Diduga Galian C Ilegal, Jalan Protokol KM 12 Muara Pertemuan Berlumpur dan Picu Kecelakaan

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Kondisi jalan protokol di Kilometer 12 Desa Muara Pertemuan, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dikeluhkan warga. Jalan yang tertutup lumpur tebal akibat ceceran tanah yang diduga berasal dari aktivitas galian C di pinggir jalan membuat jalur tersebut licin dan membahayakan pengguna jalan.

Sebuah rekaman video berdurasi sekitar 50 detik yang diterima awak media memperlihatkan badan jalan aspal yang hampir seluruhnya tertutup lumpur. Jalur yang seharusnya menjadi akses utama masyarakat itu kini berubah menjadi lintasan berbahaya bagi pengendara.

Akibat kondisi tersebut, dilaporkan telah terjadi kecelakaan tunggal yang menimpa seorang pengendara yang melintas di lokasi tersebut. Jalur ini diketahui menjadi akses mobilisasi material tanah timbun yang diduga digunakan untuk proyek pembangunan Jembatan Aek Batahan.

Kepala Desa Muara Pertemuan, Abdi Negara, saat dikonfirmasi pada Selasa (10/3/2026), membenarkan adanya kecelakaan yang terjadi akibat kondisi jalan yang licin dan berlumpur.

“Benar, telah terjadi kecelakaan tunggal yang diakibatkan kondisi jalan protokol di desa kami yang berlumpur,” ujar Abdi Negara.

Ia juga menyoroti aktivitas pengerukan tanah di pinggir jalan yang diduga menjadi sumber material proyek tersebut. Menurutnya, hingga saat ini Pemerintah Desa Muara Pertemuan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terhadap aktivitas galian di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Tambang Ilegal Merajalela di Kota Nopan, Diduga Libatkan Kepala Desa, SMP Minta Aparat Bertindak Tegas

“Aktivitas galian di pinggir jalan desa kami tidak pernah ada rekomendasi dari saya. Saya juga tidak pernah mengetahui adanya perizinan dari galian tersebut,” tegasnya.

Abdi Negara menambahkan, pihak pengelola galian hingga kini juga belum pernah menunjukkan dokumen perizinan resmi kepada pemerintah desa. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa aktivitas pengerukan tanah tersebut berjalan tanpa koordinasi dengan pemerintah setempat.

Di sisi lain, material tanah yang berserakan di badan jalan diduga kuat akibat kelalaian dalam proses pengangkutan material proyek. Hal ini membuat jalan protokol menjadi licin dan berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi para pengendara yang melintas.

Baca Juga :  Rico Waas: Dinas SDABMBK Harus Punya Data Mutakhir Kondisi Drainase dan Sungai-sungai Besar di Medan.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya meminta agar pihak pengelola galian maupun kontraktor proyek Jembatan Aek Batahan segera bertanggung jawab atas kondisi jalan yang kotor dan membahayakan tersebut.

“Masa jalan protokol dibiarkan seperti ini. Kalau hujan turun, kondisinya makin parah. Pengendara bisa terus jadi korban,” ujar salah seorang warga.

Warga juga mendesak instansi terkait agar segera turun tangan mengecek legalitas aktivitas galian tersebut sekaligus memastikan keselamatan pengguna jalan di kawasan KM 12 Muara Pertemuan.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Gerindra Sebut Perombakan Pimpinan BGN Bukti Komitmen Presiden Prabowo Benahi Program MBG
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:52 WIB

Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir

Berita Terbaru