GELEDAH MEGA KASUS Rp1,17 TRILIUN! Kejati Sumut Bongkar Dugaan Korupsi Lahan Tol Medan–Binjai, Dua Kantor BPN Disasar

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM  — Aroma korupsi jumbo kembali mencuat. Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah dua kantor strategis terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah proyek jalan tol Medan–Binjai Seksi I, II, dan III dengan nilai fantastis mencapai Rp1,17 triliun.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan serius atas proyek sepanjang 25,441 kilometer yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2016. Nilai anggaran yang mencapai lebih dari satu triliun rupiah kini menjadi sorotan tajam, memicu pertanyaan publik terkait potensi penyimpangan dalam proses pembebasan lahan.

Baca Juga :  Dua Siswa MIN 12 Medan Melaju ke Final Nasional KOMPAC 2025

Berdasarkan izin resmi dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, penyidik menggeledah dua lokasi utama, yakni Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara di Jalan Brigjen Katamso dan Kantor Pertanahan Kota Medan di Jalan STM, Kelurahan Sutirejo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di kantor BPN Sumut, penyidik menyisir sejumlah titik krusial, mulai dari ruang kerja pejabat bidang pengadaan tanah hingga gudang arsip yang menyimpan dokumen strategis. Pemeriksaan difokuskan pada dokumen-dokumen yang berkaitan langsung dengan proses pengadaan lahan, yang diduga menjadi pintu masuk praktik korupsi.

Baca Juga :  Kanwil Kemenag Sumut Teken MoU Dengan Kejati Sumut Perkuat Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN

Tak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Medan dengan target serupa, yakni mengamankan dokumen penting sebagai alat bukti. Sejumlah berkas telah diamankan dan kini dalam tahap analisis mendalam oleh tim penyidik.

Kejati Sumut menegaskan, jika hasil analisis menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana, maka proses hukum akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya. Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB itu hingga kini masih berlangsung, dengan penyidik terus memburu bukti tambahan untuk mengungkap dugaan korupsi yang berpotensi merugikan negara dalam skala besar.

Baca Juga :  Akan Digunakan Untuk Program Prioritas Nasional, Pemko Medan Tertibkan Aset di Tanjung Selamat Tuntungan.

Kasus ini diprediksi bakal menjadi skandal besar sektor infrastruktur di Sumatera Utara, sekaligus ujian komitmen aparat penegak hukum dalam membongkar praktik korupsi kelas kakap yang selama ini kerap tersembunyi di balik proyek strategis nasional.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru