Warga Tabuyung Mengamuk, Rumah Diduga Bandar Narkoba Disweeping dan Dibakar

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Masyarakat Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), melakukan aksi sweeping terhadap rumah-rumah yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba, Selasa (16/12/2025).

Aksi tersebut dipicu oleh keresahan warga terhadap dugaan maraknya peredaran narkoba di desa mereka. Massa yang terdiri dari ibu-ibu, pemuda, serta remaja putra-putri mendatangi sejumlah rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba. Dalam aksi itu, massa melempari beberapa rumah dengan batu dan kayu.

Personel Polsek Muara Batang Gadis bersama Kepala Pos Tabuyung dan Babinsa Natal segera turun ke lokasi untuk menenangkan situasi dan meredam aksi massa yang semakin memanas. Petugas dengan sigap mengamankan lima orang yang diduga akan menjadi sasaran amuk massa.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, di salah satu rumah yang diduga milik bandar narkoba ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu beserta alat hisap (bong), yang kemudian diamankan oleh pihak kepolisian. Namun, sebelum situasi sepenuhnya terkendali, sempat terjadi perusakan dan pembakaran terhadap beberapa rumah yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.

Baca Juga :  Diduga Tambang Ilegal di Lahan PTPSU Natal Madina, Pemprov Sumut dan Pemda Kompak Bungkam

Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihak kepolisian telah berulang kali memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis atau main hakim sendiri.

“Kami telah melakukan imbauan dan larangan kepada warga untuk tidak melakukan perbuatan anarkis dan melanggar hukum. Namun, kami juga memahami kekecewaan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, kelima orang yang diamankan telah dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga :  Dirut RSUD dr. Tengku Mansyur Paparkan Penguatan Layanan Kesehatan di Hadapan Wali Kota dan Masyarakat

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba apabila terbukti dalam proses penyidikan,” tegasnya.

Kapolres juga meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba kepada pihak kepolisian agar dapat diproses secara profesional dan transparan.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Situasi berangsur kondusif setelah aparat kepolisian mengamankan para terduga dan mengendalikan massa.

 

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota
Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut
Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup
Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023
Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan
Diduga Tolak Konfirmasi Dana BOS, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot; DPD MOSI Minta Audit dan Klarifikasi
Henry Pakpahan SH Siap Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Ongku Permohonan Harahap di Paluta, Desak Polisi Bertindak Tegas
Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:07 WIB

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:00 WIB

Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:43 WIB

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:26 WIB

Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Kamis, 30 Jul 2026 - 02:43 WIB