Tandatangani Kesepakatan Bersama, Pemko Medan Perkuat Kerjasama Dengan Kejaksaan Kawal Pembangunan Berintegritas

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan untuk mengawal pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai aturan dan berintegritas.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemko Medan dengan Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan Tentang Penanganan dan Penyelesaian Persoalan/Kasus Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Yang Dihadapi Pemerintah Kota Medan, di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (10/2/2026).

Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini dilakukan oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dengan Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan Sujana Angsar dan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Yusuf Darmaputra. Kerja sama ini merupakan komitmen Pemko Medan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Rico Waas menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan upaya nyata menyatukan visi dan cara pandang dalam menyelesaikan kompleksitas persoalan Kota Medan. Dengan luas wilayah mencapai sekitar 265 kilometer persegi dan jumlah penduduk yang besar, Medan menjadi salah satu dari sedikit kota di Indonesia yang memiliki dua kejaksaan negeri—sebuah cerminan besarnya tantangan dan keragaman persoalan yang dihadapi.

“Medan bukan kota dengan persoalan sederhana. Ada sejarah, perbedaan pandangan, hingga dinamika pembangunan yang menuntut kehati-hatian dan profesionalisme tinggi,” Kata Rico Waas didampingi Sekda Wiriya Alrahman, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Inspektorat dan segenap Pimpinan Perangkat Daerah.

Baca Juga :  Di Balik Deru Alat Berat ke Aceh Tamiang, Peran Senyap Gibson Panjaitan Pimpin Misi Kemanusiaan Pemko Medan.

Menurut Rico Waas, setiap pembangunan yang dilakukan bukan hanya untuk kepentingan hari ini, tetapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan di masa depan, terutama kepada generasi berikutnya. Oleh karena itu, seluruh proses pembangunan harus dijalankan dengan administrasi yang benar dan sesuai aturan.

Pemko Medan, lanjut Rico Waas, mengedepankan prinsip kehati-hatian sejak tahap perencanaan, pengambilan keputusan, hingga pelaksanaan proyek. Pemerintah juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terbuka dan aktif berkonsultasi dengan kejaksaan apabila menghadapi persoalan hukum atau administrasi.

“Kita bukan pihak yang saling berhadapan. Pemerintah, kejaksaan, kepolisian, dan seluruh unsur terkait adalah satu kesatuan dalam membangun kota ini,” tegas Rico Waas.

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Pemko Medan juga menyinggung berbagai proyek strategis nasional yang tengah dan akan dilaksanakan di Kota Medan, seperti program Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di kawasan Marelan, pembangunan Bus Rapid Transit (BRT), hingga proyek infrastruktur yang didukung World Bank. “Seluruh program tersebut dinilai membutuhkan pendampingan hukum yang kuat agar pelaksanaannya berjalan aman dan akuntabel”, ujar Rico Waas.

Baca Juga :  Dirut RSUD dr. Tengku Mansyur Paparkan Penguatan Layanan Kesehatan di Hadapan Wali Kota dan Masyarakat

Ia juga menekankan pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat, namun tetap dilakukan secara proporsional dan berdasarkan mekanisme yang berlaku. Menurutnya, masyarakat saat ini membutuhkan kehadiran negara yang responsif sekaligus adil.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota Medan menegaskan bahwa integritas pimpinan akan membentuk mentalitas masyarakat. Jika pemerintah memberi contoh yang baik, masyarakat pun akan terdorong untuk lebih tertib, patuh aturan, dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Hal ini sejalan dengan semangat pemerintahan yang bersih dan berintegritas sebagaimana ditekankan Presiden RI Prabowo Subianto. Oleh karena itu Rico Waas mengajak seluruh pihak untuk menjaga profesionalisme dan komitmen pelayanan kepada masyarakat.

“Sudah saatnya kita membuktikan bahwa pemerintahan bisa bersih dan profesional. Dengan integritas, kolaborasi, dan komunikasi yang baik, saya yakin Kota Medan bisa bergerak ke arah yang lebih maju dan berkembang,” pungkas Rico Waas.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar menegaskan komitmennya untuk bersama Pemerintah Kota Medan dalam mengawal pembangunan dan memajukan Kota Medan demi kepentingan masyarakat. Ridwan Sujana juga menyatakan kesiapan Kejaksaan Negeri Medan untuk terus berkoordinasi serta berdiskusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan yang dihadapi kota ini.
“Dalam proses pembangunan yang kompleks, potensi permasalahan tetap ada. Namun hal tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antar instansi. Kejaksaan tidak akan ragu menindak pejabat atau pihak mana pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, namun tetap mengedepankan dialog dalam penyelesaian persoalan pembangunan”, tegasnya.

Baca Juga :  Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan.

Terkait integritas internal, Ridwan Sujana menegaskan tidak mentoleransi anggotanya yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi. Ia mempersilakan semua pihak untuk melapor langsung jika menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kejaksaan.

“Saya tidak pernah mengizinkan anggota melakukan hal-hal yang tidak sesuai aturan, apalagi untuk kepentingan pribadi,” Jelasnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Yusuf Darmaputra menegaskan komitmennya untuk mendukung dan mengawal pembangunan Kota Medan melalui peran strategis Jaksa Pengacara Negara (JPN), tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga pada pendampingan dan penguatan tata kelola pemerintahan. Menurutnya tugas kejaksaan tidak terbatas pada persidangan. JPN memiliki peran luas, mulai dari pendampingan hukum, pemberian pendapat hukum, legal drafting, hingga penanganan perkara litigasi dan non-litigasi.

“Peran kejaksaan jauh lebih luas dari sekadar persidangan. Melalui JPN, kami siap memberikan pendampingan hukum sejak awal perencanaan agar kebijakan dan program pembangunan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” Jelas Kajari Belawan.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam
Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut
Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut

Berita Terbaru