Aktivis Madina Syaparuddin Pohan: Bencana yang Melanda Sumatera Utara Sudah Layak Ditetapkan sebagai Bencana Nasional.

- Penulis

Sabtu, 29 November 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Aktivis Mandailing Natal, Syaparuddin Pohan, menyampaikan pandangan kritis terkait rangkaian bencana alam yang terus melanda wilayah Sumatera Utara dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, intensitas dan dampak kerusakan yang ditimbulkan sudah mencapai tingkat keparahan yang sepantasnya mendapatkan perhatian maksimal dari pemerintah pusat melalui penetapan status bencana nasional. Sabtu (29/11/2025)

Syaparuddin menjelaskan bahwa sejumlah kabupaten dan kota di Sumut—mulai dari Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, hingga beberapa daerah di kawasan pantai barat—mengalami banjir, tanah longsor, serta cuaca ekstrem yang terjadi hampir tanpa jeda. Kondisi tersebut mengakibatkan kerusakan infrastruktur, terputusnya akses transportasi, jatuhnya korban jiwa, serta ribuan warga harus mengungsi.

Baca Juga :  Regrouping Sekolah, 16 SD Negeri di Tanjungbalai Gagal Cairkan Dana BOS 2026

“Melihat skala dan dampak bencana yang begitu luas, penanganannya sudah tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan pemerintah daerah. Negara harus hadir secara penuh melalui penetapan status bencana nasional agar penanggulangan dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan terkoordinasi,” ujar Syaparuddin dalam keterangan resminya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa peningkatan status tersebut akan memungkinkan mobilisasi sumber daya yang lebih besar, baik dari sisi logistik, tenaga medis, personel Basarnas dan TNI/Polri, maupun dukungan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi. Selain itu, penetapan status nasional juga mempercepat proses pemulihan pascabencana yang saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat terdampak.

Baca Juga :  Silaturahmi Strategis Kapolres Madina, Pengamanan Lapas Diperketat dan Perang Narkoba Digaungkan

“Banyak wilayah yang hingga saat ini masih terisolasi karena akses jalan terputus, jembatan hanyut, serta minimnya suplai pangan dan obat-obatan. Tanpa intervensi pemerintah pusat, risiko korban bertambah sangat tinggi,” tegasnya.

Syaparuddin mengingatkan bahwa bencana beruntun yang terjadi merupakan sinyal kuat perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mitigasi bencana di daerah-daerah rawan. Ia mendorong pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta seluruh unsur terkait untuk memperkuat koordinasi guna memastikan keselamatan warga menjadi prioritas utama.

Baca Juga :  Rico Waas Susuri Sungai Batuan, Temukan Penyempitan Pemicu Banjir.

“Penetapan status bencana nasional bukan hanya soal administrasi, tetapi langkah strategis untuk menjamin bahwa seluruh kebutuhan mendesak masyarakat terpenuhi dengan cepat. Ini tentang menyelamatkan nyawa dan masa depan daerah terdampak,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Syaparuddin juga mengajak masyarakat, relawan, dan organisasi kemanusiaan untuk terus memperkuat solidaritas dan membantu sesama di tengah situasi yang sangat memprihatinkan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut
Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Dr. Maya Rumantir Tiba di Medan, LMP Sumut Sambut Hangat dan Perkuat Sinergi Kebangsaan.
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut

Rabu, 15 April 2026 - 22:30 WIB

Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB

Berita Terbaru