GELEDAH MEGA KASUS Rp1,17 TRILIUN! Kejati Sumut Bongkar Dugaan Korupsi Lahan Tol Medan–Binjai, Dua Kantor BPN Disasar

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM  — Aroma korupsi jumbo kembali mencuat. Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah dua kantor strategis terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah proyek jalan tol Medan–Binjai Seksi I, II, dan III dengan nilai fantastis mencapai Rp1,17 triliun.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan serius atas proyek sepanjang 25,441 kilometer yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2016. Nilai anggaran yang mencapai lebih dari satu triliun rupiah kini menjadi sorotan tajam, memicu pertanyaan publik terkait potensi penyimpangan dalam proses pembebasan lahan.

Baca Juga :  GANN Kota Medan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMPN 19 Medan, Tegaskan Pelajar Harus Berani Tolak Narkotika

Berdasarkan izin resmi dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, penyidik menggeledah dua lokasi utama, yakni Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara di Jalan Brigjen Katamso dan Kantor Pertanahan Kota Medan di Jalan STM, Kelurahan Sutirejo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di kantor BPN Sumut, penyidik menyisir sejumlah titik krusial, mulai dari ruang kerja pejabat bidang pengadaan tanah hingga gudang arsip yang menyimpan dokumen strategis. Pemeriksaan difokuskan pada dokumen-dokumen yang berkaitan langsung dengan proses pengadaan lahan, yang diduga menjadi pintu masuk praktik korupsi.

Baca Juga :  Kerugian Negara Dari Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I Regional 1 Senilai Rp 113 Milyar Lebih Kembali di Terima Pengembalian oleh Kejatisu.

Tak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Medan dengan target serupa, yakni mengamankan dokumen penting sebagai alat bukti. Sejumlah berkas telah diamankan dan kini dalam tahap analisis mendalam oleh tim penyidik.

Kejati Sumut menegaskan, jika hasil analisis menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana, maka proses hukum akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya. Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB itu hingga kini masih berlangsung, dengan penyidik terus memburu bukti tambahan untuk mengungkap dugaan korupsi yang berpotensi merugikan negara dalam skala besar.

Baca Juga :  PPK Proyek Waterfront City Danau Toba Resmi Ditahan, Kejati Sumut Ungkap Dugaan Korupsi Rp13 Miliar

Kasus ini diprediksi bakal menjadi skandal besar sektor infrastruktur di Sumatera Utara, sekaligus ujian komitmen aparat penegak hukum dalam membongkar praktik korupsi kelas kakap yang selama ini kerap tersembunyi di balik proyek strategis nasional.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemko Medan Kumpulkan 28 Ton Sampah dalam Gotong Royong Massal
Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:07 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemko Medan Kumpulkan 28 Ton Sampah dalam Gotong Royong Massal

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Berita Terbaru