Tak Sekadar Sosper, Antonius Tumanggor Perjuangkan Becak Sampah Tiap Lingkungan

- Penulis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Awal tahun 2026 menjadi momentum penting bagi warga Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. Lebih dari seribu warga memadati Jalan Karya Mesjid, Lingkungan VIII, Sabtu (16/1/2026), menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) perdana yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraksi NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos. Antusiasme warga terasa kuat, bukan sekadar hadir, tetapi terlibat aktif menyuarakan harapan akan lingkungan yang lebih bersih dan tertata.

Dalam sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan, Antonius tampil lugas dan tegas. Ia menyoroti persoalan klasik yang terus berulang: sampah menumpuk karena minimnya sarana angkut. Politisi Komisi IV DPRD Medan ini mendorong pengadaan 2.001 becak sampah, dengan target satu becak di setiap lingkungan se-Kota Medan. “Kalau armadanya ada, persoalan sampah bisa ditangani dari hulunya, langsung dari rumah warga,” ujarnya, disambut tepuk tangan panjang.

Baca Juga :  Polres Madina Gandeng Alim Ulama dan Ormas Islam Perangi Narkoba, Judi, dan Penyakit Masyarakat

Menurut Antonius, kebijakan pelimpahan pengelolaan sampah ke kecamatan harus diikuti dukungan alat yang memadai. Tanpa itu, kepala lingkungan dan petugas kebersihan hanya menjadi penonton masalah. Becak sampah dinilai solusi realistis, terutama di kawasan padat penduduk dan gang sempit yang tak terjangkau truk. Pernyataan itu terasa dekat dengan realitas warga, yang selama ini hidup berdampingan dengan bau dan tumpukan sampah.

Menariknya, dorongan kebijakan itu dibarengi ajakan tanggung jawab publik. Antonius secara terbuka meminta kesediaan warga membayar retribusi sampah jika layanan diperbaiki. Responsnya mengejutkan sekaligus menggembirakan. Warga menyatakan siap. “Kami mau bayar retribusi asal sampah diangkut rutin,” kata Risdani Br. Sitorus, mewakili warga, dengan nada bangga memiliki wakil rakyat yang dianggap hadir dan mendengar.

Suasana kian hangat karena kegiatan bertepatan dengan hari ulang tahun Antonius Tumanggor. Sosperda berubah menjadi ruang kebersamaan: antara wakil rakyat, pemerintah kelurahan, dan warga. Lurah Sei Agul Surya Setia Harahap pun menyampaikan apresiasi, berharap gagasan tersebut tak berhenti di forum sosialisasi, melainkan benar-benar terealisasi demi lingkungan yang bersih dan sehat.

Baca Juga :  Bagikan Ribuan Paket Sembako, Antonius Tumanggor: " Bentuk Perhatian khusus Keluarga Besarnya Kepada Warga dan Pengurus Sopo ATRestorasi Bersatu Yang Terdampak Banjir ".

Di tengah pembagian suvenir dan nasi kotak, pesan utama hari itu menguat: pengelolaan sampah bukan hanya urusan pemerintah, tetapi kerja bersama. Ketika kebijakan, fasilitas, dan kesadaran warga bertemu, harapan akan Kota Medan yang lebih bersih tak lagi sekadar wacana, melainkan tujuan yang bisa diperjuangkan bersama.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru