Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri bersama SLOG Mabes Polri melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) berupa pemeriksaan senjata api (senpi) organik di wilayah hukum Polres Mandailing Natal (Madina), Kamis (16/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Pesat Gatra Polres Madina tersebut dipimpin Ketua Tim A Mabes Polri Kombes Pol Herry Affandi, S.I.K., M.M., didampingi Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si.

Turut hadir Slog Mabes Polri AKBP Teguh, perwakilan Div Propam Mabes Polri IPTU Novri, serta para pejabat utama (PJU) Polres Madina.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi administrasi kepemilikan, kondisi fisik senjata, hingga kelayakan personel pemegang senpi di jajaran Polres Madina.

Dalam arahannya, Kombes Pol Herry Affandi menegaskan bahwa kesadaran individu menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Senjata api yang dipercayakan kepada anggota Polri merupakan kewenangan negara yang harus digunakan secara tepat untuk menjaga keamanan serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Tidak boleh ada penyalahgunaan dalam kondisi apa pun,” tegasnya.

Baca Juga :  Komplik Sosial Desa Parbuluan VI di Damaikan Kajari Dairi

Ia menambahkan, pengawasan dan pemeriksaan berkala merupakan langkah krusial untuk memastikan kelayakan penggunaan senpi, baik dari aspek teknis maupun kesiapan personel.

“Pengawasan ini penting untuk menjamin keselamatan anggota Polri sekaligus menjaga keamanan masyarakat secara luas,” tambahnya.

Kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan, serta Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip hak asasi manusia dalam tugas kepolisian.

Baca Juga :  Tertibkan PKL di Parit dan Badan Jalan, Pemko Medan Fokus Pulihkan Kelancaran Lalu Lintas dan Estetika Kota

Dengan berpedoman pada aturan tersebut, seluruh personel diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, proporsional, serta menjunjung tinggi hukum dan HAM.

Dari hasil pemeriksaan, secara umum kondisi senjata api dan kesiapan personel di jajaran Polres Madina dinyatakan dalam keadaan baik.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memperkuat pengawasan internal serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru