Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin rapat evaluasi pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bersama jajaran Dinas PKPCKTR, konsultan, arsitek, dan pemangku kepentingan di Balai Kota Medan, Rabu (22/7/2026). Pertemuan tersebut membahas percepatan pelayanan perizinan, penyederhanaan prosedur, pencegahan praktik pungutan liar (pungli), serta penguatan transparansi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Foto: Diskominfo Kota Medan.
MEDAN I LIBAS86.COM – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengambil langkah tegas dengan mengumpulkan para konsultan bangunan, arsitek, serta jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pertemuan yang berlangsung di Balai Kota Medan, Rabu (22/7/2026), difokuskan pada upaya mempercepat proses perizinan, menutup celah praktik pungutan liar (pungli), serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tata kelola pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel.
Dalam arahannya, Rico Waas menegaskan bahwa pembenahan pelayanan PBG merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Selama satu tahun terakhir, Pemko Medan menerima banyak keluhan mengenai lambat dan rumitnya proses pengurusan izin bangunan. Kondisi tersebut dinilai turut memicu masih banyaknya bangunan yang berdiri tanpa memiliki Persetujuan Bangunan Gedung sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin berdiskusi untuk menghadirkan solusi terbaik bagi masyarakat. Saya mendengar langsung berbagai keluhan terkait sulitnya mengurus PBG, sementara di lapangan masih ditemukan banyak bangunan tanpa izin. Karena itu, pertemuan ini menjadi momentum untuk mencari akar persoalan dan memperbaiki sistem pelayanan,” ujar Rico Waas. Ia juga menekankan bahwa forum tersebut bukan untuk saling menyalahkan, melainkan membangun komunikasi terbuka antara pemerintah, konsultan, dan para pemangku kepentingan agar seluruh hambatan dapat diselesaikan secara bersama.
Wali Kota Medan juga memberikan peringatan keras kepada seluruh aparatur di lingkungan Dinas PKPCKTR agar menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik penyimpangan. Rico Waas menegaskan tidak boleh ada aparatur yang memanfaatkan proses pelayanan publik untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun meminta imbalan di luar ketentuan. Menurutnya, pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan bebas pungli merupakan kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat di Kota Medan.
Sementara itu, Kepala Dinas PKPCKTR Kota Medan John Ester Lase menjelaskan bahwa pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian hukum, keselamatan masyarakat, ketertiban penyelenggaraan bangunan gedung, serta mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan. Ia mengakui masih terdapat berbagai kendala dalam proses pelayanan sehingga diperlukan penguatan koordinasi antara Pemerintah Kota Medan, Tim Profesi Ahli (TPA), organisasi profesi, arsitek, tenaga ahli, hingga seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses penerbitan PBG.
Langkah evaluasi yang dilakukan Pemko Medan ini diharapkan mampu menghasilkan sistem pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung yang lebih sederhana, efisien, dan transparan. Selain mempercepat proses perizinan, pembenahan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi bangunan gedung, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI
















































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































