Lembaga Peduli Suara Rakyat Desak Percepatan Proses Laporan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Aktivitas PETI di Kecamatan Batang Natal

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, LIBAS86.COM – Lembaga Peduli Suara Rakyat menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, telah resmi diterima oleh pihak Kodam I/Bukit Barisan (Kodam I/BB).

Namun demikian, kami mendesak agar laporan tersebut segera diproses secara cepat, serius, dan transparan mengingat dampak yang ditimbulkan dari aktivitas PETI semakin meluas dan meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Mutasi Besar Kejagung: Muhibuddin Pimpin Kejati Sumut, Harli Siregar Naik Jadi Inspektur III Jamwas

Berdasarkan perkembangan di lapangan, aktivitas PETI masih berlangsung dan terus menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk pencemaran aliran sungai serta degradasi hutan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehubungan dengan hal tersebut, Lembaga Peduli Suara Rakyat menyampaikan penegasan sebagai berikut:

Baca Juga :  Publik Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Pungli Anggota DPRD Medan, Kejati Sumut Diminta Transparan

Mendesak Kodam I/BB untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah masuk tanpa penundaan.

Meminta dilakukannya investigasi menyeluruh, objektif, dan transparan terhadap dugaan keterlibatan oknum TNI.

Menuntut tindakan tegas sesuai hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.

Mendorong penghentian segera aktivitas PETI di Kecamatan Batang Natal.

Baca Juga :  Diduga Ada Pembiaran, Aktivitas Tong Emas Ilegal di Panyabungan Gunakan Sianida, Karbon, dan Merkuri — PMII Madina Desak Kapolres Turun Tangan

Meminta keterbukaan informasi kepada publik terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

Kami menilai bahwa percepatan penanganan laporan ini sangat penting guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Lembaga Peduli Suara Rakyat akan terus mengawal proses ini hingga adanya kejelasan dan tindakan nyata dari pihak berwenang.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota
Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut
Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup
Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023
Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan
Diduga Tolak Konfirmasi Dana BOS, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot; DPD MOSI Minta Audit dan Klarifikasi
Henry Pakpahan SH Siap Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Ongku Permohonan Harahap di Paluta, Desak Polisi Bertindak Tegas
Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:07 WIB

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:00 WIB

Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:43 WIB

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:26 WIB

Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Kamis, 30 Jul 2026 - 02:43 WIB