Proyek Jalan Rp4,5 Miliar Disorot Warga, Kadis SDABMBK Deli Serdang Bungkam Saat Dikonfirmasi

- Penulis

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, LIBAS86.COM –  Proyek peningkatan ruas Jalan Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai ±Rp4,5 miliar, menuai sorotan dari warga setempat. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Panca Margana tersebut dipertanyakan kualitas dan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Sejumlah warga menilai kondisi fisik jalan pasca pengerjaan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan. Mulai dari dugaan ketebalan material yang tidak merata hingga hasil pekerjaan yang dinilai cepat mengalami kerusakan, menjadi keluhan yang mencuat di lapangan dan memicu pertanyaan serius soal mutu pekerjaan.

Baca Juga :  Rico Waas Dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas Untuk Membangun Kota

Untuk memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan daerah, Media LIBAS86.COM telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang. Konfirmasi tersebut disampaikan secara resmi melalui pesan singkat WhatsApp, mempertanyakan apakah proyek tersebut telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, prosedur pengadaan, serta standar mutu sebagaimana diatur dalam UU Jasa Konstruksi, Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan prinsip keterbukaan informasi publik.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Minggu (25/1/2026) Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang tidak memberikan jawaban maupun klarifikasi atas konfirmasi yang telah dikirimkan. Tidak adanya respons ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik, terutama terkait komitmen transparansi pengelolaan proyek infrastruktur yang dibiayai dari uang rakyat.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik wajib memberikan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan, terlebih menyangkut penggunaan anggaran negara/daerah. Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan jasa konstruksi juga menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan kualitas, keselamatan, dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Baca Juga :  " Mari Kita Kembali Kampanyekan Pengurangan Penggunaan Plastik Untuk Merawat Bumi", Pesan Rico Waas Saat Peringatan Hari Lingkungan Hidup.

Media ini akan terus menelusuri dan memantau perkembangan proyek tersebut, serta membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya kepada pihak Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang maupun pihak terkait lainnya demi kepentingan publik dan akuntabilitas pengelolaan APBD.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam
Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut
Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut

Berita Terbaru