KPK Bangun Gerakan Antikorupsi dari Asahan hingga Medan, Libatkan Pemuda, Tokoh Agama dan Dunia Usaha

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERAUTARA, LIBAS86 COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus memperkuat gerakan antikorupsi berbasis masyarakat di Provinsi Sumatera Utara melalui rangkaian program edukasi dan penguatan integritas yang digelar di Kabupaten Asahan dan Kota Medan pada 5–7 Mei 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional KPK dalam membangun budaya antikorupsi yang tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga melalui pendidikan, pencegahan, dan pelibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Pelaksana Tugas Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting, menegaskan korupsi merupakan persoalan budaya dan perilaku yang harus dilawan secara kolektif. Karena itu, KPK menggandeng Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk memperluas penguatan nilai integritas melalui berbagai program seperti Safari Keagamaan Antikorupsi, Kelas Pemuda Antikorupsi, Dunia Usaha Antikorupsi, hingga program Keluarga Berintegritas. Menurutnya, gerakan antikorupsi akan efektif apabila menjadi bagian dari pola hidup masyarakat sehari-hari.

Baca Juga :  Dari 36 Usulan WPR Madina, 15 Lokasi Masih Bisa Diproses

Kabupaten Asahan menjadi salah satu daerah yang dipersiapkan sebagai calon Kabupaten Antikorupsi 2026 bersama sejumlah daerah lain di Indonesia. Melalui bimbingan teknis Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, KPK mendorong penguatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik yang transparan, serta pengawasan pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel. Kepala Satuan Tugas 1 Direktorat Permas KPK, Rino Haruno, menyebut penguatan sistem pengaduan masyarakat dan pengawasan pengadaan barang dan jasa menjadi langkah penting menutup celah korupsi di daerah.

Di Kota Medan, pendekatan antikorupsi dilakukan melalui penguatan nilai moral dan keagamaan. Lewat program Safari Keagamaan Antikorupsi, KPK melibatkan tokoh agama dan masyarakat untuk menanamkan nilai amanah, kejujuran, serta kepedulian sosial sebagai fondasi membangun budaya integritas. KPK menilai lembaga keagamaan memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter publik dan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi di berbagai sektor kehidupan.

Selain itu, KPK juga menggandeng generasi muda melalui Kelas Pemuda Antikorupsi guna mencetak agen perubahan yang memiliki kepemimpinan berintegritas. Para peserta dibekali pemahaman mengenai dampak korupsi terhadap pembangunan daerah, keterampilan komunikasi publik, hingga penguatan jejaring komunitas antikorupsi. KPK meyakini keterlibatan pemuda menjadi faktor penting dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 sekaligus membangun gerakan zero tolerance terhadap korupsi di ruang publik.

Baca Juga :  Polsek Medan Labuhan Ringkus Tiga Orang Komplotan Curanmor

Tidak hanya sektor pemerintahan dan masyarakat, KPK turut mendorong pelaku usaha menjalankan bisnis yang bersih dan transparan melalui program Dunia Usaha Antikorupsi. Edukasi mengenai pencegahan suap, gratifikasi, serta penerapan prinsip good corporate governance terus diperkuat agar tercipta iklim usaha yang sehat dan kompetitif. KPK berharap seluruh rangkaian kegiatan ini mampu memperkuat budaya integritas nasional dan menjadikan pemberantasan korupsi sebagai gerakan bersama yang tumbuh dari lingkungan keluarga, masyarakat, hingga dunia usaha.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Sumber Berita: KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KODRAT Medan Bidik Juara Umum Porprovsu XII 2026, 18 Atlet Siap Tempur!
Julis Amitra-Taufik Juara Kelas B Turnamen PB Mitra Sporty Medan 2026, Kadispora dan KONI Siap Dukung Pembinaan Atlet
Keluhan Pegawai RSUD CAM Bekasi Disorot, Direktur dan Wali Kota Belum Beri Tanggapan
GANN Medan Desak Bandar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Dihukum Maksimal, Jaringan Internasional Harus Dibongkar!
LBH FORWAKA Sumut Desak Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Serangan Balik Disorot
Cuaca Ekstrem 23–25 Oktober, BPBD Medan Siagakan 53 Personel TRC, Warga Diminta Waspada Banjir
Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dibantah, Forwaka: Jangan Rusak Karakter Pejabat dengan Informasi Belum Terverifikasi
Jelang Porprovsu XII 2026, Persiapan Kontingen Medan Disorot, Bobby Zulkarnain Minta Dispora Bertindak
Berita ini 0 kali dibaca
Gerakan antikorupsi yang digagas KPK di Sumatera Utara menjadi langkah strategis membangun budaya integritas dari lingkungan masyarakat, pemerintahan, dunia usaha hingga generasi muda. Program ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran publik terhadap pentingnya transparansi, akuntabilitas dan zero tolerance terhadap korupsi demi mewujudkan Indonesia yang bersih dan berintegritas.

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:32 WIB

KODRAT Medan Bidik Juara Umum Porprovsu XII 2026, 18 Atlet Siap Tempur!

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Julis Amitra-Taufik Juara Kelas B Turnamen PB Mitra Sporty Medan 2026, Kadispora dan KONI Siap Dukung Pembinaan Atlet

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Keluhan Pegawai RSUD CAM Bekasi Disorot, Direktur dan Wali Kota Belum Beri Tanggapan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:37 WIB

GANN Medan Desak Bandar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Dihukum Maksimal, Jaringan Internasional Harus Dibongkar!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:13 WIB

LBH FORWAKA Sumut Desak Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Serangan Balik Disorot

Berita Terbaru