Lembaga Peduli Suara Rakyat Desak Percepatan Proses Laporan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Aktivitas PETI di Kecamatan Batang Natal

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, LIBAS86.COM – Lembaga Peduli Suara Rakyat menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, telah resmi diterima oleh pihak Kodam I/Bukit Barisan (Kodam I/BB).

Namun demikian, kami mendesak agar laporan tersebut segera diproses secara cepat, serius, dan transparan mengingat dampak yang ditimbulkan dari aktivitas PETI semakin meluas dan meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Perkuat SDM Pemasyarakatan, Bapas Kelas I Medan–IPKEMINDO Sumut Matangkan PK Hadapi Uji Kompetensi Mansoskul

Berdasarkan perkembangan di lapangan, aktivitas PETI masih berlangsung dan terus menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk pencemaran aliran sungai serta degradasi hutan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehubungan dengan hal tersebut, Lembaga Peduli Suara Rakyat menyampaikan penegasan sebagai berikut:

Baca Juga :  Sebagai Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Hukum, Dr.Harli Siregar Terima Penghargaan Detikcom Award.

Mendesak Kodam I/BB untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah masuk tanpa penundaan.

Meminta dilakukannya investigasi menyeluruh, objektif, dan transparan terhadap dugaan keterlibatan oknum TNI.

Menuntut tindakan tegas sesuai hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.

Mendorong penghentian segera aktivitas PETI di Kecamatan Batang Natal.

Baca Juga :  Solidaritas Uni Emirat Arab Beri Bantuan Korban Bencana Hidrometeorologi Diterima Rico Waas

Meminta keterbukaan informasi kepada publik terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

Kami menilai bahwa percepatan penanganan laporan ini sangat penting guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Lembaga Peduli Suara Rakyat akan terus mengawal proses ini hingga adanya kejelasan dan tindakan nyata dari pihak berwenang.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Gerindra Sebut Perombakan Pimpinan BGN Bukti Komitmen Presiden Prabowo Benahi Program MBG
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:52 WIB

Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir

Berita Terbaru