Polisi Gagalkan Transaksi Sabu, Seorang Pengedar Diamankan Di Batang Natal 

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, LIBAS86.COM – Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan dalam operasi di Kecamatan Batang Natal, Rabu malam (11/2/2026).

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 21.35 WIB di samping Warung Kopi Mila, Dusun Batu Marsaong, Desa Rantobi. Operasi tersebut dipimpin KBO Satres Narkoba Polres Madina, IPDA Azwar Fatlhi Batubara, S.H., M.H., bersama tim opsnal.

Baca Juga :  Negara Turun Tangan, Kejati Sumut Ambil Kendali Hukum Pembebasan Lahan Adat PLTA Kumbih 45 MW

Petugas mengamankan BAHRIN alias BAIM bin IWAN (26), warga Dusun Simarrobu, Desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, yang diduga berperan sebagai pengedar sabu. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,44 gram beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan penyamaran (undercover buy) hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Mandailing Natal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik akan mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan di atasnya serta melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga :  Komandan Madina Pantau Seluruh Pekerjaan Konstruksi OPD Tahun Anggaran 2025, Tekankan Akuntabilitas

Polres Mandailing Natal menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Penulis : LBS86

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru