Polisi Gagalkan Transaksi Sabu, Seorang Pengedar Diamankan Di Batang Natal 

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, LIBAS86.COM – Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan dalam operasi di Kecamatan Batang Natal, Rabu malam (11/2/2026).

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 21.35 WIB di samping Warung Kopi Mila, Dusun Batu Marsaong, Desa Rantobi. Operasi tersebut dipimpin KBO Satres Narkoba Polres Madina, IPDA Azwar Fatlhi Batubara, S.H., M.H., bersama tim opsnal.

Baca Juga :  Sidokkes Polres Madina Pastikan Makanan Bergizi Gratis Aman, Seluruh Menu Lolos Uji Kesehatan

Petugas mengamankan BAHRIN alias BAIM bin IWAN (26), warga Dusun Simarrobu, Desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, yang diduga berperan sebagai pengedar sabu. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,44 gram beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan penyamaran (undercover buy) hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Mandailing Natal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik akan mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan di atasnya serta melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga :  2026 KUHP Baru Akan Berlaku, Wajah Baru Hukum di Sumut.

Polres Mandailing Natal menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Penulis : LBS86

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Gerindra Sebut Perombakan Pimpinan BGN Bukti Komitmen Presiden Prabowo Benahi Program MBG
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:52 WIB

Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir

Berita Terbaru