambat dan rumitnya proses pengurusan izin bangunan. Kondisi tersebut dinilai turut memicu masih banyaknya bangunan yang berdiri tanpa memiliki Persetujuan Bangunan Gedung sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin berdiskusi untuk menghadirkan solusi terbaik bagi masyarakat. Saya mendengar langsung berbagai keluhan terkait sulitnya mengurus PBG, sementara di lapangan masih ditemukan banyak bangunan tanpa izin. Karena itu, pertemuan ini menjadi momentum untuk mencari akar persoalan dan memperbaiki sistem pelayanan,” ujar Rico Waas. Ia juga menekankan bahwa forum tersebut bukan untuk saling menyalahkan, melainkan membangun komunikasi terbuka antara pemerintah, konsultan, dan para pemangku kepentingan agar seluruh hambatan dapat diselesaikan secara bersama.

Baca Juga :  Hukum Kalah oleh Beton: Proyek Ilegal Menggila di Marelan, Camat Didiamkan, Warga Desak Evaluasi dan Sanksi.

Wali Kota Medan juga memberikan peringatan keras kepada seluruh aparatur di lingkungan Dinas PKPCKTR agar menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik penyimpangan. Rico Waas menegaskan tidak boleh ada aparatur yang memanfaatkan proses pelayanan publik untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun meminta imbalan di luar ketentuan. Menurutnya, pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan bebas pungli merupakan kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat di Kota Medan.

Sementara itu, Kepala Dinas PKPCKTR Kota Medan John Ester Lase menjelaskan bahwa pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian hukum, keselamatan masyarakat, ketertiban penyelenggaraan bangunan gedung, serta mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan. Ia mengakui masih terdapat berbagai kendala dalam proses pelayanan sehingga diperlukan penguatan koordinasi antara Pemerintah Kota Medan, Tim Profesi Ahli (TPA), organisasi profesi, arsitek, tenaga ahli, hingga seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses penerbitan PBG.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Medan Dorong Masyarakat Berobat Ke RSUD Dr. Pirngadi, Dengan Kualitas dan Fasilitas Yang Semakin Baik

Langkah evaluasi yang dilakukan Pemko Medan ini diharapkan mampu menghasilkan sistem pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung yang lebih sederhana, efisien, dan transparan. Selain mempercepat proses perizinan, pembenahan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi bangunan gedung, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Dari Candaan “Tukang Parkir” di PRSU, Berlabuh di Balai Kota: Kisah Cinta Wakil Wali Kota Medan Diabadikan dalam Buku Biografi
Berita ini 0 kali dibaca
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin rapat evaluasi pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bersama Dinas PKPCKTR, konsultan dan arsitek di Balai Kota Medan guna mempercepat perizinan, mencegah pungli dan meningkatkan PAD Kota Medan.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Senin, 27 Juli 2026 - 16:52 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT

Berita Terbaru