MEDAN, LIBAS86.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menunjukkan komitmen serius dalam melindungi hak pekerja dengan memastikan ahli waris almarhum Wahyu Suprio menerima santunan sebesar Rp208 juta. Korban merupakan pekerja proyek pembangunan Islamic Center Medan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, John Ester Lase, menjelaskan bahwa langkah cepat diambil setelah adanya laporan kejadian. Wali Kota Medan, Rico Waas, langsung menginstruksikan agar kasus ini dikawal hingga tuntas dan seluruh hak korban dipenuhi secara adil tanpa kompromi.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemko Medan melakukan mediasi tegas dengan pihak pelaksana proyek, PT JSE. Pemerintah menuntut tanggung jawab penuh dari pihak perusahaan, mengingat korban belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, skema santunan yang diberikan harus setara dengan ketentuan yang berlaku dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses mediasi yang turut melibatkan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia akhirnya menghasilkan kesepakatan besaran santunan. Nilai tersebut dihitung berdasarkan formula resmi, yakni 48 kali upah minimum kota (UMK) Medan yang berkisar Rp4,3 juta per bulan, sehingga total santunan mencapai sekitar Rp208 juta.
Meski santunan diserahkan oleh pihak pelaksana proyek, Pemko Medan hadir sebagai saksi untuk memastikan dana diterima secara utuh oleh ahli waris. Kehadiran pemerintah dalam proses ini menjadi bentuk pengawasan langsung agar tidak terjadi penyimpangan serta menjamin keadilan bagi keluarga korban.
Ke depan, Pemko Medan menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek pembangunan, khususnya terkait kepatuhan terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Seluruh pekerja diwajibkan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, dan penerapan SOP K3 tidak lagi dianggap formalitas, melainkan kewajiban mutlak demi melindungi keselamatan dan hak pekerja di Kota Medan.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI
















