PKC PMII Sumut Desak PT Maduma Realisasikan Plasma dan Transparansi Dana Kompensasi

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, LIBAS86.COM –  Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera Utara mendesak PT Maduma segera merealisasikan pembangunan kebun plasma bagi masyarakat Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu, dan wilayah sekitarnya. Komitmen tersebut telah disepakati dalam perjanjian resmi di Polres Mandailing Natal serta diperkuat dengan dokumen tertulis, namun hingga kini belum terealisasi di lapangan.

Wakil Sekretaris Jenderal PKC PMII Sumatera Utara, Alwi Rahman, yang juga mantan Ketua PC PMII Mandailing Natal, menilai keterlambatan ini bukan lagi persoalan teknis, melainkan bentuk pengabaian serius terhadap hak masyarakat. Menurutnya, skema plasma merupakan kewajiban perusahaan sekaligus instrumen penting dalam mewujudkan keadilan ekonomi bagi warga sekitar kawasan perkebunan.

Baca Juga :  Rayakan Harlah ke-4, RBPI Sumut Dorong Terwujudnya UU Perlindungan Pengemudi

Selain itu, Alwi juga menyoroti minimnya transparansi pengelolaan dana kompensasi yang telah berjalan selama kurang lebih dua tahun terakhir. Hingga kini, masyarakat tidak memperoleh penjelasan terbuka terkait jumlah dana, mekanisme penyaluran, maupun realisasi penggunaannya, sehingga menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan publik.

“Jika dana kompensasi benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat, maka seharusnya dikelola secara terbuka dan akuntabel. Ketertutupan justru membuka ruang dugaan penyimpangan dan merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat utama,” tegas Alwi kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).

Atas kondisi tersebut, PKC PMII Sumut mendesak seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mandailing Natal segera memanggil manajemen PT Maduma dan memastikan realisasi pembangunan plasma benar-benar berjalan, bukan sekadar janji tanpa kepastian.

Ia juga menilai lemahnya pengawasan pemerintah daerah turut memperpanjang persoalan ini. Karena itu, PKC PMII meminta seluruh perjanjian antara perusahaan dan masyarakat dievaluasi secara terbuka serta memastikan seluruh kewajiban sosial dan hukum PT Maduma dijalankan secara penuh dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Kanwil Kemenag Sumut Teken MoU Dengan Kejati Sumut Perkuat Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN

“Jika tidak ada itikad baik dari perusahaan, kami akan mendatangi langsung kantor pusat PT Maduma di Medan dan membawa persoalan ini ke tingkat provinsi hingga nasional. Kami adalah anak Madina dan akan terus memperjuangkan hak masyarakat sampai benar-benar dipenuhi,” pungkasnya.

Penulis : LBS86/SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Soroti Pengadaan PIN DPRD Tapsel Rp267 Juta, Mahasiswa Demo ke Kejari dan Polres
Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026, Car Free Day dan UMKM Lokal Ramaikan Lapangan Merdeka.
Kejari Medan Tolak Izin Pelantikan FORWAKA, Pernyataan Kasi Intel Picu Sorotan Regulasi dan Transparansi
Zakiyuddin Harahap Dorong Perlindungan Ojol di Medan: PKH Daerah, UHC, hingga Jaminan Kecelakaan Diperkuat
Muhammad Zulfahri Tanjung Desak Usut Tuntas Dugaan Kredit Fiktif di Bank Rakyat Indonesia Unit Cemara.
PWI dan JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Kajati Harli Siregar: Prestasi Gemilang, Penegakan Hukum Makin Tajam.
Kejari Gunungsitoli Bantah Isu “Kotak-kotakan” Wartawan, Forwaka Tegaskan Pertemuan Hanya Bahas Pelantikan.
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Lantik 11 Pejabat Eselon II, Tegaskan Reformasi Birokrasi dan Percepatan Visi Tanjungbalai EMAS.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:03 WIB

Soroti Pengadaan PIN DPRD Tapsel Rp267 Juta, Mahasiswa Demo ke Kejari dan Polres

Minggu, 19 April 2026 - 11:37 WIB

Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026, Car Free Day dan UMKM Lokal Ramaikan Lapangan Merdeka.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:34 WIB

Kejari Medan Tolak Izin Pelantikan FORWAKA, Pernyataan Kasi Intel Picu Sorotan Regulasi dan Transparansi

Sabtu, 18 April 2026 - 20:53 WIB

Zakiyuddin Harahap Dorong Perlindungan Ojol di Medan: PKH Daerah, UHC, hingga Jaminan Kecelakaan Diperkuat

Sabtu, 18 April 2026 - 14:28 WIB

Muhammad Zulfahri Tanjung Desak Usut Tuntas Dugaan Kredit Fiktif di Bank Rakyat Indonesia Unit Cemara.

Berita Terbaru