Seleksi calon pimpinan Kejaksaan RI di Kejati Sumatera Utara. Sebanyak 20 pejabat eselon IV mengikuti uji kompetensi tahap awal untuk menduduki jabatan eselon III.B, dengan melibatkan tim penguji dari internal Kejati Sumut dan akademisi Universitas Sumatera Utara (USU).
MEDAN I LIBAS86.COM — Kejaksaan Republik Indonesia terus memperkuat proses pembinaan dan regenerasi kepemimpinan melalui seleksi calon pejabat struktural. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar uji kompetensi terhadap 20 pejabat eselon IV yang diproyeksikan untuk menduduki jabatan eselon III.B, yakni Koordinator dan Kepala Bagian Tata Usaha.
Seleksi yang berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumatera Utara, Kamis (1/9/2026), tersebut dibuka langsung oleh Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH., MH. Kegiatan berlangsung sejak pagi hingga malam hari dengan melibatkan peserta dari lingkungan Kejati Sumut maupun jajaran Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses seleksi menghadirkan akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.Li dan Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., M.S., sebagai tim penguji. Dari internal Kejati Sumut, Wakajati Eko Adhyaksono, SH., MH. turut terlibat langsung dalam proses pengujian untuk menilai kapasitas dan kompetensi para peserta.
Sebanyak 20 peserta yang berasal dari jabatan Kepala Seksi, Kasubbag, Kasubbid hingga Pemeriksa diberikan kesempatan memaparkan materi terkait proses penegakan hukum dari berbagai perspektif. Mereka dituntut mampu menguasai materi, menjelaskan argumentasi secara komprehensif serta mempertanggungjawabkan setiap gagasan yang disampaikan di hadapan tim penguji. Sementara satu peserta mengikuti proses pemaparan dan uji kompetensi secara virtual melalui Zoom.
Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan, seleksi tersebut merupakan langkah awal Kejaksaan RI untuk menjaring calon pemimpin masa depan sekaligus mengukur kesiapan para personel sebelum diberikan amanah pada jenjang jabatan yang lebih tinggi. “Menjadi pimpinan di Kejaksaan tidak hanya dibutuhkan kecerdasan, tetapi juga kemampuan manajerial, keberanian dan yang paling penting sebagai penegak hukum harus dapat mempertanggungjawabkan pekerjaan kepada sesama manusia dan terutama kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” tegas Muhibuddin.
Sementara itu, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan seleksi yang dinilainya mencerminkan transparansi dalam proses pengembangan karier dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan. Menurutnya, keterlibatan akademisi memberikan ruang bagi para peserta untuk membuktikan kapasitas secara objektif dan terbuka. Peserta yang dinyatakan memenuhi tahapan awal selanjutnya berkesempatan mengikuti seleksi atau ujian lanjutan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung di Jakarta. Apresiasi serupa juga disampaikan Prof. Dr. Alvi Syahrin terhadap pelaksanaan uji kompetensi tersebut.
Penulis : LBS86/;REL
Editor : REDAKSI






















































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































