MADINA,LIBAS86.COM – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) di halaman Kantor Bupati Mandailing Natal, Senin (15/06/2026), tampil berbeda dari biasanya. Tanpa orasi dan tanpa pengerahan massa besar, AMP2K justru menghadirkan aksi simbolik yang menyita perhatian publik.
Tiga patung orang-orangan sawah berdiri di lokasi aksi sambil memegang toa (pengeras suara) yang terus mengeluarkan bunyi sirene. Sejumlah poster dan spanduk berisi kritik terhadap pemerintah turut dipasang sebagai simbol protes terhadap apa yang mereka nilai sebagai lemahnya komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan supremasi hukum di Kabupaten Mandailing Natal.
Di balik kesederhanaan aksi tersebut, AMP2K membawa tuntutan yang cukup serius. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali turun ke Mandailing Natal dan menindaklanjuti pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) tahun 2025 yang sebelumnya menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta hingga berujung pada proses hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator aksi, Pajarur Rohman Nasution, menyebut aksi simbolik itu merupakan representasi kekecewaan masyarakat yang merasa suara mereka selama ini tidak mendapatkan respons yang memadai dari pemerintah daerah.
“Ini simbol kekecewaan publik yang telah lama menyuarakan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, namun tidak pernah benar-benar didengar. Karena itu kami memilih aksi simbolik agar pesan yang disampaikan lebih bermakna,” ujarnya.
Dalam pernyataan sikap yang dibagikan kepada awak media, AMP2K mendesak Bupati Mandailing Natal mencopot Elvi Yanti Harahap dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan. Menurut AMP2K, nama Elvi Yanti disebut dalam sejumlah fakta persidangan perkara korupsi yang berkaitan dengan OTT KPK tahun 2025.
AMP2K juga meminta KPK melakukan pengembangan perkara secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
“KPK harus mengusut perkara ini secara adil dan transparan. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku agar publik memperoleh kepastian dan kejelasan hukum,” ujar Sutan Paruhuman.
Selain menyoroti kasus OTT, AMP2K juga meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana hibah yang dialokasikan kepada Tim Penggerak PKK, Bunda PAUD, dan Dekranasda Kabupaten Mandailing Natal.
Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan secara akuntabel dan terbuka.
“Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, seluruh dugaan yang berkembang harus diuji secara profesional, objektif, dan transparan,” kata Lukman.
Menariknya, di tengah kritik yang diarahkan kepada Bupati Mandailing Natal, AMP2K justru menyampaikan apresiasi terhadap Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution. Dalam sejumlah poster yang dibawa massa, Atika dinilai sebagai figur yang amanah, terbuka, progresif, dan memiliki visi yang jelas dalam mendorong kemajuan daerah.
Sejumlah poster bahkan memuat tulisan dukungan kepada Wakil Bupati yang sontak menjadi perhatian masyarakat yang menyaksikan aksi tersebut.
Situasi itu memunculkan beragam spekulasi di tengah publik mengenai dinamika hubungan politik antara Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal. Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi yang dapat mengonfirmasi berbagai spekulasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan dan kritik yang disampaikan AMP2K dalam aksi simbolik tersebut.
Penulis : LBS86/ SP
Editor : REDAKSI























































































































































































































































































































































































































































































































































































































































