Pendekatan Humanis Digenjot, Odong-Odong Ditertibkan Demi Keselamatan Publik

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANGSIANTAR, LIBAS86.COM  – Satlantas Polres Pematangsiantar menegaskan komitmennya dalam menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) melalui patroli rutin dan pendekatan humanis kepada masyarakat, Kamis (9/4/2026). Langkah ini menjadi bagian dari strategi preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kota Pematangsiantar.

Kasat Lantas IPTU Friska Susana melalui Kanit Turjagwali IPDA Horas Mula Gabe Tambunan menjelaskan bahwa pihaknya terus menggencarkan edukasi kepada pengguna jalan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Masyarakat diimbau untuk tertib berlalu lintas, termasuk menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat kendaraan, serta menghindari perilaku ugal-ugalan yang berpotensi memicu kecelakaan.

Baca Juga :  Forwaka dan PWI Sumut Hadiri Pembukaan Kajatisu CUP II, Ribuan Atlet Karate Ramaikan Turnamen Bergengsi di Medan

Tidak hanya itu, personel Satlantas juga disiagakan di sejumlah titik rawan kemacetan seperti persimpangan utama, kawasan pasar, dan jalur padat kendaraan. Penempatan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas sekaligus meningkatkan rasa aman bagi pengguna jalan, khususnya pada jam sibuk.

Dalam upaya penegakan hukum, Satlantas turut melakukan penertiban terhadap operasional odong-odong atau kereta kelinci yang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan. Kendaraan tersebut kerap menjadi sorotan karena berpotensi membahayakan penumpang serta pengguna jalan lainnya, sekaligus memicu kemacetan di ruas jalan perkotaan.

Penertiban dilakukan melalui dua pendekatan, yakni sosialisasi dan tindakan tegas. Petugas memberikan imbauan kepada pemilik dan pengemudi agar tidak mengoperasikan odong-odong di jalan umum. Namun, bagi yang masih melanggar, Satlantas tidak segan melakukan penindakan berupa penghentian kendaraan hingga penyitaan dokumen.

Baca Juga :  SMPLH Madina Tantang Satgas PETI Turun ke Simpang Tolang: Jangan Hanya Fokus di Kotanopan

Satlantas Polres Pematangsiantar menegaskan, odong-odong hanya diperbolehkan beroperasi secara terbatas di kawasan wisata tertentu dan bukan sebagai moda transportasi umum. Kebijakan ini diambil demi menjaga keselamatan masyarakat serta mencegah konflik dengan angkutan umum lain, sekaligus memperkuat terwujudnya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Pematangsiantar.

Penulis : LBS86/ REL/ NRD

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Satlantas Polres Asahan Intensifkan Blue Light Patrol di Jalinsum, Arus Lalin Malam Hari Dipastikan Aman dan Lancar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak

Berita Terbaru