Revitalisasi SMP Negeri di Medan Disorot, LP3 Siapkan Laporan ke Kejati Sumut terkait Pengelolaan Dana Miliaran Rupiah

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN I LIBAS86.COM – Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 yang mengucurkan dana miliaran rupiah untuk pembangunan dan rehabilitasi sejumlah SMP Negeri di Kota Medan menjadi sorotan publik. Pengurus Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3), Hermanto Tarigan, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) guna meminta pengawasan terhadap pelaksanaan program yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat tersebut.

Menurut LP3, laporan tersebut akan menyoroti tata kelola keuangan, penggunaan tenaga kerja, pengadaan material bangunan, hingga dugaan potensi penyimpangan anggaran pada sejumlah proyek revitalisasi sekolah. Program yang dikelola melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan kepala satuan pendidikan itu diketahui berlangsung di beberapa sekolah, di antaranya SMP Negeri 5 Medan, SMP Negeri 20 Medan, SMP Negeri 33 Medan, SMP Negeri 38 Medan, SMP Negeri 39 Medan, dan SMP Negeri 45 Medan dengan nilai anggaran bervariasi antara Rp1 miliar hingga Rp2,2 miliar per sekolah.

Baca Juga :  Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

LP3 juga menyoroti aspek kepatuhan administrasi dan perizinan pembangunan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pembayaran pajak, serta efektivitas penggunaan dana negara dalam pelaksanaan rehabilitasi bangunan sekolah. Organisasi tersebut menilai pengawasan terhadap proyek-proyek revitalisasi perlu diperkuat agar tujuan peningkatan mutu sarana pendidikan dapat tercapai secara optimal dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan turut diarahkan kepada pelaksanaan proyek di SMP Negeri 20 Medan dan SMP Negeri 38 Medan yang dipimpin oleh kepala sekolah yang sama. LP3 menyampaikan sejumlah temuan lapangan yang menurut mereka perlu mendapat perhatian aparat pengawas dan penegak hukum. Meski demikian, pihak sekolah belum memberikan tanggapan rinci terkait berbagai tudingan tersebut. Saat dikonfirmasi, Kepala SMP Negeri 20 dan SMP Negeri 38 Medan, Jamal Husein Harahap, hanya mempersilakan awak media melihat langsung kondisi pembangunan yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Tangerang Gelar Si Caka di Titik Rawan Kecelakaan, Edukasi Humanis Demi Tekan Angka Laka Lantas

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 33 Medan yang juga menjabat Kepala SMP Negeri 45 Medan, Erwin Syaputra, menegaskan bahwa pelaksanaan revitalisasi di sekolah yang dipimpinnya berjalan sesuai mekanisme program yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang. Ia menyebut sekolah terus melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan pekerjaan serta menyampaikan setiap kendala yang muncul kepada instansi terkait sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Ditahan, Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan 2023–2024

Menanggapi kritik yang berkembang, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumatera Utara membantah tudingan bahwa pihaknya gagal menjalankan fungsi pengawasan dan peningkatan mutu pendidikan. Melalui pejabat fungsionalnya, M. Faisal Syamir, BPMP Sumut menyatakan telah melaksanakan sosialisasi, pendampingan, serta monitoring terhadap berbagai program pendidikan, termasuk Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026. Namun terkait rincian anggaran revitalisasi sekolah di Sumatera Utara, BPMP Sumut menyarankan agar data resmi diperoleh melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemendikdasmen guna memastikan akurasi dan kelengkapan informasi.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dua Periode Memimpin Satgas GM FKPPI Sumut, Dedi Rizaldi Buktikan Loyalitas Dibalas Kepercayaan
LBH Medan Duga Kematian Winda Lorenza Gowasa Bukan Bunuh Diri, Desak Kapolda Sumut Ambil Alih Penanganan Kasus
Wali Kota Tanjungbalai Gandeng BPN Sumut Percepat NPGT dan Sertifikasi Aset Daerah, Pulau-Pulau Milik Pemko Ditata Ulang
Senam Sehat Ceria di Kelurahan Helvetia Timur, Lurah Athiah Ramadhani Siregar Ajak Warga Bangun Hidup Sehat dan Kebersamaan
Satlantas Polresta Tangerang Gelar Si Caka di Titik Rawan Kecelakaan, Edukasi Humanis Demi Tekan Angka Laka Lantas
Maraginda Hakim Cup I Meriahkan HUT ke-81 RI, Jadi Wadah Pembinaan Atlet Muda Mandailing Natal
20 Tahun Bertahan dengan Atap Bocor, Kini Jaipah Tak Lagi Menyambut Hujan dengan Baskom Berkat Program RTLH Pemko Medan
PETI Madina Masuk Tahap Penertiban, Kapolres Ingatkan Pemodal Jangan Kejar Keuntungan Semata
Berita ini 0 kali dibaca
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di sejumlah SMP Negeri Kota Medan menjadi perhatian publik setelah LP3 berencana melaporkan pengelolaan anggaran proyek miliaran rupiah ke Kejati Sumut. BPMP Sumut menyatakan telah melakukan monitoring program, sementara berbagai pihak mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana pendidikan demi peningkatan mutu sarana belajar mengajar.

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:23 WIB

Dua Periode Memimpin Satgas GM FKPPI Sumut, Dedi Rizaldi Buktikan Loyalitas Dibalas Kepercayaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:36 WIB

LBH Medan Duga Kematian Winda Lorenza Gowasa Bukan Bunuh Diri, Desak Kapolda Sumut Ambil Alih Penanganan Kasus

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Gandeng BPN Sumut Percepat NPGT dan Sertifikasi Aset Daerah, Pulau-Pulau Milik Pemko Ditata Ulang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Senam Sehat Ceria di Kelurahan Helvetia Timur, Lurah Athiah Ramadhani Siregar Ajak Warga Bangun Hidup Sehat dan Kebersamaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Satlantas Polresta Tangerang Gelar Si Caka di Titik Rawan Kecelakaan, Edukasi Humanis Demi Tekan Angka Laka Lantas

Berita Terbaru