Ombusman RI Sumut ” WARNING”, Jangan Ada Pungli Jelang Hari Guru.

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Menjelang momentum hari guru nasional yang akan datang, perwakilan ombudsman Republik Indonesia provinsi sumatera Utara Menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh guru di indonesia atas dedikasi dan pengabdian para guru dalam menjalankan amanat konstitusi dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk generasi penerus yang cerdas, tangguh, dan berkarakter .

Herdensi Adnin Kepala perwakilan ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, menyebut, “Guru adalah ujung tombak dalam peningkatan mutu pendidikan. Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing dan teladan bagi generasi penerus bangsa”, Ujarnya kepada awak media yang bertugas, pada Jum’at.(14/11/25)

Baca Juga :  Selisih Harga Buku KIA di Mandailing Natal Jadi Sorotan, Publik Menunggu Penjelasan Resmi Dinas Kesehatan

Herdensi menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan perlindungan terhadap profesi guru, baik dari aspek kesejahteraan, kemanan kerja maupun penghormatan terhadap martabat para guru.

“Hari guru seharusnya menjadi momentum penghormatan kepada guru, momentum untuk menguatkan komitmen para pihak untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Hari guru tidak semestinya dicederai dengan berbagai pungutan yang dapat membebani orang tua siswa. Oleh karenanya Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara mengimbau agar perayaan hari guru dapat dilakukan secara sederhana namun bermakna, dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas”, Tegas Herdensi.

Baca Juga :  Aplikasi Sinergi Siduta Resmi Launching, Kadisnaker Medan :” Wujud komitmen Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan untuk menghadirkan pelayanan prima di bidang ketenagakerjaan”.

Ombudsman RI Sumut juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi pelayanan publik, termasuk bidang pendidikan. Apabila menemukan dugaan pungutan liar atau maladministrasi di sekolah maupun instansi pendidikan, masyarakat diimbau untuk segera melapor ke Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Gerindra Sebut Perombakan Pimpinan BGN Bukti Komitmen Presiden Prabowo Benahi Program MBG
Ketua DPD MOSI Apresiasi Respons Cepat Direksi KIM Bersihkan Tumpukan Sampah di Kawasan Industri Medan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:52 WIB

Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:51 WIB

FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah

Berita Terbaru