Perwakilan Masyarakat Cinta Keadilan menunjukkan surat pemberitahuan rencana aksi damai di Kantor Sat Intelkam. Aksi tersebut direncanakan berlangsung di Kantor PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Cabang Diponegoro Medan untuk mendesak transparansi perhitungan kredit, termasuk rincian pokok utang, bunga, denda, dan riwayat pembayaran debitur.
MEDAN, LIBAS86.COM — Masyarakat Cinta Keadilan berencana menggelar aksi damai di Kantor PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Cabang Diponegoro Medan, Jalan Diponegoro Nomor 18, Kota Medan, untuk mendesak transparansi perhitungan kewajiban kredit yang dipersoalkan pihak debitur. Aksi tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi sekaligus dorongan agar bank memberikan penjelasan tertulis mengenai rincian utang, bunga, denda, biaya lainnya, serta pencatatan pembayaran secara terperinci dan dapat diverifikasi.
Rencana aksi itu tertuang dalam surat pemberitahuan tertanggal 21 September 2026 yang ditujukan kepada Kapolrestabes Medan dan Kasat Intelkam Polrestabes Medan. Dalam surat tersebut, Masyarakat Cinta Keadilan menyampaikan sejumlah tuntutan terkait keterbukaan informasi kredit, termasuk dasar perhitungan sisa pokok utang, formula bunga, pengenaan denda, serta alokasi pembayaran yang telah dilakukan debitur. Persoalan ini dinilai perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan perbedaan pemahaman mengenai jumlah kewajiban yang harus dipenuhi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, pencatatan pembayaran selama pandemi COVID-19 dan persoalan dana talangan yang disebutkan dalam surat pemberitahuan turut menjadi perhatian. Pihak debitur menginginkan penjelasan mengenai dasar pencatatan, riwayat transaksi, serta dokumen pendukung yang relevan. Apabila terdapat restrukturisasi kredit, relaksasi, penundaan pembayaran, atau perubahan skema angsuran, dokumen terkait juga diminta untuk diperiksa guna memastikan kesesuaian antara perjanjian, transaksi, dan catatan perbankan.
Berdasarkan surat pemberitahuan, aksi damai tersebut direncanakan berlangsung pada sejumlah tanggal mulai 20 Oktober hingga 16 Desember 2026, pukul 10.00 WIB sampai selesai. Agenda kegiatan meliputi penyampaian orasi, pembacaan pernyataan sikap, serta penyerahan aspirasi dan tuntutan kepada pihak bank. Penanggung jawab aksi, Farasian F. Marbun, S.H., menyatakan dalam surat pemberitahuan bahwa kegiatan direncanakan berlangsung tertib, tanpa kekerasan, intimidasi, ancaman, maupun perusakan fasilitas.
Masyarakat Cinta Keadilan berharap PT Bank Maybank Indonesia Tbk. memberikan tanggapan tertulis yang jelas dan membuka ruang dialog bersama debitur serta kuasa hukumnya. Pemeriksaan dokumen dan rekonsiliasi data dinilai menjadi langkah penting untuk mengurai perbedaan perhitungan, sekaligus memberikan kepastian mengenai komponen kewajiban kredit yang dipersoalkan. Transparansi menjadi tuntutan utama agar persoalan dapat diselesaikan secara profesional, proporsional, dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Rencana penyampaian pendapat tersebut juga menempatkan aspek kepastian hukum dan perlindungan hak para pihak sebagai perhatian utama. Meski demikian, persoalan perhitungan kredit ini tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran hukum oleh pihak bank. Tanggapan resmi Maybank mengenai substansi tuntutan tersebut belum tercantum dalam bahan pemberitaan ini. Karena itu, klarifikasi dari pihak bank tetap diperlukan agar pemberitaan berimbang dan masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai duduk perkara yang dipersoalkan.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI

































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































