MEDAN, LIBAS86.COM — Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, memaparkan berbagai program prioritas Pemerintah Kota Medan dalam dialog bersama komunitas pengemudi ojek online yang tergabung dalam Komando Ojol Indonesia Raya, Sabtu (18/4/2026). Pertemuan yang berlangsung di Aula DPD Partai Gerindra Sumatera Utara ini menyoroti penguatan perlindungan sosial dan akses layanan kesehatan bagi pekerja sektor informal.
Dalam forum yang dihadiri sejumlah pengurus Kojira, termasuk Ketua Umum DPP Kojira Rudi Zulham Hasibuan dan pembina Meriyawaty Amelia Prasetio, Zakiyuddin menegaskan pentingnya keberadaan organisasi sebagai jembatan aspirasi antara ojol dan pemerintah. Menurutnya, kolaborasi ini mempermudah penyusunan kebijakan yang tepat sasaran, khususnya bagi pekerja lapangan yang rentan terhadap risiko ekonomi dan sosial.
Salah satu program yang disorot adalah skema bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan daerah. Program ini ditujukan bagi lansia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas yang belum terakomodasi bantuan pemerintah pusat. Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun, dengan proses pendaftaran melalui kelurahan menggunakan Kartu Keluarga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Pemko Medan memastikan implementasi Universal Health Coverage berjalan optimal. Warga cukup menunjukkan KTP Medan untuk memperoleh layanan kesehatan tanpa biaya. Meski demikian, Zakiyuddin mengakui adanya tantangan berupa tingginya beban rumah sakit akibat lonjakan pasien dari berbagai daerah di Sumatera Utara yang turut memanfaatkan fasilitas kesehatan di Kota Medan.
Dalam aspek perlindungan kerja, Pemko Medan mendorong pengemudi ojol untuk terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini memberikan jaminan terhadap risiko kecelakaan kerja hingga santunan bernilai ratusan juta rupiah. Pendaftaran dapat difasilitasi melalui kepala lingkungan, sehingga diharapkan semakin banyak pekerja informal terlindungi secara formal.
Menjawab kekhawatiran ojol terkait kasus kecelakaan dan tindak kriminal seperti begal yang tidak sepenuhnya ditanggung BPJS, Pemko Medan juga menyiapkan solusi melalui pembiayaan khusus di RSUD Dr. Pirngadi Medan. Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk menanggung biaya pengobatan korban insiden non-BPJS, khusus bagi warga ber-KTP Medan. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemko dalam menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI
















