PKC PMII Sumut Desak PT Maduma Realisasikan Plasma dan Transparansi Dana Kompensasi

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, LIBAS86.COM –  Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera Utara mendesak PT Maduma segera merealisasikan pembangunan kebun plasma bagi masyarakat Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu, dan wilayah sekitarnya. Komitmen tersebut telah disepakati dalam perjanjian resmi di Polres Mandailing Natal serta diperkuat dengan dokumen tertulis, namun hingga kini belum terealisasi di lapangan.

Wakil Sekretaris Jenderal PKC PMII Sumatera Utara, Alwi Rahman, yang juga mantan Ketua PC PMII Mandailing Natal, menilai keterlambatan ini bukan lagi persoalan teknis, melainkan bentuk pengabaian serius terhadap hak masyarakat. Menurutnya, skema plasma merupakan kewajiban perusahaan sekaligus instrumen penting dalam mewujudkan keadilan ekonomi bagi warga sekitar kawasan perkebunan.

Baca Juga :  Pasar Murah Imlek Dibuka, Rico Tri Putra Bayu Waas Tegaskan Medan Simbol Keberagaman Indonesia

Selain itu, Alwi juga menyoroti minimnya transparansi pengelolaan dana kompensasi yang telah berjalan selama kurang lebih dua tahun terakhir. Hingga kini, masyarakat tidak memperoleh penjelasan terbuka terkait jumlah dana, mekanisme penyaluran, maupun realisasi penggunaannya, sehingga menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan publik.

“Jika dana kompensasi benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat, maka seharusnya dikelola secara terbuka dan akuntabel. Ketertutupan justru membuka ruang dugaan penyimpangan dan merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat utama,” tegas Alwi kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).

Atas kondisi tersebut, PKC PMII Sumut mendesak seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mandailing Natal segera memanggil manajemen PT Maduma dan memastikan realisasi pembangunan plasma benar-benar berjalan, bukan sekadar janji tanpa kepastian.

Ia juga menilai lemahnya pengawasan pemerintah daerah turut memperpanjang persoalan ini. Karena itu, PKC PMII meminta seluruh perjanjian antara perusahaan dan masyarakat dievaluasi secara terbuka serta memastikan seluruh kewajiban sosial dan hukum PT Maduma dijalankan secara penuh dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Diduga Imbas Aktivitas PETI, Jalan Dana Desa di Tombang Kaluang Amblas, Pengguna Tambang dan Aparat Desa Disorot

“Jika tidak ada itikad baik dari perusahaan, kami akan mendatangi langsung kantor pusat PT Maduma di Medan dan membawa persoalan ini ke tingkat provinsi hingga nasional. Kami adalah anak Madina dan akan terus memperjuangkan hak masyarakat sampai benar-benar dipenuhi,” pungkasnya.

Penulis : LBS86/SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Gerindra Sebut Perombakan Pimpinan BGN Bukti Komitmen Presiden Prabowo Benahi Program MBG
Ketua DPD MOSI Apresiasi Respons Cepat Direksi KIM Bersihkan Tumpukan Sampah di Kawasan Industri Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:52 WIB

Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:51 WIB

FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah

Berita Terbaru