Kejari Madina Resmi Canangkan WBK 2026, Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panyabungan, LIBAS86.COM – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menggelar Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Senin (9/2/2026) pukul 10.00 WIB di halaman kantor Kejari Madina. Apel dipimpin langsung Plt. Kajari Mandailing Natal, Bani Immanuel Ginting S, S.H., M.H., dan diikuti seluruh jajaran.

Pencanangan ini menegaskan komitmen Kejari Madina membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik, sesuai Permen PANRB Nomor 5 Tahun 2024.

Baca Juga :  Rico Waas Tinjau Pekerjaan Floodway Sikambing-Belawan

Dalam amanatnya, Plt. Kajari menekankan bahwa keberhasilan Zona Integritas hanya dapat dicapai melalui sinergi dan komitmen kolektif. Ia menegaskan, pembangunan WBK harus diwujudkan dalam kerja nyata yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Kegiatan ditandai dengan penyematan selempang kepada Agen Perubahan, Duta Pelayanan, dan Duta Media Sosial, serta dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pejabat dan pegawai sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan.

Kasi Intelijen Jupri W. Banjarnahor, S.H., M.H., menegaskan WBK bukan sekadar predikat, melainkan kewajiban untuk bekerja jujur dan melayani dengan integritas, serta mengajak masyarakat turut mengawasi dan mendukung.

Baca Juga :  Kapolres dan Bupati Madina Sidak Pos PAM II Natal, Pastikan Pengamanan dan Pelayanan Maksimal

Melalui pencanangan ini, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menegaskan tekad menghadirkan pelayanan hukum yang bersih, profesional, transparan, dan bebas dari praktik KKN.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemko Medan Kumpulkan 28 Ton Sampah dalam Gotong Royong Massal
Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:07 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemko Medan Kumpulkan 28 Ton Sampah dalam Gotong Royong Massal

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Berita Terbaru