Wali Kota Medan Evaluasi Total Layanan PBG, Rico Waas Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pungli

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin rapat evaluasi pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bersama jajaran Dinas PKPCKTR, konsultan, arsitek, dan pemangku kepentingan di Balai Kota Medan, Rabu (22/7/2026). Pertemuan tersebut membahas percepatan pelayanan perizinan, penyederhanaan prosedur, pencegahan praktik pungutan liar (pungli), serta penguatan transparansi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Foto: Diskominfo Kota Medan.

MEDAN I LIBAS86.COM – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengambil langkah tegas dengan mengumpulkan para konsultan bangunan, arsitek, serta jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pertemuan yang berlangsung di Balai Kota Medan, Rabu (22/7/2026), difokuskan pada upaya mempercepat proses perizinan, menutup celah praktik pungutan liar (pungli), serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tata kelola pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Wali Kota Medan Rico Waas Buka Pasar Murah di 151 Kelurahan, Subsidi Rp4,17 Miliar untuk Stabilkan Harga Jelang Ramadan 1447 H

Dalam arahannya, Rico Waas menegaskan bahwa pembenahan pelayanan PBG merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Selama satu tahun terakhir, Pemko Medan menerima banyak keluhan mengenai lambat dan rumitnya proses pengurusan izin bangunan. Kondisi tersebut dinilai turut memicu masih banyaknya bangunan yang berdiri tanpa memiliki Persetujuan Bangunan Gedung sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin berdiskusi untuk menghadirkan solusi terbaik bagi masyarakat. Saya mendengar langsung berbagai keluhan terkait sulitnya mengurus PBG, sementara di lapangan masih ditemukan banyak bangunan tanpa izin. Karena itu, pertemuan ini menjadi momentum untuk mencari akar persoalan dan memperbaiki sistem pelayanan,” ujar Rico Waas. Ia juga menekankan bahwa forum tersebut bukan untuk saling menyalahkan, melainkan membangun komunikasi terbuka antara pemerintah, konsultan, dan para pemangku kepentingan agar seluruh hambatan dapat diselesaikan secara bersama.

Baca Juga :  H.M. Siddik Lubis Tegas Tolak Dugaan Penggusuran Masjid Wakaf Al-Ikhlas di Deli Serdang

Wali Kota Medan juga memberikan peringatan keras kepada seluruh aparatur di lingkungan Dinas PKPCKTR agar menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik penyimpangan. Rico Waas menegaskan tidak boleh ada aparatur yang memanfaatkan proses pelayanan publik untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun meminta imbalan di luar ketentuan. Menurutnya, pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan bebas pungli merupakan kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat di Kota Medan.

Sementara itu, Kepala Dinas PKPCKTR Kota Medan John Ester Lase menjelaskan bahwa pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian hukum, keselamatan masyarakat, ketertiban penyelenggaraan bangunan gedung, serta mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan. Ia mengakui masih terdapat berbagai kendala dalam proses pelayanan sehingga diperlukan penguatan koordinasi antara Pemerintah Kota Medan, Tim Profesi Ahli (TPA), organisasi profesi, arsitek, tenaga ahli, hingga seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses penerbitan PBG.

Baca Juga :  Ganti Plt Kadis SDABMBK Medan Yang Telah Menjabat Lebih Dari 6 Bulan, FKSM :” Hal Ini Dapat Menimbulkan Potensi Konflik Kepentingan dan Instabilitas Kebijakan”

Langkah evaluasi yang dilakukan Pemko Medan ini diharapkan mampu menghasilkan sistem pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung yang lebih sederhana, efisien, dan transparan. Selain mempercepat proses perizinan, pembenahan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi bangunan gedung, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPD MOSI Medan Silaturahmi ke Oditurat Militer, Bahas Penguatan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Jumat Berkah di Lapas Pemuda Langkat, Sugiat Santoso Bawa Sembako, Kitab Suci dan Harapan Baru bagi Warga Binaan
Hari Pahlawan ke-81, Dedi Rizaldi Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Lanjutkan Perjuangan Para Pahlawan
24 Siswa Sakit Usai Santap MBG, AMPM Madina Desak Audit Total Dapur MBG Polres Madina 1
FORWAKA Sumut Hadiri Pelantikan SMSI Sergai, Bupati Darma Wijaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,96 Persen Tertinggi di Sumut
Eksekusi Akuang Belum Juga Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Pembiaran dan Keterlibatan Pihak Lain
Rp1,79 Miliar Uang Rakyat untuk Jalan Serba Guna Deli Serdang Disorot, Ketua FKSM: Jangan Main-main dengan APBD!
Irfandi: FORWAKA Sumut Harus Beri Manfaat Nyata, Koperasi, LBH dan STM Digagas
Berita ini 0 kali dibaca
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin rapat evaluasi pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bersama Dinas PKPCKTR, konsultan dan arsitek di Balai Kota Medan guna mempercepat perizinan, mencegah pungli dan meningkatkan PAD Kota Medan.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:37 WIB

DPD MOSI Medan Silaturahmi ke Oditurat Militer, Bahas Penguatan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 17:08 WIB

Jumat Berkah di Lapas Pemuda Langkat, Sugiat Santoso Bawa Sembako, Kitab Suci dan Harapan Baru bagi Warga Binaan

Jumat, 11 September 2026 - 13:08 WIB

Hari Pahlawan ke-81, Dedi Rizaldi Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Lanjutkan Perjuangan Para Pahlawan

Kamis, 10 September 2026 - 21:37 WIB

24 Siswa Sakit Usai Santap MBG, AMPM Madina Desak Audit Total Dapur MBG Polres Madina 1

Kamis, 10 September 2026 - 20:02 WIB

FORWAKA Sumut Hadiri Pelantikan SMSI Sergai, Bupati Darma Wijaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,96 Persen Tertinggi di Sumut

Berita Terbaru