Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta.

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM  – Dewan Pengupahan Kota Medan resmi mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Medan tahun 2026 sebesar 8 persen. Dengan kenaikan tersebut, besaran UMK yang sebelumnya Rp4.014.072 pada tahun 2025 diusulkan meningkat menjadi Rp4.335.198.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan bahwa usulan ini merupakan hasil rapat Dewan Pengupahan yang berlangsung pada Senin dan Selasa kemarin. Selain UMK, rapat tersebut juga mengusulkan kenaikan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) sebesar 5 hingga 9 persen, atau berkisar antara Rp. 4.378.392- Rp. 4.508.606

Baca Juga :  Halal Bihalal PKS Medan, Wali Kota Rico Waas Serukan Akhiri Polarisasi Politik dan Perkuat Sinergi Pembangunan

“Hasil ini kami sampaikan dan akan diusulkan ke tingkat provinsi untuk ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumatera Utara,” ujar Rico di Medan, Rabu (24/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rico berharap kenaikan upah ini dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja serta memacu produktivitas kerja di Kota Medan. Menurutnya, keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan produktivitas perusahaan sangat penting untuk menjaga geliat ekonomi kota.

Baca Juga :  Sejalan dengan Program Presiden Prabowo, Pemko Medan Intensifkan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan.

“Harapan kita semua, keputusan ini memberikan manfaat yang baik bagi pekerja. Kami juga meminta perusahaan tetap produktif karena geliat ekonomi dibutuhkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rico menekankan pentingnya harmonisasi dan koordinasi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Ia meyakini angka yang diusulkan telah melewati kalkulasi matang yang melibatkan perwakilan serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Baca Juga :  Program Rumah Pangan Murah Bantuan Nyata Untuk Masyarakat, Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Macan Asia Indonesia.

“Setelah ini, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara untuk mengawal proses SK Gubernur agar semua berjalan kondusif. Harapan kita, investasi semakin banyak hadir di Medan, mulai dari skala menengah hingga makro,” pungkas Rico.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut
Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Dr. Maya Rumantir Tiba di Medan, LMP Sumut Sambut Hangat dan Perkuat Sinergi Kebangsaan.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut

Rabu, 15 April 2026 - 22:30 WIB

Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB

Berita Terbaru