PKC PMII Sumut Desak PT Maduma Realisasikan Plasma dan Transparansi Dana Kompensasi

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, LIBAS86.COM –  Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera Utara mendesak PT Maduma segera merealisasikan pembangunan kebun plasma bagi masyarakat Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu, dan wilayah sekitarnya. Komitmen tersebut telah disepakati dalam perjanjian resmi di Polres Mandailing Natal serta diperkuat dengan dokumen tertulis, namun hingga kini belum terealisasi di lapangan.

Wakil Sekretaris Jenderal PKC PMII Sumatera Utara, Alwi Rahman, yang juga mantan Ketua PC PMII Mandailing Natal, menilai keterlambatan ini bukan lagi persoalan teknis, melainkan bentuk pengabaian serius terhadap hak masyarakat. Menurutnya, skema plasma merupakan kewajiban perusahaan sekaligus instrumen penting dalam mewujudkan keadilan ekonomi bagi warga sekitar kawasan perkebunan.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Medan Dorong Masyarakat Berobat Ke RSUD Dr. Pirngadi, Dengan Kualitas dan Fasilitas Yang Semakin Baik

Selain itu, Alwi juga menyoroti minimnya transparansi pengelolaan dana kompensasi yang telah berjalan selama kurang lebih dua tahun terakhir. Hingga kini, masyarakat tidak memperoleh penjelasan terbuka terkait jumlah dana, mekanisme penyaluran, maupun realisasi penggunaannya, sehingga menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan publik.

“Jika dana kompensasi benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat, maka seharusnya dikelola secara terbuka dan akuntabel. Ketertutupan justru membuka ruang dugaan penyimpangan dan merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat utama,” tegas Alwi kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).

Atas kondisi tersebut, PKC PMII Sumut mendesak seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mandailing Natal segera memanggil manajemen PT Maduma dan memastikan realisasi pembangunan plasma benar-benar berjalan, bukan sekadar janji tanpa kepastian.

Ia juga menilai lemahnya pengawasan pemerintah daerah turut memperpanjang persoalan ini. Karena itu, PKC PMII meminta seluruh perjanjian antara perusahaan dan masyarakat dievaluasi secara terbuka serta memastikan seluruh kewajiban sosial dan hukum PT Maduma dijalankan secara penuh dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Pj Sekda Madina Resmi Buka Tournament Futsal PMII MADINA CUP II Dalam Rangka Memeriahkan HUT PMII ke-66

“Jika tidak ada itikad baik dari perusahaan, kami akan mendatangi langsung kantor pusat PT Maduma di Medan dan membawa persoalan ini ke tingkat provinsi hingga nasional. Kami adalah anak Madina dan akan terus memperjuangkan hak masyarakat sampai benar-benar dipenuhi,” pungkasnya.

Penulis : LBS86/SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru