MEDAN, LIBAS86.COM — Ratusan massa dari Paguyuban Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Tipikor Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (20/4/2026). Aksi ini menuntut pembebasan Toni Aji Anggoro, terpidana kasus korupsi proyek video profil dan website desa di Kabupaten Karo yang telah divonis satu tahun penjara serta denda subsider dua bulan.
Massa yang datang dari Kabupaten Karo, Kota Medan, dan Deliserdang tersebut menyuarakan dugaan ketidakadilan dalam penanganan perkara. Dalam orasinya, Sekretaris Pujakesuma Kabupaten Karo, Kopral Jono, menilai terdapat kejanggalan karena kasus yang menjerat Toni disebut memiliki kemiripan dengan perkara Amsal Christy Sitepu yang berujung vonis bebas.
Menurut Jono, perbedaan putusan antara dua perkara yang dianggap serupa itu menimbulkan pertanyaan publik. Ia menegaskan bahwa Toni hanya berstatus sebagai pekerja, sementara dalam kasus pembanding, pihak yang memiliki peran lebih besar justru tidak dijatuhi hukuman. “Ini menjadi perhatian kami karena jaksanya sama, namun hasilnya berbeda,” ujarnya di tengah aksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pujakesuma juga mengungkap adanya dugaan penyampaian kepada pihak keluarga Toni agar tidak mempublikasikan kasus tersebut dengan janji bantuan, namun kenyataannya proses hukum tetap berlanjut hingga vonis dijatuhkan. Saat ini, Toni Aji Anggoro disebut telah menjalani dua pertiga masa tahanan sejak Maret 2026 dan diperkirakan bebas pada Juli mendatang, namun massa tetap menuntut pembebasan lebih cepat serta pemulihan nama baik.
Aksi ini turut dihadiri Kompol (P) Trila Murni, tokoh perempuan Pujakesuma Medan yang merupakan pensiunan Polri, serta Ketua Umum DPP Pujakesuma Eko Mas Supianto SH. Selain itu, terlihat juga kehadiran Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, meski belum diketahui keterkaitannya langsung dengan aksi tersebut.
Situasi sempat memanas ketika massa menggoyang pagar Pengadilan Medan dan mendesak Ketua Pengadilan untuk menemui mereka. Puncaknya, Jalan Pengadilan diblokir oleh demonstran sehingga arus lalu lintas dialihkan ke ruas jalan lain. Aksi ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat membuka kembali perhatian terhadap penegakan hukum yang dinilai belum memenuhi rasa keadilan.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI
















