Plank FORWAKA Asahan Dirusak OTK, Pengurus Lapor Polisi Usai Diduga Terima Ancaman Oknum Ketua Organisasi Wartawan

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, LIBAS86.COM — Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Kabupaten Asahan melaporkan dugaan perusakan dan pencurian plank organisasi ke Polres Asahan, Senin (11/5/2026). Laporan itu dibuat setelah plank bertuliskan rencana pembangunan kantor FORWAKA Asahan di lahan eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) diduga dirusak orang tak dikenal (OTK).

Ketua FORWAKA Asahan, Doly Dien Simbolon, mengungkapkan sebelum plank tersebut hilang, dirinya sempat menerima ancaman melalui sambungan telepon dari seorang oknum ketua organisasi wartawan berinisial Sap. Dalam percakapan itu, Sap meminta agar plank FORWAKA segera dicabut dengan alasan adanya konflik lahan eks HGU PT BSP di Kelurahan Dadimulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Baca Juga :  Bapenda Medan Pastikan Insentif Kepling Tetap Dibayar, Terkendala Target PBB Triwulan I Belum Tercapai

Menurut Doly, plank tersebut dipasang pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 14.56 WIB oleh anggota FORWAKA Asahan sebagai penanda lokasi pertapakan kantor organisasi dan lahan kesejahteraan wartawan. Namun beberapa jam setelah pemasangan, dirinya kembali menerima telepon bernada ancaman. “Kalau tidak dicabut, warga yang akan mencabut,” ujar Doly menirukan ucapan Sap saat dihubungi melalui WhatsApp.

Pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB, anggota FORWAKA mengabarkan bahwa plank tersebut telah dirusak dan dicabut oleh pihak tak dikenal. Atas kejadian itu, Doly mengaku keberatan karena menyangkut marwah organisasi yang dipimpinnya. Ia kemudian mendatangi Unit Ekonomi Polres Asahan untuk membuat laporan resmi dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Doly juga menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kasatpol PP Asahan, Budi Limbong, terkait dugaan pencabutan plank. Namun menurut pengakuan Kasatpol PP, tidak ada petugas Satpol PP yang melakukan penertiban atau pencabutan plank FORWAKA tersebut. Karena itu, FORWAKA Asahan menduga aksi perusakan dilakukan pihak tertentu yang sebelumnya sempat melontarkan ancaman.

Baca Juga :  FORWAKA Medan Perkuat Sinergi dengan DKP3, Kepala Dinas Ahmad Untung Lubis Dukung Transparansi Program Ketahanan Pangan

Sementara itu, Ketua PWI Asahan berinisial Sap saat dikonfirmasi wartawan memilih meminta identitas dan kartu pers awak media sebelum memberikan keterangan lebih lanjut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi terkait dugaan ancaman maupun tudingan keterlibatan dalam perusakan plank FORWAKA Asahan tersebut.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 0 kali dibaca
Kasus dugaan perusakan plank FORWAKA Asahan menjadi sorotan publik setelah pengurus organisasi wartawan tersebut mengaku menerima ancaman sebelum plank hilang. Pengurus meminta Polres Asahan mengusut tuntas dugaan intimidasi dan perusakan yang terjadi di lahan eks HGU PT BSP di Kisaran Barat.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru