Warga Tabuyung Mengamuk, Rumah Diduga Bandar Narkoba Disweeping dan Dibakar

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Masyarakat Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), melakukan aksi sweeping terhadap rumah-rumah yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba, Selasa (16/12/2025).

Aksi tersebut dipicu oleh keresahan warga terhadap dugaan maraknya peredaran narkoba di desa mereka. Massa yang terdiri dari ibu-ibu, pemuda, serta remaja putra-putri mendatangi sejumlah rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba. Dalam aksi itu, massa melempari beberapa rumah dengan batu dan kayu.

Personel Polsek Muara Batang Gadis bersama Kepala Pos Tabuyung dan Babinsa Natal segera turun ke lokasi untuk menenangkan situasi dan meredam aksi massa yang semakin memanas. Petugas dengan sigap mengamankan lima orang yang diduga akan menjadi sasaran amuk massa.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, di salah satu rumah yang diduga milik bandar narkoba ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu beserta alat hisap (bong), yang kemudian diamankan oleh pihak kepolisian. Namun, sebelum situasi sepenuhnya terkendali, sempat terjadi perusakan dan pembakaran terhadap beberapa rumah yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.

Baca Juga :  Pemko Medan Kebut Syarat Rusun Seruwai, Siap Masuk Tahap Penetapan Lokasi

Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihak kepolisian telah berulang kali memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis atau main hakim sendiri.

“Kami telah melakukan imbauan dan larangan kepada warga untuk tidak melakukan perbuatan anarkis dan melanggar hukum. Namun, kami juga memahami kekecewaan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, kelima orang yang diamankan telah dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga :  Diduga Tambang Ilegal Marak di Pulo Padang, PKC PMII Sumut Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Madina

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba apabila terbukti dalam proses penyidikan,” tegasnya.

Kapolres juga meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba kepada pihak kepolisian agar dapat diproses secara profesional dan transparan.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Situasi berangsur kondusif setelah aparat kepolisian mengamankan para terduga dan mengendalikan massa.

 

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut
Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Dr. Maya Rumantir Tiba di Medan, LMP Sumut Sambut Hangat dan Perkuat Sinergi Kebangsaan.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut

Rabu, 15 April 2026 - 22:30 WIB

Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB

Berita Terbaru