149 dari 151 Gerai KKMP di Medan Belum Terbangun, FKKMP Sumut Desak Presiden Prabowo Turun Tangan

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemberitaan mengenai 149 gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Medan yang dilaporkan belum terbangun. FKKMP Sumatera Utara mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan mendorong percepatan pembangunan gerai dan evaluasi kemitraan koperasi dengan SPPG dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

MEDAN – Program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Medan menghadapi persoalan serius. Dari 151 KKMP yang terbentuk, baru dua gerai atau gedung koperasi yang dilaporkan telah dibangun. Sementara itu, pengurus koperasi mengaku belum memperoleh kepastian operasional usaha dan akses kemitraan dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kondisi ini mendorong Forum Komunikasi Koperasi Merah Putih (FKKMP) Sumatera Utara mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan mengevaluasi pelaksanaan program tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim media, sejumlah pengurus KKMP di Medan mengaku masih berjuang menjalankan organisasi dengan biaya swadaya. Meski legalitas dan pelatihan telah difasilitasi, kegiatan usaha koperasi dinilai belum berkembang sebagaimana yang diharapkan. Persoalan pembangunan gerai, kepastian modal, serta mekanisme kemitraan dengan perusahaan negara dan lembaga terkait disebut menjadi kendala yang belum menemukan penyelesaian konkret.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah belum terjalinnya kemitraan antara KKMP dan SPPG. Wakil Ketua Bidang Usaha KKMP Terjun, Kecamatan Medan Marelan, M. Syukur, mengungkapkan pihaknya belum memasok bahan pangan, termasuk beras dan telur, kepada enam SPPG di wilayahnya. Ia menyebut pengurus bersama Lurah Terjun telah berulang kali mengupayakan pertemuan dengan yayasan, mitra, dan kepala SPPG, tetapi belum mendapatkan tanggapan yang diharapkan. “Sampai hari ini, kami belum memasok sebutir beras pun atau sebutir telur pun ke enam SPPG yang ada di daerah kami,” ungkapnya, Selasa (13/10/2026). Keluhan serupa, menurut informasi yang dihimpun, juga disampaikan pengurus KKMP di sejumlah kelurahan lain di Medan Marelan.

Padahal, pelibatan koperasi dan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok MBG telah mendapat landasan regulasi. Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 mengatur prioritas penggunaan produk dalam negeri serta pelibatan usaha mikro, usaha kecil, koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan BUM Desa. Selain itu, Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 10 Tahun 2026 mengatur penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan berbagai pelaku usaha dalam penyelenggaraan MBG. Dalam keterangan pers BGN Nomor SIPERS-331/BGN/09/2026, lembaga tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan pelaku usaha setempat dengan memperhatikan ketersediaan, kedekatan wilayah, dan persyaratan yang berlaku. Namun, pengurus KKMP menilai implementasi kemitraan di lapangan masih perlu dievaluasi. Kepala Kesatuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan, Donald Simanjuntak, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan melalui WhatsApp hingga berita ini disusun.

Baca Juga :  Ribuan Warga Langkat Serbu Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis, Bukti Tingginya Kebutuhan Layanan Kesehatan di Daerah

Ketua FKKMP Sumatera Utara, Romadona Fitrah, menegaskan pemerintah pusat dan daerah harus mengambil langkah nyata agar KKMP tidak sekadar terbentuk secara administratif tanpa aktivitas ekonomi yang berkelanjutan. Ia meminta Presiden Prabowo mendorong pejabat Badan Gizi Nasional, KPPG, dinas koperasi, serta pemangku kepentingan terkait untuk memperjelas pengawasan, pembangunan gerai, akses permodalan, dan kemitraan usaha. Romadona juga mendesak Gubernur Sumatera Utara, kepala daerah, aparat kejaksaan, kepolisian, dan jajaran TNI melakukan pengawasan sesuai kewenangan masing-masing. Menurutnya, keterlibatan koperasi lokal dalam pengadaan bahan pangan berpotensi membuka pasar bagi anggota dan memperkuat perputaran ekonomi masyarakat, sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan pengadaan yang berlaku.

Baca Juga :  Rico Waas Dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas Untuk Membangun Kota

Persoalan KKMP di Medan kini menjadi ujian bagi efektivitas sinergi program koperasi dan MBG. Pemerintah perlu memberikan kejelasan mengenai target pembangunan gerai, skema pembiayaan, mekanisme seleksi pemasok, serta evaluasi pelaksanaan kemitraan SPPG dengan koperasi setempat. Di sisi lain, pengelola SPPG juga perlu memperoleh ruang untuk menjelaskan mekanisme pengadaan dan kendala yang dihadapi. Tanpa koordinasi, pengawasan, dan tindak lanjut yang terukur, potensi koperasi sebagai penggerak ekonomi lokal dikhawatirkan belum dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat. Desakan FKKMP Sumut kepada Presiden Prabowo pun menjadi momentum bagi pemerintah untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai tujuan dan regulasi yang berlaku.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KODRAT Medan Bidik Juara Umum Porprovsu XII 2026, 18 Atlet Siap Tempur!
Julis Amitra-Taufik Juara Kelas B Turnamen PB Mitra Sporty Medan 2026, Kadispora dan KONI Siap Dukung Pembinaan Atlet
Keluhan Pegawai RSUD CAM Bekasi Disorot, Direktur dan Wali Kota Belum Beri Tanggapan
GANN Medan Desak Bandar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Dihukum Maksimal, Jaringan Internasional Harus Dibongkar!
LBH FORWAKA Sumut Desak Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Serangan Balik Disorot
Cuaca Ekstrem 23–25 Oktober, BPBD Medan Siagakan 53 Personel TRC, Warga Diminta Waspada Banjir
Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dibantah, Forwaka: Jangan Rusak Karakter Pejabat dengan Informasi Belum Terverifikasi
Jelang Porprovsu XII 2026, Persiapan Kontingen Medan Disorot, Bobby Zulkarnain Minta Dispora Bertindak
Berita ini 0 kali dibaca
Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Medan menghadapi kendala pembangunan gerai dan kemitraan usaha dengan SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). FKKMP Sumatera Utara mendesak Presiden Prabowo Subianto mendorong evaluasi dan percepatan pelaksanaan program agar koperasi lokal memperoleh kepastian usaha sesuai regulasi yang berlaku.

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:32 WIB

KODRAT Medan Bidik Juara Umum Porprovsu XII 2026, 18 Atlet Siap Tempur!

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Julis Amitra-Taufik Juara Kelas B Turnamen PB Mitra Sporty Medan 2026, Kadispora dan KONI Siap Dukung Pembinaan Atlet

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Keluhan Pegawai RSUD CAM Bekasi Disorot, Direktur dan Wali Kota Belum Beri Tanggapan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:37 WIB

GANN Medan Desak Bandar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Dihukum Maksimal, Jaringan Internasional Harus Dibongkar!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:13 WIB

LBH FORWAKA Sumut Desak Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Serangan Balik Disorot

Berita Terbaru