Operasi Gabungan TNI AL dan Imigrasi Gagalkan Penyelundupan 6 PMI Ilegal dari Malaysia di Perairan Asahan

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI, LIBAS86.COM – Upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural kembali digagalkan aparat gabungan di wilayah perairan Sumatera Utara. Tim yang terdiri dari unsur TNI Angkatan Laut dan Imigrasi berhasil mengamankan enam PMI ilegal yang masuk dari Malaysia melalui jalur laut di perairan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Jumat (3/4/2026).

Operasi ini melibatkan Satgas Trisula 26 H Pusintelal, Satgas Ops Intelmar Mantra Sakti–26 Koarmada I, Tim FQRT Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA), serta Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan. Penindakan dilakukan setelah aparat menerima informasi intelijen terkait adanya kapal mencurigakan yang membawa PMI ilegal dari Malaysia menuju wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Komandan Madina Pantau Seluruh Pekerjaan Konstruksi OPD Tahun Anggaran 2025, Tekankan Akuntabilitas

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat dengan melakukan briefing taktis dan pembagian tugas operasi. Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi HD., M.Tr.Opsla., CTMP, memerintahkan unsur patroli untuk melakukan penyekatan di jalur rawan, mulai dari Muara Bagan Asahan hingga perairan Silau Laut yang kerap menjadi titik masuk jalur ilegal.

Sekitar pukul 10.05 WIB, aparat mendeteksi sebuah kapal nelayan mencurigakan jenis pukat tarik tanpa nama berukuran sekitar 10 GT yang melintas dari arah Buoy MPMT menuju Muara Silau Laut tanpa membawa alat tangkap. Setelah dilakukan pengejaran, kapal tersebut berhasil dihentikan oleh Patkamla RHIB Lanal TBA untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, nahkoda berinisial S (36) bersama dua anak buah kapal (ABK) mengakui mengangkut enam PMI non prosedural yang terdiri dari dua laki-laki dan empat perempuan dari berbagai daerah di Indonesia. Para PMI tersebut diduga masuk tanpa dokumen resmi melalui jalur ilegal dari Malaysia.

Baca Juga :  Halal Bihalal IKBS di Medan, Tokoh Sumut Serukan Penguatan Silaturahmi dan Soliditas Perantau

Seluruh penumpang dan barang bawaan telah diperiksa dan tidak ditemukan barang terlarang. Selanjutnya, kapal beserta nahkoda, ABK, dan enam PMI non prosedural tersebut diamankan dan dikawal menuju Dermaga Phanton Bagan Asahan. Proses penanganan kemudian dilimpahkan kepada Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : LBS86/ IS

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota
Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut
Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup
Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023
Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan
Diduga Tolak Konfirmasi Dana BOS, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot; DPD MOSI Minta Audit dan Klarifikasi
Henry Pakpahan SH Siap Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Ongku Permohonan Harahap di Paluta, Desak Polisi Bertindak Tegas
Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:07 WIB

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:00 WIB

Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:43 WIB

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:26 WIB

Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Kamis, 30 Jul 2026 - 02:43 WIB