Pujakesuma Desak Pembebasan Toni Aji Anggoro, Demo di Pengadilan Medan Berujung Blokade Jalan

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM  — Ratusan massa dari Paguyuban Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Tipikor Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (20/4/2026). Aksi ini menuntut pembebasan Toni Aji Anggoro, terpidana kasus korupsi proyek video profil dan website desa di Kabupaten Karo yang telah divonis satu tahun penjara serta denda subsider dua bulan.

Massa yang datang dari Kabupaten Karo, Kota Medan, dan Deliserdang tersebut menyuarakan dugaan ketidakadilan dalam penanganan perkara. Dalam orasinya, Sekretaris Pujakesuma Kabupaten Karo, Kopral Jono, menilai terdapat kejanggalan karena kasus yang menjerat Toni disebut memiliki kemiripan dengan perkara Amsal Christy Sitepu yang berujung vonis bebas.

Baca Juga :  Ombusman RI Sumut " WARNING", Jangan Ada Pungli Jelang Hari Guru.

Menurut Jono, perbedaan putusan antara dua perkara yang dianggap serupa itu menimbulkan pertanyaan publik. Ia menegaskan bahwa Toni hanya berstatus sebagai pekerja, sementara dalam kasus pembanding, pihak yang memiliki peran lebih besar justru tidak dijatuhi hukuman. “Ini menjadi perhatian kami karena jaksanya sama, namun hasilnya berbeda,” ujarnya di tengah aksi.

Pujakesuma juga mengungkap adanya dugaan penyampaian kepada pihak keluarga Toni agar tidak mempublikasikan kasus tersebut dengan janji bantuan, namun kenyataannya proses hukum tetap berlanjut hingga vonis dijatuhkan. Saat ini, Toni Aji Anggoro disebut telah menjalani dua pertiga masa tahanan sejak Maret 2026 dan diperkirakan bebas pada Juli mendatang, namun massa tetap menuntut pembebasan lebih cepat serta pemulihan nama baik.

Aksi ini turut dihadiri Kompol (P) Trila Murni, tokoh perempuan Pujakesuma Medan yang merupakan pensiunan Polri, serta Ketua Umum DPP Pujakesuma Eko Mas Supianto SH. Selain itu, terlihat juga kehadiran Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, meski belum diketahui keterkaitannya langsung dengan aksi tersebut.

Baca Juga :  Kirim 5 Armada Ke Aceh Tamiang, Damkarmat Medan Pastikan Layanan Kebakaran Dalam Kota Tetap Aman

Situasi sempat memanas ketika massa menggoyang pagar Pengadilan Medan dan mendesak Ketua Pengadilan untuk menemui mereka. Puncaknya, Jalan Pengadilan diblokir oleh demonstran sehingga arus lalu lintas dialihkan ke ruas jalan lain. Aksi ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat membuka kembali perhatian terhadap penegakan hukum yang dinilai belum memenuhi rasa keadilan.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
NasDem Lampung Kukuhkan Nakhoda Baru Badan Advokasi Hukum, Perkuat Pendampingan Hukum untuk Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca
Aksi unjuk rasa yang digelar Pujakesuma di Medan menjadi perhatian publik setelah massa memblokir jalan dan menggoyang pagar pengadilan. Kasus Toni Aji Anggoro kembali mencuat seiring perbandingan dengan perkara lain yang dinilai serupa. Desakan keadilan ini membuka diskursus baru terkait konsistensi penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam kasus korupsi daerah.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:52 WIB

Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir

Berita Terbaru