Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri bersama SLOG Mabes Polri melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) berupa pemeriksaan senjata api (senpi) organik di wilayah hukum Polres Mandailing Natal (Madina), Kamis (16/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Pesat Gatra Polres Madina tersebut dipimpin Ketua Tim A Mabes Polri Kombes Pol Herry Affandi, S.I.K., M.M., didampingi Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si.

Turut hadir Slog Mabes Polri AKBP Teguh, perwakilan Div Propam Mabes Polri IPTU Novri, serta para pejabat utama (PJU) Polres Madina.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi administrasi kepemilikan, kondisi fisik senjata, hingga kelayakan personel pemegang senpi di jajaran Polres Madina.

Dalam arahannya, Kombes Pol Herry Affandi menegaskan bahwa kesadaran individu menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Senjata api yang dipercayakan kepada anggota Polri merupakan kewenangan negara yang harus digunakan secara tepat untuk menjaga keamanan serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Tidak boleh ada penyalahgunaan dalam kondisi apa pun,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Madina Gelar Malam Pisah Sambut Kapolres Mandailing Natal Penuh Keakraban

Ia menambahkan, pengawasan dan pemeriksaan berkala merupakan langkah krusial untuk memastikan kelayakan penggunaan senpi, baik dari aspek teknis maupun kesiapan personel.

“Pengawasan ini penting untuk menjamin keselamatan anggota Polri sekaligus menjaga keamanan masyarakat secara luas,” tambahnya.

Kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan, serta Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip hak asasi manusia dalam tugas kepolisian.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tahan Eks Kepala KSOP Belawan RVL, Kasus Korupsi PNBP Kapal Tandu Rugikan Negara Miliaran

Dengan berpedoman pada aturan tersebut, seluruh personel diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, proporsional, serta menjunjung tinggi hukum dan HAM.

Dari hasil pemeriksaan, secara umum kondisi senjata api dan kesiapan personel di jajaran Polres Madina dinyatakan dalam keadaan baik.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memperkuat pengawasan internal serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemko Medan Kumpulkan 28 Ton Sampah dalam Gotong Royong Massal
Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:07 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemko Medan Kumpulkan 28 Ton Sampah dalam Gotong Royong Massal

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Berita Terbaru